INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

DARI EKOPOL KOLONIAL MENUJU EKOPOL BERDAULAT (Bagian 2)

Indiebanyumas Angkat Diskusi Rempah Nusantara Lewat Bedah Buku di Purwokerto

Prof Yudhie Haryono PhD dan Riskal Arief.

Sabtu, 25 Juli 2026

Prof. Yudhie Haryono dan Ryo Disastro (Dosen di Nusantara Centre dan Banrehi).

“Kemerdekaan politik hanyalah jembatan emas. Di seberang jembatan itu kita harus membangun masyarakat yang adil dan makmur.” Demikian Bung Karno mengingatkan bahwa kemerdekaan bukanlah tujuan akhir, melainkan titik awal membangun tata kehidupan yang benar-benar merdeka. Jika pada bagian pertama kita melihat bagaimana ekonomi politik kolonial membentuk struktur ketergantungan yang masih diwariskan hingga hari ini, maka pertanyaan berikutnya adalah: seperti apa wajah ekonomi politik yang benar-benar berdaulat?

Jawabannya sesungguhnya telah lama dirumuskan oleh para pendiri bangsa. Mohammad Hatta menyebutnya sebagai berdiri di atas kaki sendiri. Bung Karno kemudian mempopulerkannya dengan istilah Berdikari. Maknanya jauh lebih dalam daripada sekadar mampu membiayai kebutuhan sendiri. Berdikari adalah keadaan ketika suatu bangsa memiliki kebebasan menentukan arah pembangunannya tanpa dikendalikan oleh kepentingan ekonomi, politik, maupun ideologi dari luar. Dalam ekonomi politik modern, inilah yang dapat disebut sebagai ekonomi politik berdaulat.

Ekonomi politik berdaulat adalah sistem yang dikendalikan, diatur, dimiliki, dinikmati, dan diwariskan oleh bangsa sendiri untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyatnya. Negara tetap membuka diri terhadap kerja sama internasional, tetapi hubungan tersebut dibangun atas dasar kesetaraan, bukan ketergantungan. Modal asing diterima sebagai instrumen pembangunan, bukan sebagai penentu arah pembangunan. Perdagangan internasional dipandang sebagai sarana memperluas nilai tambah nasional, bukan sekadar saluran menguras sumber daya alam.

Karena itu, komunitas epistemik yang menopang ekonomi politik berdaulat harus berbeda dari paradigma kolonial. Jika ekonomi kolonial menjadikan ekspor bahan mentah sebagai kebanggaan, maka ekonomi berdaulat menjadikan ekspor produk bernilai tambah sebagai tradisi. Jika kolonialisme mengirim tenaga kerja murah ke luar negeri, maka negara berdaulat melahirkan diaspora kejeniusan: ilmuwan, insinyur, peneliti, dokter, wirausahawan, dan inovator yang menjadi duta pengetahuan Indonesia di dunia. Mereka bukan buruh murah yang meninggalkan negeri karena terpaksa, melainkan sumber daya manusia unggul yang membawa pulang jejaring, teknologi, dan pengalaman untuk membangun tanah air.

Demikian pula dengan investasi. Selama ini keberhasilan pembangunan sering diukur dari besarnya investasi asing yang masuk ke Indonesia. Padahal bangsa yang benar-benar maju bukan hanya mampu menarik investasi, tetapi juga mampu mengekspor investasi. Jepang, Korea Selatan, Tiongkok, hingga Singapura adalah contoh negara yang tidak lagi sekadar menjadi tujuan modal, tetapi juga menjadi sumber modal global. Korporasi nasional mereka membangun pabrik, pelabuhan, jaringan logistik, hingga pusat teknologi di berbagai belahan dunia. Inilah salah satu indikator bahwa akumulasi kapital nasional telah mencapai tingkat yang matang.

Namun, ekspor investasi ke luar negeri harus berjalan beriringan dengan investasi yang sehat di dalam negeri. Pembangunan nasional tidak boleh didorong oleh investment obsession—keyakinan bahwa sebanyak apa pun investasi pasti membawa kesejahteraan. Investasi hanyalah alat. Yang lebih penting adalah apakah investasi tersebut memperkuat industri nasional, menciptakan inovasi, memperluas lapangan kerja berkualitas, dan meningkatkan penguasaan teknologi bangsa.

Ekonomi politik berdaulat juga menuntut keberanian menata kembali sistem moneter dan keuangan nasional. Banyak ekonom berpendapat bahwa stabilitas nilai tukar memiliki pengaruh besar terhadap arah industrialisasi. Indonesia memang menganut sistem kurs mengambang terkendali (managed float), tetapi diskusi mengenai bagaimana menciptakan stabilitas moneter yang mendukung produksi nasional tidak boleh berhenti. Mata uang seharusnya menjadi instrumen pembangunan, bukan sekadar objek spekulasi pasar keuangan.

