PURWOKERTO – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 5 Purwokerto menegaskan komitmennya menjaga keselamatan perjalanan kereta api dengan menutup ratusan perlintasan liar dalam kurun waktu 10 tahun terakhir.
Manager Humas KAI Daop 5 Purwokerto, M. As’ad Habibuddin, menyampaikan bahwa keberadaan perlintasan liar tanpa pengamanan resmi menimbulkan risiko besar bagi masyarakat maupun perjalanan kereta api.
“Setiap perlintasan memiliki potensi risiko keselamatan. Untuk lokasi yang belum sesuai ketentuan, penanganan dilakukan bersama pemerintah melalui mekanisme yang berlaku, termasuk opsi penutupan. Langkah ini diambil demi keselamatan masyarakat dan perjalanan kereta api,” ujar As’ad.
Saat ini terdapat 196 perlintasan sebidang di wilayah Daop 5 Purwokerto, dengan 34 di antaranya tidak dijaga. Data tersebut menunjukkan perlunya pengelolaan berkelanjutan agar interaksi antara kereta api dan lalu lintas jalan berlangsung aman.
Sejak 2017 hingga April 2026, KAI bersama pemangku kepentingan telah menutup 184 perlintasan liar. Penutupan ini bertujuan menekan potensi kecelakaan sekaligus mengarahkan masyarakat menggunakan jalur penyeberangan yang lebih aman.
As’ad menekankan bahwa disiplin masyarakat menjadi faktor utama dalam menekan angka kecelakaan. Kebiasaan berhenti, melihat kiri dan kanan, serta memastikan kondisi aman sebelum melintas harus menjadi bagian dari perilaku sehari-hari.
“Kereta api melayani ratusan hingga ribuan pelanggan dalam satu perjalanan dan membutuhkan jarak pengereman panjang. Karena itu, disiplin saat melintas sangat penting. Ketika kebiasaan ini dilakukan bersama, keselamatan dapat terjaga dengan lebih baik,” jelasnya.
KAI mengajak seluruh pihak untuk menjaga ketertiban di perlintasan sebidang sebagai tanggung jawab bersama. Penataan dan penutupan perlintasan liar disebut sebagai langkah perlindungan bagi masyarakat.
Penulis : Alri Johan
Editor : Angga Saputra






