INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Satresnarkoba Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Obat Keras, 94 Butir Pil Daftar G Diamankan

Satresnarkoba Polresta Banyumas Tangkap Pengedar Obat Keras, 94 Butir Pil Daftar G Diamankan

Ilustrasi AI

Rabu, 25 Februari 2026

HUKUM – Satuan Reserse Narkoba Polresta Banyumas membongkar praktik peredaran obat keras ilegal di wilayah Kecamatan Purwokerto Barat. Seorang pria berinisial GR (26), warga Kelurahan Karangklesem, ditangkap saat kedapatan mengedarkan pil berlogo MF tanpa izin edar, Minggu (22/2/2026) malam.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kawasan Karangklesem. Petugas yang melakukan penyelidikan kemudian meringkus GR sekitar pukul 21.00 WIB bersama barang bukti 69 butir obat keras daftar G dan uang tunai Rp150 ribu yang diduga hasil transaksi.

“Dari pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan obat dari seseorang berinisial SP dan IM untuk diedarkan kembali,” jelas Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus Silalahi, Rabu (25/2/2026).

Pengembangan di lokasi kejadian turut mengamankan dua pembeli masing-masing berinisial KR dan EM. Dari keduanya, petugas menyita 25 butir pil serupa sehingga total barang bukti mencapai 94 butir obat keras ilegal.

Tersangka GR kini mendekam di Mapolresta Banyumas untuk menjalani proses hukum. Ia dijerat Pasal 435 subsider Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman hukuman berat.

Kapolresta mengimbau masyarakat tidak menyalahgunakan obat keras karena berisiko merusak kesehatan dan memicu gangguan keamanan.

“Peredaran obat keras ilegal kerap menjadi pintu masuk tindak kriminalitas lain. Kami ajak warga berperan aktif melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait narkoba,” tegasnya.

Polresta Banyumas memastikan akan mengembangkan kasus untuk menelusuri jaringan pemasok hingga ke akar. Langkah ini diharapkan memutus mata rantai peredaran obat ilegal sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya penyalahgunaan narkotika. (Alrie Johan)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Calon Pekerja Migran Keluhkan Rumitnya Birokrasi Banyumas

Selanjutnya

Advokat Ditusuk Debt Collector di Tangerang, Ketua Peradi SAI Purwokerto: Hukum Dicederai!

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

KETIKA AKU MENJADI ISMAIL

KETIKA RUANG BUDAYA MULAI DIUKUR DENGAN METER DAN ANGGARAN

Kamis, 28 Mei 2026

Kapolresta Banyumas: Kriminalitas Meningkat, Patroli Malam dan Satkamling Diperkuat

Satresnarkoba Polresta Banyumas Bongkar Peredaran Obat Terlarang di Rawalo, 856 Butir Disita

Rabu, 27 Mei 2026

Hadapi Disrupsi LSM, Yayasan LPPSLH Padukan Sayap Bisnis dan Gerakan Sosial

Hadapi Disrupsi LSM, Yayasan LPPSLH Padukan Sayap Bisnis dan Gerakan Sosial

Rabu, 27 Mei 2026

Selanjutnya
Rekonstruksi Ungkap Modus Pemerasan Berkedok Polisi di Banyumas

Advokat Ditusuk Debt Collector di Tangerang, Ketua Peradi SAI Purwokerto: Hukum Dicederai!

Ketua DPRD Banyumas Sambangi Teras Demokrasi Bawaslu, Dorong Penguatan Literasi Pemilu

Ketua DPRD Banyumas Sambangi Teras Demokrasi Bawaslu, Dorong Penguatan Literasi Pemilu

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com