BANYUMAS – Pendiri Yayasan Tribahata, Nanang Sugiri SH, menegaskan seluruh aktivitas penambangan di lereng Gunung Slamet, baik yang berizin maupun ilegal, harus segera dievaluasi menyeluruh. Menurutnya, legalitas tidak menjamin kegiatan tambang berjalan sesuai kaidah lingkungan.
“Kerusakan di kawasan penyangga ekologis menunjukkan izin bukan jaminan. Tebing terkupas, aliran air terganggu, dan pemulihan nyaris tidak terlihat,” ujarnya, Senin (15/12).
Nanang menilai kekhawatiran masyarakat Banyumas terhadap risiko banjir dan longsor wajar, apalagi melihat bencana besar yang terjadi di Sumatera dan Aceh. Ia menekankan izin tambang seharusnya bersifat bersyarat dan dapat dicabut jika terbukti merusak lingkungan atau tidak mematuhi daya dukung ekologis.
Meski kewenangan izin tambang berada di pemerintah provinsi, Nanang menegaskan Bupati Banyumas tetap memiliki mandat penting.
“UU memberi ruang bagi kabupaten untuk melakukan pengawasan lapangan dan menegakkan aturan tata ruang. Bupati tidak bisa hanya mengeluh atau bersikap pasif dengan alasan izin bukan urusan kabupaten,” katanya.
Ia menambahkan, tanpa pengawasan konsisten, rekomendasi teknis yang tegas, serta pelaporan resmi ke provinsi, kerusakan akan terus berulang. Publik pun berhak mempertanyakan komitmen pemerintah daerah bila tambang bermasalah dibiarkan beroperasi.
Transparansi Perizinan
Nanang juga menyoroti ketertutupan informasi perizinan tambang. Menurutnya, masyarakat berhak mengetahui siapa saja yang diberi izin, bagaimana pengawasannya, dan sanksi apa yang pernah dijatuhkan. “Transparansi adalah kunci agar publik tidak lagi bertanya-tanya apakah ada permainan antara perusahaan tambang dan oknum,” tegasnya.
Ia menekankan, pemerintah provinsi harus transparan dalam proses perizinan dan pengawasan, sementara pemerintah kabupaten wajib memastikan ruang hidup warganya terlindungi.
“Tanpa kejelasan peran dan ketegasan tindakan, penambangan di lereng Gunung Slamet akan terus menjadi bukti lemahnya tata kelola, bukan keberpihakan pada perlindungan lingkungan,” pungkas Nanang. (Angga Saputra)









