INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Pemkab Banyumas Perjuangkan 110 Usulan Santunan Covid 19, Meski Kebijakan Sudah Dihentikan

Rabu, 24 Maret 2021

PURWOKERTO – Pemerintah memberikan santunan kepada keluarga atau ahli waris bagi pasien covid yang meninggal dunia. Besarannya Rp 15 juta. Meski akhirnya kini dihentikan.

Kepala Dinsospermades Banyumas Widarso mengatakan telah mendengar kabar terkait penghentian santunan itu. Meski sebetulnya belum ada surat resmi dari Kementrian.

“Kita, dan seluruh kepala Dinas Sosial se-Provinsi, juga mempertanyakan terkait hal tersebut,” ujarnya.

Banyumas memang telah mengusulkan beberapa nama untuk mendapatkan santunan itu.

“Pengajuan yang terbaru sudah tidak ada lagi. Sedangkan yang lama yang kita sedang perjuangkan,” katanya

Ia mengatakan, yang diusulkan sebelumnya adalah 110-an calon penerima. Sedangkan jika dideteksi, akan sulit. Sebab santunan itu akan cair langsung kepada penerima.

“Tapi informasinya belum ada yang cair,” katanya.

Sehingga pihaknya akan mengupayakan untuk memprioritaskan yang belum itu.

“Kita sudah lapor ke Bupati untuk kemudian ke Gubernur untuk menanyakan terkait hal tersebut,” tuturnya.

Sebelumnya, belum ada sekarang surat secara resmi belum ada dari Kemensos. Namun kalau dari grup Dinsos Provinsi memang ada. Surat yang ditujukan kepada Kepala Dinsos Provinsi seluruh Indonesia. Tertulis jika pada tahun anggaran 2021 tidak tersedia alokasi anggaran santunan korban meninggal dunia akibat covid-19 bagi ahli waris pada Kemensos RI. Sehingga terkait dengan rekomendasi dan usulan yang disampaikan oleh Dinsos Provinsi/Kabupaten/Kota sebelumnya tidak dapat ditindaklanjuti.

Oleh karena itu, lanjut tulisan itu, diminta kepada Dinsos Provinsi untuk menyampaikan kepada Dinsos Kab/Kota agar tidak memberikan rekomendasi dan/atau usulan lagi kepada Kemensos RI.

Surat tersebut tertera tanda tangan Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos RI. (mhd)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Pandemi, Angka Stunting di Cilacap Naik, Ada 10 Desa Jadi Lokus Stunting 2021

Selanjutnya

Gegara HP, Kasus Pencabulan Anak di Cilacap Naik Drastis!  Begini Penjelasannya

Selanjutnya

Gegara HP, Kasus Pencabulan Anak di Cilacap Naik Drastis!  Begini Penjelasannya

Peredaran Rokok Ilegal di Banyumas Terus Ditekan

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com