Yang tidak kalah penting adalah hubungan antara pembangunan dan lingkungan hidup. Kolonialisme memperlakukan alam sebagai objek eksploitasi. Sebaliknya, ekonomi politik berdaulat memandang alam sebagai titipan antargenerasi. Pasal 33 ayat (4) UUD 1945 secara tegas menambahkan prinsip berkelanjutan dan berwawasan lingkungan sebagai dasar penyelenggaraan perekonomian nasional. Artinya, pertumbuhan ekonomi tidak boleh dibayar dengan kerusakan ekologis yang diwariskan kepada anak cucu.

Jika dirangkum, ekonomi politik berdaulat bertumpu pada tiga pilar utama. Pertama adalah kedaulatan politik, yaitu kemampuan negara mengambil keputusan strategis tanpa tekanan kekuatan eksternal yang bertentangan dengan kepentingan nasional. Kedua adalah kedaulatan ekonomi, yakni kemampuan bangsa menguasai sumber-sumber produksi, membangun industri nasional, mengembangkan teknologi, dan membiayai pembangunan dengan kekuatan sendiri. Ketiga adalah kedaulatan budaya, yaitu keberanian mempertahankan identitas nasional di tengah arus globalisasi sehingga pembangunan tidak kehilangan arah moral dan jati diri bangsa.

Dari ketiga pilar tersebut lahirlah ciri-ciri ekonomi politik yang berdaulat. Kemandirian menjadi fondasi pertama. Bangsa tidak boleh menggantungkan masa depannya pada utang, impor teknologi, atau ekspor bahan mentah. Penguasaan penuh atas sumber daya alam menjadi syarat berikutnya, sebagaimana diamanatkan Pasal 33 UUD 1945, agar kekayaan nasional benar-benar menjadi sumber kemakmuran rakyat. Industri nasional harus tumbuh kuat sehingga Indonesia tidak lagi menjadi sekadar pemasok bahan baku dunia, melainkan produsen barang dan teknologi bernilai tinggi.

Di bidang keuangan, ekonomi berdaulat membutuhkan sistem yang sehat, mandiri, dan bermartabat, di mana lembaga keuangan menjadi penggerak sektor riil, bukan sekadar arena akumulasi rente. Pasar domestik pun harus dipandang sebagai aset strategis. Dengan jumlah penduduk lebih dari 280 juta jiwa, Indonesia memiliki kekuatan konsumsi yang luar biasa. Tantangannya adalah memastikan bahwa pasar tersebut dipenuhi oleh produk dan inovasi anak bangsa, bukan semata-mata menjadi tujuan ekspansi industri negara lain.

Tradisi investasi, inovasi, hilirisasi, dan industrialisasi harus menjadi budaya pembangunan nasional. Di era ekonomi digital, cita-cita tersebut diperluas menjadi kedaulatan digital (digital sovereignty), yaitu kemampuan bangsa menguasai data, infrastruktur digital, kecerdasan buatan, dan ekosistem teknologi sendiri. Tanpa itu, kolonialisme hanya berganti medium: dari kapal dagang menjadi platform digital, dari monopoli rempah menjadi monopoli data.

Seluruh agenda tersebut memerlukan keberpihakan negara. Hampir semua negara yang berhasil melakukan lompatan ekonomi—mulai dari Jepang, Korea Selatan, Taiwan, hingga Tiongkok—membangun industrinya melalui perlindungan, pembinaan, dan dukungan negara terhadap sektor-sektor strategis sebelum mampu bersaing secara global. Negara maju mendorong liberalisasi setelah mereka sendiri lebih dahulu tumbuh melalui kebijakan protektif. Indonesia tidak perlu meniru secara membabi buta, tetapi harus belajar bahwa tidak ada industrialisasi yang lahir tanpa negara yang memiliki visi.

Ekonomi politik berdaulat bukanlah romantisme masa lalu ataupun slogan politik sesaat. Ia adalah pilihan peradaban. Bangsa yang berdaulat tidak diukur dari seberapa banyak modal asing yang berhasil masuk, tetapi dari seberapa besar kemampuan rakyatnya menciptakan nilai tambah, menguasai teknologi, membangun industri, menjaga alam, dan menentukan masa depannya sendiri. Seperti pesan Hatta yang tetap relevan hingga hari ini, kemerdekaan politik hanya menemukan maknanya ketika berpuncak pada kedaulatan ekonomi. Dan kedaulatan ekonomi hanya mungkin terwujud apabila Indonesia berani meninggalkan warisan ekonomi politik kolonial menuju ekonomi politik yang benar-benar berdiri di atas kaki sendiri.(*)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Menatap Kursi Kosong, Menatap Masa Depan

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Indiebanyumas Angkat Diskusi Rempah Nusantara Lewat Bedah Buku di Purwokerto

DARI EKOPOL KOLONIAL MENUJU EKOPOL BERDAULAT (Bagian 2)

Sabtu, 25 Juli 2026

Menatap Kursi Kosong, Menatap Masa Depan

Menatap Kursi Kosong, Menatap Masa Depan

Sabtu, 25 Juli 2026

BAZNAS Cilacap Resmikan Rukun Tani Makmur, Padukan Pertanian dan Peternakan

BAZNAS Cilacap Resmikan Rukun Tani Makmur, Padukan Pertanian dan Peternakan

Sabtu, 25 Juli 2026

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com