BANYUMAS – Kasus dugaan penipuan seleksi anggota Polri yang dialami Dimas Wisanggeni (22), warga Sumbang, Banyumas, akhirnya berakhir damai. Uang sebesar Rp125 juta yang disetorkan korban telah dikembalikan utuh.
Dengan pengembalian tersebut, Dimas memastikan tidak akan melanjutkan perkara ini ke jalur hukum. Ia menganggap persoalan telah selesai secara kekeluargaan.
“Masalah ini sudah selesai dan clear. Uang sudah dikembalikan utuh, saya cabut tuntutan dan saya serahkan sesuai kesepakatan. Ini menjadi pelajaran bagi saya,” ujar Dimas,Jumat Senin (13/4/2026).
Pengembalian uang dilakukan sesuai komitmen yang disepakati, yakni dalam waktu 3×24 jam. Dimas juga mengakui bahwa persoalan tersebut merupakan “kesalahan teknis” yang kini telah diselesaikan oleh pihak terkait.
Kuasa Hukum : Tak Ada Lagi Tuntutan
Kuasa hukum Dimas, H.Djoko Susanto SH, menegaskan bahwa dengan dikembalikannya seluruh uang kliennya, maka tidak ada dasar untuk melanjutkan perkara.
“Karena uang sudah dikembalikan utuh, maka kami selaku kuasa hukum menganggap persoalan ini sudah selesai dan clear. Tidak ada lagi tuntutan ataupun laporan lanjutan,” jelas Djoko.
Ia menambahkan, peristiwa ini harus menjadi pelajaran penting bagi masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran masuk Polri melalui jalur tidak resmi.
“Ini pelajaran bahwa untuk menjadi anggota Polri tidak harus dengan cara seperti ini. Masyarakat harus lebih berhati-hati dan berpikir panjang sebelum mengambil keputusan,” tegasnya.
Janji Lulus Secaba Polri 2025
Sebelumnya, Dimas mengaku menjadi korban penipuan dengan modus janji kelulusan dalam seleksi Sekolah Calon Bintara (Secaba) Polri 2025. Ia diperkenalkan kepada seorang purnawirawan Polri berpangkat AKBP berinisial B oleh dua oknum anggota polisi aktif.
Dimas diminta menyetorkan uang hingga Rp550 juta sebagai syarat kelulusan. Namun, ia baru mentransfer Rp125 juta sebelum akhirnya dinyatakan tidak lolos seleksi.
Meski sempat dijanjikan uang akan dikembalikan jika gagal, pengembalian tersebut tak kunjung dilakukan. Dimas pun melaporkan kasus ini ke kuasa hukum dan mempertimbangkan langkah hukum.
Imbauan: Rekrutmen Polri Gratis dan Transparan
Kasus ini sempat menyita perhatian publik karena menyoroti praktik percaloan dalam rekrutmen aparat negara. Dengan berakhirnya kasus secara damai, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.
Masyarakat diimbau untuk tidak mudah tergiur dengan janji kelulusan instan yang melibatkan sejumlah uang. Proses rekrutmen Polri dilakukan secara resmi, transparan, dan tanpa pungutan biaya.
Dimas berharap tidak ada lagi pihak lain yang mengalami kejadian serupa di masa mendatang. (Angga Saputra)






