INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Ini Respon Bos PT Timah Terkait Kerugian hingga Rp 271 Triliun Akibat Kasus Korupsi

Selasa, 2 April 2024

HUKUM, indiebanyumas.com– Direktur Utama PT Timah Tbk Ahmad Dani Virsal merespons kerugian yang disebabkan dugaan korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk 2015-2022. Ia menyerahkan temuan itu ke para ahli.

“Itu kita serahkan ke ahlinya, kan Rp271 triliun,” katanya di Gedung DPR, Selasa (4/2).

Ia mengatakan saat ini perusahaan fokus memperbaiki kinerja.

“Bagaimana kita memberikan kontribusi kepada masyarakat dan bangsa,”katanya.

Kejaksaan Agung telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah. Mulai dari Direktur Utama PT Timah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani hingga Harvey Moeis sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin.

Kerugian ekologis yang disebabkan atas korupsi itu mencapai Rp271 triliun.

Angka itu berasal dari hasil perhitungan ahli lingkungan IPB Bambang Hero Saharjo.

“Berdasarkan keterangan ahli lingkungan sekaligus akademisi dari IPB Bambang Hero Saharjo, nilai kerugian ekologis atau kerusakan lingkungan yang ditimbulkan dalam perkara ini yaitu senilai Rp271.069.688.018.700,” ujar Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Kuntadi dalam keterangan tertulis, Selasa (20/2) lalu.

Kendati demikian, Kuntadi menegaskan bahwa nilai kerugian tersebut masih belum bersifat final. Ia menyebut saat ini penyidik masih menghitung potensi kerugian keuangan negara akibat aksi korupsi itu.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Dapat Subsidi Rp 25 ribu, Pasar Murah di Lapangan Sunan Kalijaga Cilacap diserbu Warga

Selanjutnya

Maret 2024, Purwokerto Inflasi 0,56 persen

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Sopir Pick-Up Divonis 3 Tahun, Hakim: Bukan Satu-satunya Penyebab Kecelakaan

Sopir Pick-Up Divonis 3 Tahun, Hakim: Bukan Satu-satunya Penyebab Kecelakaan

Jumat, 3 Juli 2026

Kemenag Ganti Matsama Menjadi Matamuda, Tegaskan Masa Ta’aruf Madrasah Harus Bebas Perundungan

Kemenag Ganti Matsama Menjadi Matamuda, Tegaskan Masa Ta’aruf Madrasah Harus Bebas Perundungan

Jumat, 3 Juli 2026

Mantan Karyawan PT Arta Boga Jadi Tersangka Penggelapan dalam Jabatan

Mantan Karyawan PT Arta Boga Jadi Tersangka Penggelapan dalam Jabatan

Jumat, 3 Juli 2026

Selanjutnya

Maret 2024, Purwokerto Inflasi 0,56 persen

Presiden Jokowi Minta Sri Mulyani dan Tri Rismaharini Terbuka di Sidang Sengketa Pilpres 2024

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com