HUKUM – Seorang anak di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, harus menderita luka bakar serius hingga 40 persen di sekujur tubuhnya akibat dugaan penganiayaan. Di tengah pemulihan korban, orang tua mempertanyakan kelambanan penanganan kasus yang dinilai tak kunjung jelas.
Korban bernama Sultan Ahmad Aidan (16) mengalami peristiwa tragis tersebut pada Desember 2025. Akibat kejadian itu, ia mengalami cedera luka bakar di hampir 40 persen tubuhnya. Meski kondisi fisik mulai membaik, trauma dan luka batin masih menyelimuti korban.
Irwan Setiadi, ayah korban, mengaku pertama kali mendapat kabar pada Jumat, 19 Desember 2025. Saat itu, sang anak meminta dijemput di wilayah Karangrau Teluk dan diminta membawakan obat luka bakar.
“Saya langsung ke lokasi dan melihat kondisi anak saya sudah parah. Tidak mungkin dibawa pakai motor, akhirnya saya hubungi keluarga untuk membawa mobil dan langsung kami larikan ke RSUD Banyumas,” ujar Irwan, Minggu (5/4/2026).
Sebelum ke rumah sakit, Irwan sempat mencari informasi di lokasi kejadian. Dari keterangan teman korban, ia menduga pelaku adalah teman korban sendiri berinisial BM (16). Peristiwa itu diduga terjadi di Desa Karangrau Teluk.
“Saya hanya ingin keadilan untuk anak saya. Harapan saya kasus ini segera selesai, jelas, dan tidak berlarut-larut,” tegas Irwan.
Sementara itu, Kepala Satuan PPA PPO Polresta Banyumas, Kompol Sitowati, menyatakan proses penyelidikan masih berjalan. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi, namun masih ada pihak yang belum dimintai keterangan.
“Pemeriksaan saksi sudah dilakukan, namun masih ada yang akan kami undang. Korban dan terlapor juga akan kami dalami kembali. Saat ini kami masih menunggu hasil visum,” jelasnya.
Kompol Sitowati menambahkan, setelah hasil visum keluar, pihak kepolisian akan melanjutkan ke tahap pra-rekonstruksi. “Kami akan lakukan pra rekon untuk membuat perkara ini terang. Perkembangannya nanti akan kami sampaikan kembali,” tambahnya.
Namun, kelambanan proses hukum ini menuai pertanyaan publik, terutama dari keluarga korban. Mereka berharap aparat tidak berlarut-larut menangani kasus yang menyangkut keselamatan anak.
Saat ini, kondisi Sultan Ahmad Aidan dilaporkan berangsur membaik setelah sempat menjalani perawatan selama satu minggu di RSUD Banyumas. Luka bakar yang dialami mulai mengering, namun dampak psikologis masih terasa. Selain trauma, keluarga juga menanggung beban biaya pengobatan yang tidak sedikit. (Angga Saputra)








