INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Unggul 12 PAC, Khasanatul Mufidah justru Gugur di Verifikasi, Suhartiningsih Pimpin Muslimat NU Banyumas

Unggul 12 PAC, Khasanatul Mufidah justru Gugur di Verifikasi, Suhartiningsih Pimpin Muslimat NU Banyumas

Hj. Suhartiningsih. (Foto : Dok. istimewa)

Senin, 8 Juni 2026

BANYUMAS – Konferensi Cabang (Konfercab) Pimpinan Cabang Muslimat NU Kabupaten Banyumas yang digelar di Gedung Muslimat, Kauman Lama, Purwokerto, Minggu (7/6/2026), berlangsung dinamis. Diwarnai tensi panas, ajang ini akhirnya menetapkan Hj. Suhartiningsih sebagai Ketua PC Muslimat NU Banyumas masa khidmat 2026-2031.

Yang menarik, penetapan ini terjadi setelah calon kuat lainnya, Hj. Khasanatul Mufidah, yang awalnya unggul dukungan dari 12 Pengurus Anak Cabang (PAC), harus gugur karena tidak memenuhi syarat organisasi.

Sempat Unggul Dukungan, Gugur di Verifikasi

Ketua Konfercab, Hj. Rofingah, mengonfirmasi bahwa keputusan final ditetapkan dalam forum yang dipimpin langsung oleh Ketua PW Muslimat NU Jawa Tengah, Prof. Hj. Isnawati, M.Ag.

“Saya konfirmasi ke Ketua PW Muslimat NU Jawa Tengah yang memimpin sidang. Sudah ditetapkan, ketua terpilih Hj. Suhartiningsih,” ujar Rofingah.

Proses penjaringan calon sempat memanas dengan munculnya dua nama kuat: Hj. Suhartiningsih (didukung 9 PAC) dan Hj. Khasanatul Mufidah (didukung 12 PAC). Di atas kertas, Mufidah unggul.

Namun, peta persaingan berubah drastis saat verifikasi aturan organisasi berdasarkan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD PRT) Muslimat NU diberlakukan. Pasal 78 ayat 1 PD PRT mengatur bahwa seseorang dapat dipilih menjadi ketua setelah menjadi pengurus harian.

Dari dua kandidat, hanya Hj. Suhartiningsih yang memenuhi kriteria tersebut. Hj. Khasanatul Mufidah pun dinyatakan tidak lolos verifikasi.

PW Jateng Ambil Langkah Musyawarah, Calon Mundur Demi Kemaslahatan

Melihat situasi itu, PW Muslimat NU Jawa Tengah langsung mengambil langkah cepat dengan mempertemukan kedua tokoh dalam musyawarah sebelum pemilihan dilanjutkan.

“Hasil pertemuan tersebut, Hj. Khasanatul Mufidah menyatakan mundur dari pencalonan. Ini demi kepentingan Muslimat NU dan terselenggaranya konferensi yang bermartabat,” jelas Rofingah.

Dengan mundurnya Mufidah, forum kemudian secara aklamasi menetapkan Hj. Suhartiningsih sebagai Ketua PC Muslimat NU Banyumas untuk periode 2026-2031. Keputusan ini disambut khidmat oleh seluruh peserta konferensi.

Penulis : Angga Saputra

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tenggelam di Sungai Kramacenil Jeruklegi

Selanjutnya

Mbekayu Banyumas 2025 Syifa Dyah Puspita Tembus 20 Besar Putri Otonomi Indonesia 2026

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Jabatan Kasi Pidum Kejari Purwokerto Resmi Diserahkan ke Medi Santoni

Jabatan Kasi Pidum Kejari Purwokerto Resmi Diserahkan ke Medi Santoni

Senin, 8 Juni 2026

Anak Disabilitas Hamil 6 Bulan Usai Disetubuhi Tetangga Sendiri

Anak Disabilitas Hamil 6 Bulan Usai Disetubuhi Tetangga Sendiri

Senin, 8 Juni 2026

Mbekayu Banyumas 2025 Syifa Dyah Puspita Tembus 20 Besar Putri Otonomi Indonesia 2026

Mbekayu Banyumas 2025 Syifa Dyah Puspita Tembus 20 Besar Putri Otonomi Indonesia 2026

Senin, 8 Juni 2026

Selanjutnya
Mbekayu Banyumas 2025 Syifa Dyah Puspita Tembus 20 Besar Putri Otonomi Indonesia 2026

Mbekayu Banyumas 2025 Syifa Dyah Puspita Tembus 20 Besar Putri Otonomi Indonesia 2026

Anak Disabilitas Hamil 6 Bulan Usai Disetubuhi Tetangga Sendiri

Anak Disabilitas Hamil 6 Bulan Usai Disetubuhi Tetangga Sendiri

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com