PURWOKERTO – Maraknya skema kerja fleksibel di era ekonomi digital atau gig economy dinilai belum diimbangi dengan jaminan keamanan hukum bagi para pekerjaya. Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Purwokerto (FH UMP) pun menggelar seminar nasional untuk membahas perlindungan hukum bagi kelompok pekerja ini.
Seminar yang digelar Selasa (12/5/2026) itu mengusung tajuk “Perlindungan Hukum bagi Pekerja dalam Skema Kerja Fleksibel di Era Ekonomi GIG”. Acara ini menjadi ajang diskusi strategis antara akademisi, praktisi hukum, hingga lembaga nasional dan internasional.
Dalam sambutannya, Rektor UMP, Prof. Dr. Jebul Suroso, secara resmi membuka seminar. Ia menekankan pentingnya peran kampus dan praktisi hukum untuk mengawal hak-hak tenaga kerja.
Ia bahkan mencontohkan keberhasilan pekerja migran Indonesia di Hong Kong dan Timur Tengah. Menurutnya, mereka bisa bertahan karena didampingi pihak yang melek hukum.
“Kami sangat berharap adik-adik hukum kita, para praktisi hukum dan UMP khususnya, ke depan memiliki rasa memiliki yang tinggi akan nasib warga negara Indonesia. Yang tersebar mata pencahariannya di bidang formal, non formal, dan yang tidak jelas,” tegas Prof. Jebul kepada wartawan di Purwokerto, Rabu (13/5).
Ia menambahkan, kehadiran pakar hukum sangat krusial di tengah upaya perguruan tinggi dan negara untuk menegakkan keadilan dalam relasi bisnis dan ketenagakerjaan.
Target Akreditasi Unggul dan Komitmen Berkelanjutan
Dekan Fakultas Hukum UMP, Assoc. Prof. Dr. Indriati Amarini, S.H., M.Hum. , menjelaskan bahwa seminar ini merupakan agenda rutin FH UMP dalam mengembangkan ilmu hukum, khususnya di bidang ketenagakerjaan.
“Acara seminar ini merupakan acara rutin yang diselenggarakan Fakultas Hukum dalam pengembangan ilmu hukum saat ini. Salah satunya di sini di bidang ketenagakerjaan,” ujar Dr. Indriati.
Ia juga mengungkapkan bahwa penyelenggaraan seminar berkualitas ini sejalan dengan persiapan akreditasi Program Studi S1 dan S2 FH UMP yang menargetkan predikat unggul.
Hadirkan Narasumber Berat: Komnas HAM, ILO, hingga Pakar UGM
Seminar nasional ini menghadirkan sejumlah narasumber kredibel lintas instansi, antara lain:
· Ketua Komnas HAM – Anis Hidayah
· Perwakilan Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) – Abdul Hakim
· Pakar Hukum Ketenagakerjaan UGM – Prof. Dr. Ari Hernawan
· Dosen FH UMP – Dr. Susilo Wardani
· Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinperinnaker Purbalingga – Even Kurniawan
Tak hanya itu, forum ini juga mendapat apresiasi dari mitra strategis penegak hukum seperti Kejaksaan Negeri, Pengadilan Agama, hingga Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Purbalingga.
Kolaborasi Lintas Sektoral Diharapkan Lahirkan Rekomendasi Konkret
Dengan adanya kolaborasi berbagai pihak, FH UMP berharap seminar ini tidak hanya menjadi ajang tukar gagasan, tetapi juga menghasilkan rekomendasi konkret bagi perlindungan pekerja skema fleksibel di Indonesia.
Pasalnya, fenomena gig economy seperti ojek online, kurir daring, dan pekerja lepas terus tumbuh pesat, namun payung hukum yang mengatur hak-hak mereka masih dinamis dan sering kali multitafsir.
Penulis : Alri Johan
Editor : Angga Saputra








