INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Ancaman Pemecatan hingga Pidana Mengintai Pegawai Bapas Purwokerto yang Langgar Zero Halinar

Ancaman Pemecatan hingga Pidana Mengintai Pegawai Bapas Purwokerto yang Langgar Zero Halinar

Suasana Apel Ikrar Zero Halinar di lingkungan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Purwokerto. Kepala Bapas Purwokerto, Bluri Wijaksono, menegaskan bahwa pegawai yang terbukti melanggar komitmen bebas handphone ilegal, pungli, dan narkoba (Halinar) terancam sanksi berat hingga pemecatan dan pidana. (Widhiantoro)

Rabu, 22 April 2026

BANYUMAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Purwokerto menggelar Apel Ikrar Zero Halinar sebagai bentuk komitmen memberantas handphone ilegal, pungutan liar, dan narkoba di lingkungan kerja.

Namun yang paling menarik perhatian adalah ancaman sanksi yang tegas. Kepala Bapas Purwokerto, Bluri Wijaksono, menyebut bahwa setiap pelanggar akan dikenai sanksi disiplin berjenjang.

“Sanksi yang tertinggi bahkan sampai pemecatan dan mungkin diarahkan ke pidana,” tegas Bluri, Kamis (23/4/2026).

Sanksi Bertingkat, Tak Sekadar Teguran

Bluri menjelaskan, sanksi tersebut dimulai dari teguran lisan, teguran tertulis, pemindahan tugas, hingga pembinaan di kantor wilayah. Jika pelanggaran tergolong berat, jalur pidana pun tidak ditutup.

Langkah ini diambil untuk memastikan tidak ada celah bagi praktik ilegal di jajaran pemasyarakatan.

Hasil Tes Urine: Semua Negatif, Tak Ada Indikasi Pelanggaran

Selama hampir satu tahun memimpin, Bluri mengaku tidak menemukan indikasi pelanggaran Halinar di lingkungan Bapas Purwokerto.

Untuk narkoba, ia memastikan tidak ada satu pun pegawai yang terlibat. Hasil tes urine sampling seluruhnya negatif.

“Semua dinyatakan negatif,” ujarnya.

Terkait pungli, Bluri juga menegaskan bahwa praktik pungutan liar tidak ditemukan. Ia berharap komitmen bebas Halinar ini bisa dijaga secara konsisten setiap tahun.

Tangani Hampir 680 Klien, Sebagian Kembali Produktif

Dalam kesempatan yang sama, Bluri memaparkan bahwa Bapas Purwokerto saat ini menangani hampir 680 klien pemasyarakatan.

Sejumlah klien bahkan telah berhasil menjalani pembinaan dan kembali produktif. Mereka bekerja di berbagai tempat seperti toko, pencucian kendaraan, hingga kantin.

Bluri Pindah Tugas, Serah Terima 29 April 2026

Bluri Wijaksono juga menyampaikan bahwa dirinya akan segera menjalani tugas baru sebagai JFT Pembina Keamanan Pemasyarakatan Ahli Muda di Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto.

Serah terima jabatan Kepala Bapas Purwokerto dijadwalkan berlangsung pada 29 April 2026. Pejabat pengganti berasal dari Bapas Bau-Bau, Sulawesi.

“Ini amanah baru yang menuntut tanggung jawab besar. Fokus saya memastikan aspek keamanan berjalan optimal demi lapas yang kondusif dan aman,” pungkas Bluri. (Widhiantoro)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Wanti-wanti Debt Collector Nakal, PT Woori Finance Purwokerto Ajukan Eksekusi Fidusia ke PN

Selanjutnya

Road to Festival Kopi Dieng 2026 Dimulai, Dorong Kopi Lokal Tembus Pasar Global

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Begini Modus Mantan Karyawan Bank Mandiri Taspen Purwok Gasak Nasabah Pensiunan Hingga Miliaran Rupiah

Begini Modus Mantan Karyawan Bank Mandiri Taspen Purwok Gasak Nasabah Pensiunan Hingga Miliaran Rupiah

Senin, 8 Juni 2026

Makin Banyak Korban, Oknum Bank Mandiri Taspen Purwokerto Justru Tekan Nasabah Agar Cabut Kuasa Hukum

Makin Banyak Korban, Oknum Bank Mandiri Taspen Purwokerto Justru Tekan Nasabah Agar Cabut Kuasa Hukum

Senin, 8 Juni 2026

Jabatan Kasi Pidum Kejari Purwokerto Resmi Diserahkan ke Medi Santoni

Jabatan Kasi Pidum Kejari Purwokerto Resmi Diserahkan ke Medi Santoni

Senin, 8 Juni 2026

Selanjutnya
Road to Festival Kopi Dieng 2026 Dimulai, Dorong Kopi Lokal Tembus Pasar Global

Road to Festival Kopi Dieng 2026 Dimulai, Dorong Kopi Lokal Tembus Pasar Global

Skripsi Belum Kelar, Bisnis K-Pop Jalan: Kisah Sonia, Mahasiswi Unsoed yang Sukses Buka Kios Sendiri

Skripsi Belum Kelar, Bisnis K-Pop Jalan: Kisah Sonia, Mahasiswi Unsoed yang Sukses Buka Kios Sendiri

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com