Riswo Mulyadi (Pemerhati Dunia Pendidikan)
Membaca risalah sunyi dari Ajibarang yang ditulis Trisnatun Abuyafi Ranaatmaja di media ini tanggal 23 Juli 2026 seperti mendengarkan dentang lonceng tua di tengah kabut pagi. Lonceng itu tidak hanya menandai mulainya jam pelajaran, tetapi juga menyuarakan sebuah kecemasan yang bergetar pelan di lorong-lorong sekolah kita: ketika guru purna tugas dan gembok aturan terkunci rapat, siapa yang sebenarnya sedang berjalan menuju papan tulis?
Gambaran seorang operator sekolah yang melangkah masuk kelas dengan lembaran cetakan dari YouTube dan wajah yang diselimuti cemas bukanlah sekadar anekdot menggelitik. Ia adalah potret puitis yang getir—sebuah metafora tentang betapa rapuhnya panggung peradaban kita ketika gladi bersihnya diatur oleh kertas-kertas regulasi yang dingin, sementara penontonnya adalah jiwa-jiwa muda yang tak bisa ditunda tumbuhnya.
Antara Hukum Tulis dan Hukum Alam
Sering kali, mereka yang duduk di balik meja-meja tinggi kekuasaan lupa bahwa ada dua jenis hukum yang sedang bekerja. Pertama adalah hukum tulis: lembaran edaran, angka efisiensi, dan garis batas administratif. Kedua adalah hukum alam: waktu yang terus mengikis usia guru-guru tua, serta anak-anak yang selnya membelah dan pikirannya berkembang setiap detik.
Ketika hukum tulis mencoba menghentikan langkah hukum alam tanpa memberi jalan keluar, yang lahir adalah kebuntuan nurani.
Pemerintah berkeinginan menata kepegawaian agar tertib, mulia, dan berkeadilan. Tidak ada yang menolak mimpi indah itu. Namun, tertib administrasi yang membiarkan kelas-kelas hampa sejatinya adalah ketertiban yang semu. Ia seperti merapikan rak buku di dalam rumah yang atapnya sedang diterjang badai.
Di Banyumas—dan mungkin di ratusan pelosok negeri lainnya—kepala sekolah kini tidak lagi berprofesi sebagai pemimpin pembelajaran, melainkan seorang pesulap yang dipaksa memindahkan beban. Operator Dapodik disulap menjadi pengajar sains, bendahara disulap menjadi guru matematika. Kita memberi applausi atas kerelaan mereka, tetapi di dalam hati, kita tahu: jiwa anak-anak tidak bisa dididik hanya dengan keajaiban darurat.
Mengajar bukanlah sekadar berdiri di depan deretan meja lalu memutar tayangan digital. Mengajar adalah seni menyalakan lilin di dalam dada manusia. Ia membutuhkan kedalaman psikologi, kehangatan tatap mata, dan kematangan rasa. Menyerahkan tugas sesuci itu kepada mereka yang tak bersiap, sama saja dengan menaruh lukisan mahakarya di atas kain yang lapuk.
Melampaui Angka di Atas Kertas
Ada ironi yang pedih ketika kita merenungkan nasib para guru honorer dan PPPK paruh waktu. Mereka adalah sosok-sosok yang saban pagi mengayuh sepeda atau memacu sepeda motor tua menembus gerimis, membawa sebuntal harapan di dadanya. Mereka diminta memberi seluruh hidupnya bagi kelas, tetapi negara kerap menyapa mereka dengan kalkulasi yang kaku dan separuh hati.
Kita sering menghibur diri dengan kata “pengabdian”. Namun, apakah pantas kata yang agung itu kita jadikan penutup mata atas ketidakadilan yang dipelihara?
Pendidikan, pada hakikatnya, adalah sebuah percakapan antargenerasi. Ia adalah jembatan tempat masa lalu menyerahkan tongkat estafet kebenaran kepada masa depan. Jika jembatan itu retak karena kekurangan penyangga—yaitu kehadiran guru-guru yang tenang, terjamin, dan dihargai—maka generasi yang melintas di atasnya sedang kita biarkan berjalan di atas jurang kekosongan.
Anak-anak tidak pernah meminta dilahirkan di tengah rumitnya birokrasi. Mereka tidak paham apa itu moratorium, formasi, atau sisa anggaran. Mereka hanya paham satu hal: pagi ini, ada seseorang yang duduk di depan kelas, tersenyum, dan siap mengajak mereka mengeja dunia.
Menyapa Manusia di Ruang Kelas
Tanggapan ini bukan panggilan untuk membuang aturan ke keranjang sampah. Aturan adalah kemudi agar kapal tidak hilang arah. Namun, kemudi tanpa layar yang mengembang hanya akan membuat kapal berputar-putar di tempat, dihempas ombak yang sama.
Sudah saatnya regulasi dituntun oleh rasa kemanusiaan. Jika pensiun adalah kepastian matematika yang bisa dihitung tahunan sebelumnya, mengapa kehadiran penggantinya harus menunggu badai kekosongan bertiup? Mengapa ruang-ruang diskresi dan pembiayaan daerah selalu dibayangi ketakutan akan sanksi, seolah-olah menyelamatkan hak belajar anak adalah sebuah kejahatan?
Pemerintah perlu mendengar desir angin di ruang-ruang kelas daerah. Berikan juknis yang jernih, buka keran rekrutmen darurat yang sah, dan hargai tiap-tiap jiwa yang mendedikasikan waktunya di depan papan tulis dengan layak.
Jangan biarkan lima atau sepuluh tahun lagi kita berdiri di panggung yang sama, meratapi penurunan kualitas anak-anak bangsa, sambil pura-pura lupa bahwa dosanya telah kita tanam hari ini—pada hari ketika kita membiarkan kursi guru dingin membisu, hanya karena kertas aturan terlambat memberi jalan.
Sebab pada akhirnya, peradaban tidak dibangun oleh lembaran surat edaran. Peradaban dibangun di dalam ruang-ruang kelas yang hangat, oleh guru-guru yang hadir utuh: dengan ilmu di kepalanya, kesejahteraan di rumahnya, dan ketenangan di hatinya.
Banyumas, 23 juli 2026






