INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Insiden Kereta di Bekasi, KAI Daop 5 Purwokerto Minta Maaf dan Batalkan 11 Perjalanan

Insiden Kereta di Bekasi, KAI Daop 5 Purwokerto Minta Maaf dan Batalkan 11 Perjalanan

KAI Daop 5 Purwokerto membatalkan 10 perjalanan, termasuk KA Purwojaya, Mataram, dan Singasari. (Foto: Humas KAI Daop 5 Purwokerto)

Selasa, 28 April 2026

PURWOKERTO – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 5 Purwokerto menyampaikan permohonan maaf kepada para pelanggan atas pembatalan sejumlah perjalanan kereta api akibat proses evakuasi rangkaian kereta yang masih berlangsung di Bekasi Timur, Jawa Barat.

Manajer Humas KAI Daop 5 Purwokerto, M. As’ad Habibuddin, mengatakan bahwa penanganan insiden telah dilakukan sejak Senin (27/4) hingga Selasa (28/4). KAI terus berupaya agar jalur kereta dapat segera kembali normal.

“KAI Daop 5 Purwokerto menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada para pelanggan. Kami juga telah mengirimkan pemberitahuan melalui SMS dan WhatsApp terkait pembatalan perjalanan KA terdampak,” ujar As’ad dalam keterangan resminya, Selasa (28/4/2026).

11 Perjalanan Dibatalkan

Untuk menjamin keselamatan, KAI melakukan rekayasa pola operasi, termasuk membatalkan sejumlah perjalanan karena tingginya tingkat keterlambatan. Berikut daftar kereta yang melintas wilayah Daop 5 Purwokerto dan dibatalkan (data per pukul 08.00 WIB):

Dibatalkan 27 April 2026:

1. KA 76B Mataram (Pasar Senen – Solo Balapan)
2. KA 150 Singasari (Pasar Senen – Blitar)
3. KA 64B Manahan (Gambir – Solo Balapan)
4. KA 258 Progo (Pasar Senen – Lempuyangan)

Dibatalkan 28 April 2026:

1. KA 56F–53F Purwojaya (Cilacap – Gambir)
2. KA 58F–59F Purwojaya (Gambir – Cilacap)
3. KA 143B Madiun Jaya (Madiun – Pasar Senen)
4. KA 75B Mataram (Solo Balapan – Pasar Senen)
5. KA 149 Singasari (Blitar – Pasar Senen)
6. KA 61B Manahan (Solo Balapan – Gambir)
7. KA 257 Progo (Lempuyangan – Pasar Senen)

Refund Tiket 100% dan Layanan Pembatalan

KAI memastikan pelanggan yang terdampak pembatalan akan mendapatkan pengembalian bea tiket sebesar 100% di luar bea pesan. Proses refund dapat dilakukan melalui:

· Loket stasiun
· Contact Center 121 (nomor 021-121)
· Aplikasi Access by KAI menggunakan fitur VoIP

Untuk wilayah Daop 5 Purwokerto, layanan pembatalan tiket melalui loket tersedia di empat stasiun, yaitu Purwokerto, Kroya, Cilacap, dan Kutoarjo.

Adapun batas waktu pengajuan pembatalan dan pengembalian bea adalah maksimal tujuh hari sejak tanggal dan jam keberangkatan yang tertera pada tiket.

Komitmen Keselamatan dan Pemulihan

KAI Daop 5 Purwokerto menyatakan tetap berkomitmen mengutamakan keselamatan, kenyamanan, dan pelayanan kepada pelanggan.

“Kami akan terus menyampaikan pembaruan informasi terkait penanganan dan perjalanan KA. Masyarakat dapat mengakses informasi melalui Contact Center KAI121 dan kanal resmi media sosial KAI,” tutup As’ad. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Heboh “Sultan Nusantara” di Banyumas, MUI Telah Keluarkan 10 Kriteria Aliran Sesat

Selanjutnya

Presiden Prabowo Targetkan TPST BLE Banyumas Jadi Percontohan Nasional Pengelolaan Sampah

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Bupati Banyumas Resmikan Griya Kriya Dekranasda, Etalase Produk Unggulan Daerah

Bupati Banyumas Resmikan Griya Kriya Dekranasda, Etalase Produk Unggulan Daerah

Jumat, 19 Juni 2026

Amicus Curiae dan Penahanan Aktivis: Saluran Publik di Tengah Kebebasan yang Menyempit

MENGGERUDUK DISKUSI

Jumat, 19 Juni 2026

Masuki Purna Tugas, 71 ASN Banyumas Terima SK Pensiun dari Bupati Sadewo

Masuki Purna Tugas, 71 ASN Banyumas Terima SK Pensiun dari Bupati Sadewo

Jumat, 19 Juni 2026

Selanjutnya
Presiden Prabowo Targetkan TPST BLE Banyumas Jadi Percontohan Nasional Pengelolaan Sampah

Presiden Prabowo Targetkan TPST BLE Banyumas Jadi Percontohan Nasional Pengelolaan Sampah

Polisi Periksa Pelapor & Sejumlah Saksi Maraton, Kasus ‘Sultan Nusantara’ Terus Didalami

Polisi Periksa Pelapor & Sejumlah Saksi Maraton, Kasus 'Sultan Nusantara' Terus Didalami

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com