INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Gerebek Rumah Pengedar di Purwokerto Timur, Polisi Amankan 138 Obat Terlarang dan Buru Satu DPO

Gerebek Rumah Pengedar di Purwokerto Timur, Polisi Amankan 138 Obat Terlarang dan Buru Satu DPO

Tersangka pengedar obat terlarang berinisial RHA (28) menjalani interogasi awal di Mapolresta Banyumas, Kamis (4/6/2026).(PID Presisi Humas Polresta Banyumas)

Jumat, 5 Juni 2026

HUKUM – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Banyumas meringkus seorang pria berinisial RHA (28) di kediamannya, Kecamatan Purwokerto Timur, Rabu (3/6/2026) malam. Pelaku diduga kuat sebagai pengedar obat keras ilegal dan psikotropika.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan warga yang mencurigai aktivitas tak biasa di rumah pelaku. Kecurigaan itu terbukti saat tim melakukan penggerebekan sekitar pukul 19.00 WIB. Petugas menemukan ratusan butir obat terlarang yang siap diedarkan.

Barang Bukti Ratusan Butir Obat dan Uang Tunai

Dari lokasi kejadian, polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain:

· 85 butir obat keras daftar G
· 53 butir psikotropika
· Uang tunai Rp130.000 yang diduga hasil transaksi
· Satu unit ponsel untuk komunikasi bisnis ilegal

Kapolresta: Kolaborasi dengan Masyarakat Kunci Keberhasilan

Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Petrus P. Sillahi, SH, SIK, MH, mengapresiasi peran aktif warga yang memberikan informasi.

“Ini bukti bahwa kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian sangat penting. Dari laporan warga, kami lakukan pendalaman hingga akhirnya berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti,” ujarnya.

Masih Buru Bandar Besar

Hasil interogasi awal menyebutkan bahwa tersangka RHA mendapat pasokan obat dari seorang pria berinisial I. Saat ini, inisial I masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Obat-obatan tersebut rencananya akan diedarkan kembali untuk keuntungan pribadi.

“Yang bersangkutan berperan sebagai pengedar. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” tambah Kapolresta.

Komitmen Polisi: Berantas Peredaran Ilegal

Kapolresta menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran obat ilegal di Banyumas.

“Kami tidak akan memberi ruang bagi peredaran obat ilegal di wilayah Banyumas. Kami akan terus bergerak. Ini komitmen kami untuk melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari bahaya penyalahgunaan obat-obatan,” tegasnya.

Proses Hukum

Tersangka RHA kini telah diamankan di Mapolresta Banyumas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan Pasal 435 dan Pasal 436 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Penulis : Alri Johan
Editor : Angga Saputra

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Festival Balon Udara #4 UMP Digelar Gratis 28 Juni 2026, Langit Purwokerto Dihiasi Balon Khas Wonosobo

Selanjutnya

Hari Kedua Pencarian 2 Remaja Terseret Ombak di Pantai Menganti Kisik, Hasil Masih Nihil

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Hari Kedua Pencarian 2 Remaja Terseret Ombak di Pantai Menganti Kisik, Hasil Masih Nihil

Hari Kedua Pencarian 2 Remaja Terseret Ombak di Pantai Menganti Kisik, Hasil Masih Nihil

Jumat, 5 Juni 2026

Gerebek Rumah Pengedar di Purwokerto Timur, Polisi Amankan 138 Obat Terlarang dan Buru Satu DPO

Gerebek Rumah Pengedar di Purwokerto Timur, Polisi Amankan 138 Obat Terlarang dan Buru Satu DPO

Jumat, 5 Juni 2026

Festival Balon Udara #4 UMP Digelar Gratis 28 Juni 2026, Langit Purwokerto Dihiasi Balon Khas Wonosobo

Festival Balon Udara #4 UMP Digelar Gratis 28 Juni 2026, Langit Purwokerto Dihiasi Balon Khas Wonosobo

Jumat, 5 Juni 2026

Selanjutnya
Hari Kedua Pencarian 2 Remaja Terseret Ombak di Pantai Menganti Kisik, Hasil Masih Nihil

Hari Kedua Pencarian 2 Remaja Terseret Ombak di Pantai Menganti Kisik, Hasil Masih Nihil

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com