BANYUMAS – Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Banyumas terus menggencarkan operasi penertiban knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis. Hasilnya, sepanjang Mei 2026, sebanyak 210 kendaraan resmi ditilang.
Rinciannya, 202 unit di antaranya adalah sepeda motor dan 8 unit mobil. Selain penindakan tilang, petugas juga mengamankan 77 knalpot brong dari berbagai titik di wilayah Purwokerto dan sekitarnya.
Patroli Intensif Respons Keluhan Warga
Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Petrus P. Silalahi, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan respons cepat atas banyaknya keluhan masyarakat. Aduan tersebut masuk melalui media sosial hingga call center 110.
“Keluhan terutama terkait kebisingan knalpot brong yang kerap mengganggu, khususnya pada malam hari,” ujar Kombes Pol Petrus, Senin (1/6/2026).
Ia menambahkan, knalpot bising tak hanya mengusik kenyamanan. Fenomena ini juga memicu gesekan sosial, kerap dikaitkan dengan aksi balap liar, serta meningkatkan risiko fatalitas kecelakaan lalu lintas.
Titik Rawan dan Dominasi Remaja
Patroli difokuskan pada jam-jam rawan di sejumlah titik strategis perkotaan Purwokerto, seperti:
· Jalan Jenderal Sudirman
· Jalan Bung Karno
· Jalan Gerilya
· Jalan Suparjo Rustam
· Jalur yang kerap dijadikan arena balap liar
Dari hasil evaluasi, mayoritas pelanggar didominasi oleh kalangan remaja usia produktif.
Bukan Sekadar Tilang, Ada Sanksi Edukatif
Sat Lantas tidak hanya menerapkan sanksi represif. Pelanggar juga wajib mengikuti sidang tilang atau membayar denda sesuai ketentuan. Kendaraan baru bisa diambil setelah pemilik mengganti knalpot dengan yang standar pabrikan serta menunjukkan STNK dan SIM yang sah.
Tak berhenti di situ, para pelanggar juga diminta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatan, yang diketahui oleh orang tua atau wali. Sementara knalpot brong yang dilepas dimusnahkan oleh petugas.
“Kami tidak hanya menindak, tetapi juga membangun kesadaran. Ini bagian dari upaya bersama menciptakan ruang publik yang aman dan nyaman,” imbuh Kapolresta.
Peran Keluarga Sangat Penting
Kasat Lantas Polresta Banyumas, AKP Achmad Riedwan Prevoost, menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi aktivitas anak, khususnya dalam hal modifikasi kendaraan.
“Di sisi lain, edukasi terus kami gencarkan melalui kunjungan ke sekolah, pondok pesantren, hingga komunitas otomotif,” kata AKP Riedwan.
Ia berharap upaya ini menjadi pesan tegas bahwa Sat Lantas Polresta Banyumas berkomitmen menjaga ketertiban berlalu lintas di Banyumas.
Penulis : Alri Johan
Editor : Angga Saputra








