BANYUMAS – Angka partisipasi pemilih disabilitas di Kabupaten Banyumas masih berada di angka 45,49 persen pada Pemilu 2024, sedikit di atas rata-rata nasional yang hanya 43,42 persen. Angka ini dinilai masih rendah, sehingga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas bergerak lebih awal dengan menyasar generasi muda berkebutuhan khusus melalui pendidikan pemilih di SLB B Yakut Purwokerto, Kamis (6/8/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi nasional KPU untuk menjangkau 69.125 penyandang disabilitas melalui program pendidikan pemilih pada tahun ini. Di Banyumas, target tersebut diwujudkan melalui kerja sama dengan pemerintah daerah dan yayasan penyelenggara SLB. Sebanyak 31 siswa, mulai dari yang sudah punya pengalaman mencoblos pada 2024 hingga yang akan pertama kali memilih pada 2029, dilibatkan dalam kegiatan ini.
Belajar Lewat Simulasi TPS
Acara dibuka dengan menyanyikan lagu kebangsaan dan Mars KPU yang dibawakan siswa melalui bahasa isyarat, membuktikan keterbatasan fisik bukan hambatan untuk berpartisipasi. Kepala SLB B Yakut, Wiwi Kusmiyati, menyambut baik inisiatif ini.
“Hari ini kita belajar bersama dari KPU tentang Pemilu dan pentingnya hak suara kita,” ujar Wiwi di hadapan para siswa.
Anggota KPU Kabupaten Banyumas, Sufi Sahlan Ramadhan, menjadi pemateri inti. Ia menjelaskan tata cara mencoblos yang sah serta menekankan bahwa memilih adalah hak setiap warga negara yang telah berusia 17 tahun, termasuk siswa SLB.
Tak hanya teori, para siswa diajak praktik langsung simulasi pemungutan suara. Mulai dari antre mendaftar, menerima surat suara, mencoblos di bilik, memasukkan ke kotak, hingga mencelupkan jari ke tinta. Seluruh perlengkapan TPS seperti bilik dan kotak suara dihadirkan secara nyata.
Pengalaman Berharga bagi Pemilih Pemula
Salah satu siswa, Fadli, mengakui bahwa pada Pemilu 2024 ia sempat kebingungan saat di bilik suara karena surat suara legislatif yang besar. Namun setelah mengikuti simulasi ini, ia mengaku lebih paham dan siap menghadapi Pemilu 2029. Hal serupa diungkapkan Safiq yang kini merasa lebih percaya diri untuk menjadi pemilih pemula.
Melalui kegiatan ini, KPU ingin menegaskan bahwa penyandang disabilitas bukanlah warga negara kelas dua. Mereka memiliki kapasitas dan hak yang setara dalam pesta demokrasi. Komisioner KPU Banyumas pun turut mendampingi siswa menunjukkan perbedaan surat suara sah dan tidak sah pasca pencoblosan, sebagai bagian dari edukasi pemilu yang inklusif.
Penulis : Alri Johan
Editor : Angga Saputra






