INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Begini Suasana Penangkapan Buron Kasus Korupsi Rp14,9 Miliar di Restoran Senayan

Jumat, 26 Maret 2021

Buron kasus korupsi senilai Rp14,9 miliar Christian Andi Pelang ditangkap oleh tim gabungan Kejaksaan dan KPK di restoran kawasan Senayan. (Foto: Dok. KPK).

Buron kasus dugaan korupsi proyek penggantian jembatan Torate CS, Sulawesi Tengah (Sulteng), Christian Andi Pelang (CAP) ditangkap oleh tim gabungan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan di restoran kawasan Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (25/3/2021). Dalam kasus tersebut Christian telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi senilai RpRp14,9 miliar.

Proses penangkapan berjalan tenang meskipun di tempat umum. Petugas gabungan Kejaksaan dan Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) menghampiri Christian di lokasi. Saat itu petugas memberikan penjelasan dan menyodorkan berkas terkait penangkapan tersebut.

Christian, mengenakan kemeja putih duduk di kursi posisi pojok tampak menyimak penjelasan petugas sambil melihat berkas penangkapan. Dari Senayan, Christian kemudian dibawa ke Kejari Jakarta Pusat untuk pemeriksaan awal. Dia telah tiba di Palu Sulteng, Kamis (25/3/2021).

Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Christian ditangkap oleh tim gabungan terdiri dari Kejari Jakarta Pusat, Kejati DKI Jakarta, Kejati Sulteng dan Satgas Korsup Wilayah IV KPK.

“CAP (Christian Andi Pelang) merupakan pihak swasta penyedia barang dan jasa tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pengerjaan peggantian Jembatan Torate CS dengan anggaran sebesar Rp14,9 miliar,” ujar Ali Fikri di Jakarta, Kamis (25/3/2021).

Dia menuturkan, KPK menerima permintaan fasilitas pencarian terhadap Christian sejak Juni 2020 dari Kejati Sulteng. Penangkapan ini dinilai sebeagai bentuk sinergi lembaga penegak hukum dalam kasus korupsi.

“Setelah dilakukan penangkapan tersangka kemudian dibawa ke Kejari Jakarta Pusat untuk diperiksa awal, selanjutnya diterbangkan ke Palu, Sulteng,” tuturnya.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Meski Pandemi, Capaian PAD Cilacap Melebihi Target

Selanjutnya

Wahai Warga, Mau Bibit Tanaman Gratis? Datang Aja ke Politeknik Banjarnegara

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Polda Jateng Imbau Aksi Hari Tani Nasional 2026 Berjalan Damai: Aspirasi Silakan, Kamtibmas Tetap Jaga

Polda Jateng Imbau Aksi Hari Tani Nasional 2026 Berjalan Damai: Aspirasi Silakan, Kamtibmas Tetap Jaga

Rabu, 23 September 2026

Ketika Fatwa Harus Bersaing dengan Influencer di Era Digital, Seminar Nasional di UIN Saizu Cari Jalan Keluar

Ketika Fatwa Harus Bersaing dengan Influencer di Era Digital, Seminar Nasional di UIN Saizu Cari Jalan Keluar

Rabu, 23 September 2026

Kebakaran Limbah Kayu Lapis di Cigadog Batuanten, Dua Unit Damkar Dikerahkan

Kebakaran Limbah Kayu Lapis di Cigadog Batuanten, Dua Unit Damkar Dikerahkan

Rabu, 23 September 2026

Selanjutnya

Wahai Warga, Mau Bibit Tanaman Gratis? Datang Aja ke Politeknik Banjarnegara

Tahun Ini, Revitalisasi Pasar Pon Purwokerto Dikonsep Seperti Pasar Manis

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com