INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Calon Pekerja Migran Keluhkan Rumitnya Birokrasi Banyumas

Calon Pekerja Migran Keluhkan Rumitnya Birokrasi Banyumas

Audiensi CPMI bersama DPRD Banyumas membahas syarat aktivasi BPJS Kesehatan. (istimewa)

Selasa, 24 Februari 2026

PURWOKERTO – Asosiasi Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) Satria Banyumas mengadukan rumitnya pengurusan ID Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) kepada Komisi IV DPRD Kabupaten Banyumas, Selasa (24/2/2026).

Ketua P3MI Satria Banyumas, Bangkit Wahyu, menilai syarat aktivasi BPJS Kesehatan bagi CPMI terlalu memberatkan. Pasalnya, mereka yang memiliki tunggakan tidak bisa mengurus ID CPMI di Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Dinnakerin) Banyumas.

“Di Cilacap ada program Rehab BPJS Kesehatan. CPMI bisa tetap mengaktifkan kartu dengan membayar sebagian tunggakan di awal, sisanya diangsur. Kenapa di Banyumas tidak bisa?” ujarnya.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Bangkit menegaskan, pihaknya tidak meminta biaya ditanggung pemerintah, melainkan kemudahan birokrasi. ID CPMI adalah dokumen dasar untuk mengurus paspor dan visa.

Menurut Bangkit, rata-rata CPMI berasal dari keluarga miskin dengan tunggakan BPJS mencapai Rp2–3 juta per orang, belum termasuk anggota keluarga. Akibatnya, 500–1.000 dari 2.500 CPMI yang mendaftar tiap tahun gagal melanjutkan proses keberangkatan.

“Kalau sudah bekerja di luar negeri, mereka pasti bisa melunasi tunggakan. Tapi di awal, jelas berat,” katanya.

Regulasi dan Aturan

Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Dinnakerin Banyumas, Maya Yuliani Makudi, menjelaskan keaktifan BPJS Kesehatan memang menjadi syarat pembuatan ID CPMI sesuai aturan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI).

Hal itu juga tercantum dalam UU No. 18 Tahun 2017, yang mewajibkan calon pekerja migran memiliki kompetensi, sehat jasmani, serta kepesertaan jaminan sosial.

Ketua Komisi IV DPRD Banyumas, Dukha Ngabdul Wasih, berjanji akan mendorong penyederhanaan birokrasi. Ia menargetkan solusi bisa ditemukan dalam dua minggu.

“Setidaknya CPMI dengan tunggakan besar tetap bisa mendaftar. Pemkab Banyumas perlu mencontoh program nyicil BPJS seperti di Cilacap,” ujarnya. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Tribhata Banyumas Gelar Bazar Ramadhan, Akomodir UMKM dan Berbagi Takjil

Eric Erlangga: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447H

TERBARU

Calon Pekerja Migran Keluhkan Rumitnya Birokrasi Banyumas

Calon Pekerja Migran Keluhkan Rumitnya Birokrasi Banyumas

Selasa, 24 Februari 2026

Tribhata Banyumas Gelar Bazar Ramadhan, Akomodir UMKM dan Berbagi Takjil

Tribhata Banyumas Gelar Bazar Ramadhan, Akomodir UMKM dan Berbagi Takjil

Selasa, 24 Februari 2026

Segera Manfaatkan! Masih Ada 43 Ribu Tiket Kereta Diskon 30 Persen Lebaran

Segera Manfaatkan! Masih Ada 43 Ribu Tiket Kereta Diskon 30 Persen Lebaran

Selasa, 24 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Jumat, 6 Februari 2026

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com