INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Masuk Raperda Penyakit Sosial, MUI Dorong Penanganan LGBT Lebih Preventif

LGBT Masuk Raperda Penyakit Sosial Banyumas, Pansus DPRD Tegaskan Bukan untuk Persekusi

Panitia Khusus (Pansus) 7 DPRD Kabupaten Banyumas menggelar public hearing Raperda Penanggulangan Penyakit Sosial Masyarakat dengan menghadirkan OPD, MUI, FKUB, LSM, dan berbagai pemangku kepentingan di Ruang Rapat Hall C DPRD Banyumas, Rabu (22/7/2026).

Rabu, 22 Juli 2026

BANYUMAS – Masuknya isu Lesbian, Gay, Biseksual, dan Transgender (LGBT) dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penanggulangan Penyakit Sosial Masyarakat menjadi salah satu pembahasan utama dalam rapat dengar pendapat (public hearing) Panitia Khusus (Pansus) 7 DPRD Kabupaten Banyumas, Rabu (22/7/2026).

Public hearing yang berlangsung di Ruang Rapat Hall C Gedung DPRD Banyumas tersebut menghadirkan berbagai unsur, mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), organisasi keagamaan, hingga lembaga swadaya masyarakat (LSM).

Dalam draf raperda yang dibahas, LGBT dimasukkan dalam bagian yang berkaitan dengan perbuatan asusila.

Perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyumas, Nur Fauzi, mengapresiasi langkah DPRD yang mulai menyusun regulasi tersebut. Namun, ia menekankan agar aturan yang disusun lebih mengedepankan pendekatan pencegahan dibandingkan penindakan.

“Untuk persoalan LGBT, arahnya sebaiknya lebih kepada pencegahan dan penanggulangan. Jangan mengedepankan tindakan represif. Dimensinya harus preventif sebagai jaring pengaman,” ujar Nur Fauzi.

Sementara itu, Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Banyumas menilai persoalan LGBT merupakan isu yang kompleks karena berkaitan dengan aspek psikologis, budaya, moral, dan spiritual.

Perwakilan FKUB Banyumas, Agus Wahyudi, mengatakan individu yang mengalami kondisi tersebut tetap harus diperlakukan sebagai manusia yang memiliki martabat dan hak untuk mendapatkan perhatian.

“Pemerintah dan masyarakat perlu memberikan perhatian khusus kepada mereka serta menghargainya sebagai sesama ciptaan Tuhan. Upaya yang dilakukan hendaknya mengarah pada pendampingan dan terapi sesuai pandangan yang dianut agar mereka dapat kembali pada fitrahnya,” kata Agus.

FKUB juga mengingatkan pentingnya mengedepankan penghormatan terhadap martabat manusia tanpa diskriminasi, sembari tetap berpegang pada nilai-nilai moral dan ajaran agama terkait seksualitas serta kehidupan berkeluarga.

Dalam pembahasan tersebut, isu LGBT menjadi salah satu materi yang mendapat perhatian dari berbagai peserta public hearing sebelum Raperda Penanggulangan Penyakit Sosial Masyarakat dibahas lebih lanjut oleh DPRD Banyumas.

Sebelumnya, MUI Banyumas pernah menyampaikan data yang menyebut terdapat sekitar 2.000 kasus LGBT di Kabupaten Banyumas pada 2024. Data tersebut menjadi salah satu dasar yang disampaikan dalam pembahasan mengenai urgensi penyusunan regulasi penanggulangan penyakit sosial di daerah.

Penulis : Alri Johan
Editor : Angga Saputra

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Kades Klapagading Kulon Resmi Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

LGBT Masuk Raperda Penyakit Sosial Banyumas, Pansus DPRD Tegaskan Bukan untuk Persekusi

Masuk Raperda Penyakit Sosial, MUI Dorong Penanganan LGBT Lebih Preventif

Rabu, 22 Juli 2026

Kades Klapagading Kulon Resmi Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa

Kades Klapagading Kulon Resmi Ditetapkan Tersangka Dugaan Korupsi Dana Desa

Rabu, 22 Juli 2026

Dorong Pensiunan Naik Kelas, Bank Mantap Salurkan Pembiayaan Rp43 Triliun untuk UMKM

Dorong Pensiunan Naik Kelas, Bank Mantap Salurkan Pembiayaan Rp43 Triliun untuk UMKM

Rabu, 22 Juli 2026

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com