INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Korban Dugaan Penipuan di Bank Mandiri Taspen Purwokerto Terus Muncul, Pengawasan OJK Kembali Disorot

Korban Dugaan Penipuan di Bank Mandiri Taspen Purwokerto Terus Muncul, Pengawasan OJK Kembali Disorot

Suci Rahayu didampingi Advokat H. Djoko Susanto SH menunjukkan dokumen kredit pensiun almarhum suaminya yang menjadi awal dugaan penipuan di Bank Mandiri Taspen Purwokerto. (Foto : Dok. istimewa)

Jumat, 29 Mei 2026

BANYUMAS – Advokat H. Djoko Susanto, SH menilai dugaan tindak pidana perbankan dan penipuan di PT Bank Mandiri Taspen Cabang Purwokerto menunjukkan pola sistematis dan berulang. Hingga Jumat malam (29/5/2026), korban yang melapor ke Klinik Hukum Peradi SAI Purwokerto terus bertambah dengan modus serupa: nasabah pensiunan ditawari investasi sesaat setelah pencairan kredit.

“Ini bukan lagi persoalan satu dua orang. Modusnya sama, korban terus berdatangan,” ujar Djoko.

Sorotan Lemahnya Pengawasan

Djoko menuding lemahnya pengawasan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terhadap praktik yang disebut telah berlangsung lama di lingkungan Bank Mandiri Taspen Purwokerto.

“Negara ke mana? OJK dibayar negara untuk melakukan pengawasan. Kalau kasus seperti ini berulang, lalu fungsi pengawasannya di mana?” tegasnya.

Ia juga mengungkap dugaan aliran dana nasabah terkait bisnis milik oknum berinisial Dhika, pemilik kedai tuak di Pasar Jatilawang, Banyumas. Dugaan ini muncul setelah tim kuasa hukum menelusuri pola transaksi dan keterangan korban.

Salah satu korban, Suci Rahayu (48), warga Desa Melung, Kedungbanteng, mengaku mengajukan pinjaman Rp45 juta dengan jaminan SK pensiun almarhum suaminya pada Juli 2025. Setelah pencairan, ia ditawari Dhika untuk “mendepositokan” uang dengan janji keuntungan Rp2 juta per bulan.

“Waktu itu saya ditawari di dalam ruangan kantor bank. Saya bingung dan langsung mau saja,” kata Suci. Namun dari gaji pensiun Rp714 ribu per bulan, Rp600 ribu dipotong untuk cicilan kredit sehingga ia hanya menerima Rp114 ribu.

Suci sempat menerima transfer Rp2 juta selama tujuh bulan, tetapi pembayaran berhenti sejak Mei 2026.Ia juga mengaku pernah ditelepon Dhika sebelum pemeriksaan oleh pihak Bank Mandiri pusat. “Saya disuruh jangan jujur, bilang dokumennya hilang,” ujarnya.

Kasus ini sebelumnya menyeret tujuh korban dengan total dugaan kerugian lebih dari Rp1,3 miliar. Mayoritas korban adalah pensiunan yang kesulitan menarik dana simpanan maupun menanggung cicilan kredit jangka panjang.

Djoko menilai pola transaksi yang berlangsung di lingkungan kantor bank mengarah pada dugaan kejahatan korporasi, bukan sekadar tindakan individual. Ia juga mempertanyakan pemberian kredit tenor 15–20 tahun kepada pensiunan berusia lanjut.

“Bagaimana mungkin pensiunan usia hampir 60 tahun diberi kredit auto debet sampai 20 tahun. Ada analis kredit, surveyor, dan pimpinan cabang yang seharusnya menjalankan prinsip kehati-hatian,” ujarnya.

Ultimatum Hukum

Djoko mendesak Komisi VI DPR RI, OJK, dan Bank Mandiri pusat segera turun tangan. Jika dalam 3×24 jam tidak ada penyelesaian, pihaknya akan menempuh jalur pidana dan gugatan perdata. “Kami akan minta Direksi Bank Mandiri dipanggil DPR RI. Gugatan pembatalan perjanjian kredit juga akan kami ajukan,” tegasnya.

Indiebanyumas.com telah berupaya mengonfirmasi hal ini ke OJK Purwokerto melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diunggah, pihak OJK belum memberikan keterangan resmi.

“Nanti kemungkinan akan kami sampaikan setelah kami berdiskusi dulu,” kata Humas OJK Purwokerto, Fachry Diyo Alsela, Kamis (28/5/2026) kemarin.

Penulis : Angga Saputra

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Polresta Banyumas Ungkap Alasan ‘Sultan Nusantara’ yang Ngaku Cucu Sultan Hamid II Belum Ditahan

Selanjutnya

MUI Banyumas Belum Simpulkan Ajaran Menyimpang dalam Kasus ‘Sultan Nusantara’

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

MUI Banyumas Belum Simpulkan Ajaran Menyimpang dalam Kasus ‘Sultan Nusantara’

MUI Banyumas Belum Simpulkan Ajaran Menyimpang dalam Kasus ‘Sultan Nusantara’

Jumat, 29 Mei 2026

Korban Dugaan Penipuan di Bank Mandiri Taspen Purwokerto Terus Muncul, Pengawasan OJK Kembali Disorot

Korban Dugaan Penipuan di Bank Mandiri Taspen Purwokerto Terus Muncul, Pengawasan OJK Kembali Disorot

Jumat, 29 Mei 2026

Polresta Banyumas Ungkap Alasan ‘Sultan Nusantara’ yang Ngaku Cucu Sultan Hamid II Belum Ditahan

Polresta Banyumas Ungkap Alasan ‘Sultan Nusantara’ yang Ngaku Cucu Sultan Hamid II Belum Ditahan

Jumat, 29 Mei 2026

Selanjutnya
MUI Banyumas Belum Simpulkan Ajaran Menyimpang dalam Kasus ‘Sultan Nusantara’

MUI Banyumas Belum Simpulkan Ajaran Menyimpang dalam Kasus 'Sultan Nusantara'

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com