INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Mediasi Kasus Sapphire Mansion Banyumas Deadlock, Terlapor Tak Hadir, Pelapor Minta Proses Hukum Dilanjutkan

Mediasi Kasus Sapphire Mansion Banyumas Deadlock, Terlapor Tak Hadir, Pelapor Minta Proses Hukum Dilanjutkan

H. Djoko Susanto, SH, advokat pelapor (Hendy Saputra) usai menjalani mediasi yang berujung buntu, Rabu (6/5/2026). (Foto : istimewa)

Rabu, 6 Mei 2026

FOKUS UTAMA – Upaya mediasi dalam kasus dugaan sengketa Perumahan Sapphire Mansion, Kabupaten Banyumas, berakhir tanpa kesepakatan atau deadlock pada Rabu (6/5/2026). Pasalnya, pihak terlapor tidak hadir langsung dan hanya mengirimkan perwakilan pegawainya.

Pertemuan yang diharapkan menjadi ajang perdamaian itu justru gagal menghasilkan titik temu. Ketidakhadiran terlapor dinilai sebagai bentuk tidak menghormati proses hukum yang tengah berjalan.

Advokat: Ini Tidak Hargai Proses Hukum

Advokat pelapor, H. Djoko Susanto, SH, menegaskan bahwa ketidakhadiran terlapor menunjukkan ketidakitaban baik. Ia juga mengingatkan pentingnya prinsip persamaan di depan hukum tanpa pandang status sosial.

“Setiap orang memiliki kedudukan yang sama di depan hukum. Tidak ada perbedaan antara orang kaya atau miskin. Ketidakhadiran terlapor ini menunjukkan tidak adanya itikad baik,” ujar Djoko dalam keterangannya, Rabu (6/5/2026).

Menurut Djoko, dalam perkara pidana, kehadiran terlapor bersifat personal dan tidak bisa diwakilkan, karena bukan badan hukum atau sekadar pemberi kuasa. Hal ini menjadi salah satu faktor utama penyebab mediasi buntu.

Pintu Perdamaian Tertutup, Proses Hukum Dilanjutkan

Djoko menegaskan bahwa pihaknya kini menutup ruang penyelesaian melalui pendekatan restorative justice. Ia meminta aparat penegak hukum segera menindaklanjuti kasus ini secara tuntas.

“Kami minta kepada Kapolres dan Kapolri untuk menindaklanjuti perkara ini. Tidak ada lagi ruang untuk perdamaian. Pertemuan hari ini sudah deadlock dan tidak ada titik temu,” tegasnya.

Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa kasus Perumahan Sapphire Mansion telah memasuki tahap penyidikan. Berkas perkara bahkan sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Banyumas setelah diterbitkannya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) oleh kepolisian.

Kuasa hukum pelapor menyebut kliennya, Hendi Saputra, kini hanya bisa menunggu proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku.

“Perkara ini sudah masuk tahap penyidikan. SPDP sudah diterbitkan dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Banyumas,” tambah Djoko.

Sorotan Publik dan Babak Baru di Ranah Hukum

Kasus ini sebelumnya menjadi sorotan publik di Banyumas karena diduga melibatkan persoalan serius dalam proyek perumahan tersebut. Dengan gagalnya mediasi, proses hukum dipastikan terus berlanjut dan memasuki babak baru di ranah penyidikan.

Proses hukum kini sepenuhnya berada di tangan aparat, sementara para pihak menunggu langkah selanjutnya dari Kejaksaan Negeri Banyumas.

Penulis : Angga Saputra

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Demi Keselamatan Bersama, KAI Daop 5 Purwokerto Tutup 184 Perlintasan Liar

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Mediasi Kasus Sapphire Mansion Banyumas Deadlock, Terlapor Tak Hadir, Pelapor Minta Proses Hukum Dilanjutkan

Mediasi Kasus Sapphire Mansion Banyumas Deadlock, Terlapor Tak Hadir, Pelapor Minta Proses Hukum Dilanjutkan

Rabu, 6 Mei 2026

Demi Keselamatan Bersama, KAI Daop 5 Purwokerto Tutup 184 Perlintasan Liar

Demi Keselamatan Bersama, KAI Daop 5 Purwokerto Tutup 184 Perlintasan Liar

Rabu, 6 Mei 2026

Kasus KDRT di Banyumas Terungkap, Ibu Hamil 8 Bulan Jadi Korban Kekerasan Suami

Kasus KDRT di Banyumas Terungkap, Ibu Hamil 8 Bulan Jadi Korban Kekerasan Suami

Rabu, 6 Mei 2026

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com