INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Kontroversi “Sultan Nusantara” di Banyumas: Larangan Makan Sosis hingga Vaksin, Kerugian Puluhan Juta

Kontroversi “Sultan Nusantara” di Banyumas: Larangan Makan Sosis hingga Vaksin, Kerugian Puluhan Juta

Ilustrasi AI

Minggu, 26 April 2026

FOKUS UTAMA – Sosok pria yang mengaku sebagai “Sultan Nusantara” dan keturunan Sultan Hamid II kini menjadi perbincangan hangat warga Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Tak hanya mengklaim gelar kebangsawanan, ajaran yang disebarkannya pun dinilai kontroversial, mulai dari melarang vaksinasi hingga mengharamkan konsumsi sosis dan nugget.

Pria tersebut kini dilaporkan ke Polresta Banyumas atas dugaan penipuan dan penyebaran ajaran keagamaan yang menyimpang. Laporan warga Kecamatan Sokaraja itu resmi diterima kepolisian pada Sabtu (25/4/2026).

Deretan Larangan Tak Lazim: dari Vaksin hingga Makan di Kamar

Berdasarkan kesaksian warga yang pernah mengikuti pengajiannya di kawasan Arjawinangun, Purwokerto, ajaran yang disampaikan dinilai berpotensi menimbulkan dampak sosial dan bahaya kesehatan. Berikut beberapa larangan kontroversial yang diajarkan:

· Larangan medis: Tidak boleh melakukan vaksinasi, imunisasi, berobat ke rumah sakit, serta mengikuti program keluarga berencana (KB).
· Larangan profesi: Dilarang bekerja sebagai aparatur sipil negara (PNS), di rumah sakit, perbankan, dan perusahaan tertentu yang dianggap menjual produk haram.
· Larangan pangan: Jamaah tidak boleh makan ikan lele, belut, gabus, patin, sidat, serta produk olahan seperti sosis dan nugget.
· Larangan teknis lainnya: Tidak boleh menggunakan sarung tangan saat makan, dilarang makan di dalam kamar, hingga wajib mencukur rambut sampai gundul.

Janji Manis Berujung Kerugian Puluhan Juta

Kuasa hukum korban, H. Djoko Susanto, S.H., mengungkapkan bahwa para kliennya diiming-imingi berbagai janji yang tidak masuk akal. Mulai dari kekayaan, fasilitas mewah, hingga pemberangkatan haji dan umrah.

“Ini bukan sekadar penipuan, tetapi juga mengarah pada dugaan penodaan agama. Ajaran yang disampaikan sudah keluar dari koridor syariat,” tegas Djoko.

Salah satu korban bernama Aditio mengaku mulai bergabung dengan majelis tersebut sejak 13 September 2025. Awalnya ia tertarik karena sosok pemimpin kelompok dinilai santun dan memuliakan tamu. Namun, seiring waktu, ajaran yang disampaikan dinilai semakin menyimpang.

“Bahkan ada doktrin yang membolehkan melawan orang tua jika dianggap murtad,” ujar Aditio.

Ia mengaku mengalami kerugian sekitar Rp51 juta. Uang tersebut disetorkan secara bertahap dengan dalih sedekah, biaya “pembersihan diri”, hingga royalti. Aditio sempat tergiur janji keberangkatan umrah bagi anak-anaknya.

MUI Banyumas Buka Suara: Ini Penyimpangan Serius

Menanggapi fenomena ini, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Banyumas angkat bicara. Ketua MUI Banyumas, Taefur Arafat, dengan tegas menyatakan bahwa ajaran yang disampaikan sosok “Sultan Nusantara” tidak memiliki dasar dalam syariat Islam dan berpotensi menyesatkan masyarakat.

“Kalau ada yang mengharamkan sesuatu yang jelas halal tanpa dasar yang sahih, itu sudah masuk kategori penyimpangan ajaran,” jelas Taefur melalui sambungan telepon, Minggu (26/4/2026).

K.H Taefur Arfat

Ia juga membantah klaim yang menyebut seluruh obat medis mengandung unsur haram. Menurutnya, penetapan halal-haram di bidang kesehatan harus melalui kajian ilmiah dan fatwa yang jelas, bukan sekadar opini sepihak.

