INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Polresta Banyumas Amankan Ribuan Pil Terlarang dari Jaringan Terstruktur

Polresta Banyumas Amankan Ribuan Pil Terlarang dari Jaringan Terstruktur

Ribuan butir obat terlarang berbagai jenis disita dari jaringan distribusi di Purwokerto Selatan. (Foto : Dok. Humas Polresta Banyumas)

Jumat, 17 April 2026

HUKUM– Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas berhasil membongkar jaringan peredaran obat-obatan terlarang jenis daftar G di wilayah Purwokerto Selatan. Dalam operasi tersebut, dua tersangka ditangkap dengan ribuan butir obat sebagai barang bukti.

Penangkapan Tersangka Pertama

Pengungkapan bermula dari penangkapan tersangka MDD (36), warga Kecamatan Purwokerto Selatan, di sebuah rumah di Kelurahan Karangklesem sekitar pukul 15.00 WIB. Dari tangan tersangka, petugas menyita:

-150 butir obat daftar G dalam dompet merah.

-Uang tunai Rp597 ribu hasil penjualan.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi, S.H., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa MDD mengaku mendapat pasokan obat dari seorang perempuan berinisial JCB.

Penangkapan Pemasok Utama

Selang satu setengah jam kemudian, pukul 16.30 WIB, petugas melakukan penindakan di sebuah kamar kos di wilayah Karangpucung. Tersangka JCB alias Jeni (32), warga Purwokerto Selatan, diamankan sebagai pemasok utama.

Barang bukti yang ditemukan di lokasi kedua:

-4.579 butir obat-obatan terlarang berbagai jenis, termasuk trihexyphenidyl dan pil daftar G lainnya.

-Uang tunai Rp1 juta.

-Satu unit handphone diduga digunakan untuk transaksi.

Dalam pemeriksaan, JCB mengakui telah menjual obat-obatan tersebut kepada sejumlah pihak, termasuk MDD.

Pola Jaringan Terstruktur

Kapolresta menegaskan bahwa tersangka perempuan berperan sebagai pemasok, sementara MDD bertindak sebagai pengedar di tingkat bawah. Hal ini menunjukkan adanya pola jaringan distribusi yang terstruktur.

Kedua tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, terkait peredaran sediaan farmasi tanpa izin dan keahlian.

Imbauan Kepada Masyarakat

Polresta Banyumas masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan jaringan yang lebih luas. Kombes Pol Petrus mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing.

“Kami mengimbau masyarakat untuk lebih peduli dengan lingkungan sekitar. Laporkan segera jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” jelas Kapolresta. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Tiga Anak Tenggelam di Muara Sungai Wawar, Dua Meninggal Dunia Satu Selamat

Selanjutnya

UMP dan BI Purwokerto Tandatangani MoU Pendidikan Kebanksentralan

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Korban Tenggelam di Curug Rambukasang Ditemukan Meninggal Dunia

Korban Tenggelam di Curug Rambukasang Ditemukan Meninggal Dunia

Senin, 1 Juni 2026

Remaja Tenggelam di Pantai Entak Belum Juga Ditemukan, Tim SAR Sisir 3 Mil Laut hingga 2,5 Km Daratan

Remaja Tenggelam di Pantai Entak Belum Juga Ditemukan, Tim SAR Sisir 3 Mil Laut hingga 2,5 Km Daratan

Senin, 1 Juni 2026

UGM Kembangkan Teknologi Evaporator dan Kristalisator di Banyumas, Solusi Tingkatkan Mutu Gula Semut untuk Pasar Ekspor

UGM Kembangkan Teknologi Evaporator dan Kristalisator di Banyumas, Solusi Tingkatkan Mutu Gula Semut untuk Pasar Ekspor

Senin, 1 Juni 2026

Selanjutnya
UMP dan BI Purwokerto Tandatangani MoU Pendidikan Kebanksentralan

UMP dan BI Purwokerto Tandatangani MoU Pendidikan Kebanksentralan

Travel Atlas Purwokerto Gagal Berangkatkan Haji Furoda, Calon Jamaah Teriak Rugi Miliaran Rupiah

Travel Atlas Purwokerto Gagal Berangkatkan Haji Furoda, Calon Jamaah Teriak Rugi Miliaran Rupiah

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com