BANYUMAS – Gerakan Nasional Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (GNP Tipikor) Jawa Tengah menyampaikan apresiasi terhadap pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang mempertemukan berbagai pihak terkait untuk membahas sejumlah isu di lingkungan Perumdam Tirta Satria Kabupaten Banyumas.
Pertemuan yang difasilitasi Ketua DPRD Banyumas, Agus Prianggodo (Nova) tersebut dihadiri unsur Inspektorat Kabupaten Banyumas, jajaran Direksi Perumdam Tirta Satria, serta perwakilan GNP Tipikor. Dalam forum itu dibahas berbagai persoalan yang sebelumnya menjadi perhatian masyarakat, mulai dari rekrutmen pegawai, operasional perusahaan, hingga sejumlah kebijakan internal Perumdam.
Ketua GNP Tipikor Jawa Tengah, Edo Damaraji ST mengaku puas dengan jalannya forum yang berlangsung konstruktif.
“Kami mengapresiasi Bapak Agus Prianggodo yang telah memfasilitasi forum dengar pendapat ini sesuai dengan permohonan kami. Hadir dari Inspektorat, direksi Perumdam, dan seluruh pihak terkait. Pertemuan berjalan sesuai ekspektasi kami,” ujar Edo usai agenda RDP di Hall A DPRD Banyumas, Selasa (2/6/2026)
Menurutnya, berbagai pertanyaan dan masukan yang disampaikan GNP Tipikor telah mendapatkan penjelasan secara menyeluruh dari pihak Perumdam maupun Inspektorat.
“Kami cukup puas dengan hasil pertemuan ini. Harapan kami tentu ke depan akan ada perbaikan-perbaikan sehingga Perumdam Tirta Satria menjadi lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Inspektorat: Pengawasan Sudah Dilakukan dan Rekomendasi Tuntas
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Inspektorat Kabupaten Banyumas, Joko Setyono menjelaskan bahwa Perumdam Tirta Satria telah beberapa kali menjadi objek pengawasan dan pemeriksaan.
Ia menyebutkan, Inspektorat telah melakukan audit pada tahun 2020. Selain itu, pemeriksaan terkait kinerja Perumdam juga dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) pada tahun 2023.
“Perlu kami sampaikan bahwa memang ada dua pengawasan yang sudah dilakukan. Pertama audit Inspektorat pada tahun 2020, kemudian yang kedua terkait kinerja Perumdam pada tahun 2023 yang diperiksa oleh BPK RI,” jelas Joko.
Hasil dari kedua pengawasan tersebut, lanjutnya, menunjukkan bahwa seluruh rekomendasi yang diberikan telah ditindaklanjuti dan diselesaikan oleh Perumdam Tirta Satria.
“Seluruh rekomendasi yang diberikan sudah dinyatakan tuntas dan terselesaikan dengan baik oleh Perumdam Tirta Satria,” tegasnya.
Meski demikian, Joko menegaskan bahwa berbagai masukan yang muncul dalam forum tersebut tetap menjadi perhatian bersama untuk mendorong peningkatan kualitas tata kelola perusahaan daerah tersebut.
“Apa yang menjadi masukan hari ini menjadi atensi kita bersama. Kita kawal bersama agar Perumdam Tirta Satria semakin baik, lebih maju, dan semakin berjaya untuk kemaslahatan masyarakat Kabupaten Banyumas,” ujarnya.
DPRD Dorong Komunikasi dan Musyawarah
Sementara itu, Ketua DPRD Banyumas Agus Prianggodo menilai kritik dan masukan yang disampaikan masyarakat merupakan bagian penting dari proses perbaikan pelayanan publik.
Ia mengapresiasi sikap terbuka Perumdam Tirta Satria yang bersedia hadir dan memberikan penjelasan secara langsung dalam forum tersebut.
“Hari ini kita menerima masukan dari masyarakat dan itu bagian dari proses perbaikan. DPRD memberikan ruang agar semua pihak bisa berkomunikasi secara terbuka dan mencari solusi bersama,” katanya.
Agus menegaskan bahwa Perumdam Tirta Satria siap menerima berbagai saran dan kritik yang konstruktif demi peningkatan kualitas pelayanan air bersih kepada masyarakat.
“Apabila masih ada hal-hal yang kurang berkenan, Perumdam terbuka untuk berkomunikasi. DPRD juga siap memfasilitasi dialog. Saya yakin persoalan-persoalan ini bisa diselesaikan dengan musyawarah karena niat kita sama, yaitu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Banyumas,” ujarnya.
Forum dengar pendapat tersebut diharapkan menjadi momentum memperkuat sinergi antara masyarakat, pemerintah daerah, DPRD, dan Perumdam Tirta Satria dalam mewujudkan tata kelola perusahaan daerah yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik yang semakin berkualitas.
Sebelumnya, RDP yang diajukan GNP Tipikor Jawa Tengah diagendakan untuk membahas sejumlah temuan dari lembaga tersebut. Sejumlah Temuan Investigasi GNP Tipikor berdasarkan investigasi langsung yang dilakukan setidaknya ditemukan sejumlah dugaan persoalan di internal Perumdam Tirta Satria, antara lain:
1. Rekrutmen pegawai tidak transparan – Diduga masih mengakomodasi praktik titipan dan kedekatan kerabat internal, serta tidak diumumkan secara terbuka ke publik.
2. Pengadaan barang/jasa swakelola bermasalah – Diduga menggunakan laporan pertanggungjawaban dari penyedia jasa koperasi karyawan, yang berpotensi menimbulkan harga tidak wajar.
3. Penggunaan kendaraan inventaris – Kendaraan dinas diduga digunakan oleh pejabat dewan pengawas selama lebih dari lima tahun tanpa prosedur yang berlaku.
4. Tantiem atau dana insentif – Transparansi pengelolaannya dipertanyakan.
5. Tindak lanjut LHP BPK – Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Tahun Anggaran 2021–2023 dinilai belum jelas realisasi tindak lanjutnya.
Penulis : Angga Saputra







