INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Ketua FBE: Puluhan Pensiunan Rugi Miliaran, Kasus Mandiri Taspen Harus Diungkap Tuntas

Ketua FBE: Puluhan Pensiunan Rugi Miliaran, Kasus Mandiri Taspen Harus Diungkap Tuntas

Yudho F Sudiro SH MH.

Rabu, 3 Juni 2026

PURWOKERTO– Gelombang pengaduan dugaan investasi bodong yang melibatkan mantan pegawai Bank Mandiri Taspen (Mantap) KCP Purwokerto terus membesar. Kini, tokoh masyarakat menyuarakan keprihatinan dan menuntut aparat penegak hukum bergerak cepat memulihkan hak-hak korban yang mayoritas adalah para pensiunan.

Ketua Forum Banyums Eling (FBE), Yudho F Sudiro SH MH, secara tegas menyampaikan rasa prihatinnya atas penderitaan puluhan pensiunan yang kehilangan uang ratusan juta rupiah.

“Saya sebagai seorang purna Pegawai Negeri Sipil (PNS) ikut merasakan bagaimana perasaan mereka. Uang ratusan juta bagi para pensiunan sangat berharga,” ujar Yudho yang akrab disapa Iteng, Rabu (3/6/2026).

Iteng mendesak pihak berwenang untuk segera menyelesaikan kasus ini. Apapun langkah hukumnya, ia menekankan agar hak-hak korban bisa segera dipulihkan.

“Apapun langkahnya, hak-hak dari para korban harus segera dipulihkan,” tegasnya.

Iteng juga mengingatkan kepada para calon pensiunan agar nantinya lebih berhati-hati dalam menginvestasikan uang mereka. “Saya ngeling-na, bagi rekan-rekan lain yang akan purna tugas agar lebih waspada dan berhati-hati,” ungkapnya.

Hingga saat ini, sebanyak 40 korban telah memberikan kuasa kepada Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto. Total kerugian sementara ditaksir melampaui Rp8 miliar. Nilai kerugian per orang bervariasi, mulai Rp120 juta hingga Rp350 juta.

Kuasa hukum korban, H. Djoko Susanto SH, mengungkapkan bahwa pengaduan pertama kali diterima pada 13 Mei 2026 dan jumlah pelapor terus bertambah hampir setiap hari.

“Ini menunjukkan kasusnya tidak berdiri sendiri. Korbannya banyak dan jangkauannya luas,” kata Djoko.

Tim kuasa hukum juga menemukan indikasi adanya aliran dana untuk kepentingan pribadi dan aktivitas usaha tertentu. Selain itu, skema kredit dengan tenor 17-20 tahun dinilai semakin membebani para pensiunan karena menyedot sebagian besar dana pensiun untuk cicilan.

Salah satu korban, Sri, mengaku kondisi keuangannya kini terpuruk. Dirinya hanya memiliki sisa dana sekitar Rp200 ribu untuk kebutuhan hidup sehari-hari, sementara Rp122 juta miliknya belum kembali.

“Saya masih harus membiayai keluarga dan pendidikan anak,” ujarnya.

Kuasa hukum menilai, karena transaksi terjadi saat oknum tersebut masih aktif bekerja di Bank Mandiri Taspen Purwokerto, maka aspek pengawasan internal dan perlindungan nasabah harus menjadi perhatian utama. Perkara ini tidak bisa dipandang semata-mata sebagai tindakan personal.

“Kami meminta ada penyelesaian yang jelas, transparan, dan bertanggung jawab bagi para nasabah yang merasa dirugikan,” tegas Djoko.

Penulis : Angga Saputra

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Jenazah Pria Lansia Tanpa Identitas Ditemukan Mengapung di Perairan Teluk Penyu Cilacap

Selanjutnya

OJK Purwokerto Keluarkan Peringatan Keras di Tengah Kasus Dugaan Investasi Bodong Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Pergantian Kepemimpinan BGN, Pemerintah Jamin Program MBG Tetap Jalan dan Semakin Kuat

Pergantian Kepemimpinan BGN, Pemerintah Jamin Program MBG Tetap Jalan dan Semakin Kuat

Rabu, 3 Juni 2026

Kasus Investasi Bodong Eks Pegawai Mandiri Taspen Purwokerto: Pakar UMP Sebut Ini Bukan Sekadar Kenakalan Oknum

Kasus Investasi Bodong Eks Pegawai Mandiri Taspen Purwokerto: Pakar UMP Sebut Ini Bukan Sekadar Kenakalan Oknum

Rabu, 3 Juni 2026

Rayakan Harkopnas ke-79, Banyumas Gelar Lomba Burung, Mancing, Futsal, dan Piala Bupati!

Rayakan Harkopnas ke-79, Banyumas Gelar Lomba Burung, Mancing, Futsal, dan Piala Bupati!

Rabu, 3 Juni 2026

Selanjutnya
OJK Purwokerto Keluarkan Peringatan Keras di Tengah Kasus Dugaan Investasi Bodong Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen

OJK Purwokerto Keluarkan Peringatan Keras di Tengah Kasus Dugaan Investasi Bodong Mantan Pegawai Bank Mandiri Taspen

Rayakan Harkopnas ke-79, Banyumas Gelar Lomba Burung, Mancing, Futsal, dan Piala Bupati!

Rayakan Harkopnas ke-79, Banyumas Gelar Lomba Burung, Mancing, Futsal, dan Piala Bupati!

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com