Lebih jauh, Taefur mengkritik keras ajaran yang membolehkan anak melawan orang tua. “Tidak ada ajaran dalam Islam yang membenarkan anak durhaka, apalagi dengan dalih agama,” tegasnya.

Langkah Hukum dan Investigasi

MUI Banyumas menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum yang diambil para korban. Kasus ini dinilai tidak hanya menyangkut penyimpangan ajaran, tetapi juga dugaan penipuan dengan modus sumbangan “bakti umat”, biaya “pembersihan diri”, hingga janji haji instan.

Selain itu, muncul dugaan eksploitasi terhadap petani melalui pungutan yang diklaim sebagai “royalti hasil bumi” atas dasar klaim kepemilikan sepihak.

Sebagai tindak lanjut, MUI Banyumas akan melakukan investigasi lapangan dengan menggandeng pemerintah desa, Kantor Urusan Agama (KUA), serta penyuluh agama. Jika terbukti menyimpang, MUI menegaskan akan melakukan langkah pembinaan dan meminta pihak terkait kembali ke ajaran yang benar. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Bonokeling Banyumas: Jejak Kepercayaan Lokal yang Masih Hidup hingga Kini

Selanjutnya

Bukan Sekadar “Wanita Marah”: 30 Tahun Jagged Little Pill dan Warisan Alanis Morissette yang Tak Lekang oleh Waktu

TERBARU

Peringati Hari Kartini dan Hari Bumi, PDI Perjuangan Banyumas Tanam Ratusan Bibit Pisang di Sumbang

Peringati Hari Kartini dan Hari Bumi, PDI Perjuangan Banyumas Tanam Ratusan Bibit Pisang di Sumbang

Senin, 27 April 2026

Bukan Sekadar “Wanita Marah”: 30 Tahun Jagged Little Pill dan Warisan Alanis Morissette yang Tak Lekang oleh Waktu

Bukan Sekadar “Wanita Marah”: 30 Tahun Jagged Little Pill dan Warisan Alanis Morissette yang Tak Lekang oleh Waktu

Minggu, 26 April 2026

Kontroversi “Sultan Nusantara” di Banyumas: Larangan Makan Sosis hingga Vaksin, Kerugian Puluhan Juta

Kontroversi “Sultan Nusantara” di Banyumas: Larangan Makan Sosis hingga Vaksin, Kerugian Puluhan Juta

Minggu, 26 April 2026

POPULER BULAN INI

Dugaan Penganiayaan Mahasiswa Unsoed Berbalut Kasus Kekerasan Seksual, Kampus: Korban Justru Terlapor

Dugaan Penganiayaan Mahasiswa Unsoed Berbalut Kasus Kekerasan Seksual, Kampus: Korban Justru Terlapor

Rabu, 22 April 2026

Jambret Tengah Malam di Purwokerto Barat Bikin Korban Tak Sadarkan Diri, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Jambret Tengah Malam di Purwokerto Barat Bikin Korban Tak Sadarkan Diri, Pelaku Akhirnya Ditangkap

Selasa, 14 April 2026

Banyumasan Guyub Fest 2026 Siap Obati Rindu Perantau di Ibu Kota

Banyumasan Guyub Fest 2026 Siap Obati Rindu Perantau di Ibu Kota

Sabtu, 4 April 2026

Selanjutnya
Bukan Sekadar “Wanita Marah”: 30 Tahun Jagged Little Pill dan Warisan Alanis Morissette yang Tak Lekang oleh Waktu

Bukan Sekadar "Wanita Marah": 30 Tahun Jagged Little Pill dan Warisan Alanis Morissette yang Tak Lekang oleh Waktu

Peringati Hari Kartini dan Hari Bumi, PDI Perjuangan Banyumas Tanam Ratusan Bibit Pisang di Sumbang

Peringati Hari Kartini dan Hari Bumi, PDI Perjuangan Banyumas Tanam Ratusan Bibit Pisang di Sumbang

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com