INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Demi Keselamatan Bersama, KAI Daop 5 Purwokerto Tutup 184 Perlintasan Liar

Demi Keselamatan Bersama, KAI Daop 5 Purwokerto Tutup 184 Perlintasan Liar

Petugas KAI menutup perlintasan liar. Penutupan jalur tidak resmi sebagai langkah keselamatan. (Foto : Humas KAI Daop 5 Purwokerto)

Rabu, 6 Mei 2026

PURWOKERTO – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 5 Purwokerto menegaskan komitmennya menjaga keselamatan perjalanan kereta api dengan menutup ratusan perlintasan liar dalam kurun waktu 10 tahun terakhir.

Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto, M. As’ad Habibuddin, menyampaikan bahwa keberadaan perlintasan liar tanpa pengamanan resmi menimbulkan risiko besar bagi masyarakat maupun perjalanan kereta api.

“Setiap perlintasan memiliki potensi risiko keselamatan. Untuk lokasi yang belum sesuai ketentuan, penanganan dilakukan bersama pemerintah melalui mekanisme yang berlaku, termasuk opsi penutupan. Langkah ini diambil demi keselamatan masyarakat dan perjalanan kereta api,” ujar As’ad.

Saat ini terdapat 196 perlintasan sebidang di wilayah Daop 5 Purwokerto, dengan 34 di antaranya tidak dijaga. Data tersebut menunjukkan perlunya pengelolaan berkelanjutan agar interaksi antara kereta api dan lalu lintas jalan berlangsung aman.

Sejak 2017 hingga April 2026, KAI bersama pemangku kepentingan telah menutup 184 perlintasan liar. Penutupan ini bertujuan menekan potensi kecelakaan sekaligus mengarahkan masyarakat menggunakan jalur penyeberangan yang lebih aman.

As’ad menekankan bahwa disiplin masyarakat menjadi faktor utama dalam menekan angka kecelakaan. Kebiasaan berhenti, melihat kiri dan kanan, serta memastikan kondisi aman sebelum melintas harus menjadi bagian dari perilaku sehari-hari.

“Kereta api melayani ratusan hingga ribuan pelanggan dalam satu perjalanan dan membutuhkan jarak pengereman panjang. Karena itu, disiplin saat melintas sangat penting. Ketika kebiasaan ini dilakukan bersama, keselamatan dapat terjaga dengan lebih baik,” jelasnya.

KAI mengajak seluruh pihak untuk menjaga ketertiban di perlintasan sebidang sebagai tanggung jawab bersama. Penataan dan penutupan perlintasan liar disebut sebagai langkah perlindungan bagi masyarakat.

Penulis : Alri Johan
Editor : Angga Saputra

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Kasus KDRT di Banyumas Terungkap, Ibu Hamil 8 Bulan Jadi Korban Kekerasan Suami

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Demi Keselamatan Bersama, KAI Daop 5 Purwokerto Tutup 184 Perlintasan Liar

Demi Keselamatan Bersama, KAI Daop 5 Purwokerto Tutup 184 Perlintasan Liar

Rabu, 6 Mei 2026

Kasus KDRT di Banyumas Terungkap, Ibu Hamil 8 Bulan Jadi Korban Kekerasan Suami

Kasus KDRT di Banyumas Terungkap, Ibu Hamil 8 Bulan Jadi Korban Kekerasan Suami

Rabu, 6 Mei 2026

Kuasa Hukum Sebut Jaksa Keliru Terapkan KUHP Baru dalam Tuntutan Kasus Penggelapan di Purwokerto

Kuasa Hukum Sebut Jaksa Keliru Terapkan KUHP Baru dalam Tuntutan Kasus Penggelapan di Purwokerto

Rabu, 6 Mei 2026

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com