Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono memastikan bahwa pelantikan presiden terpilih untuk periode 2024-2029 akan dilangsungkan di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
“Rencananya, pelantikan presiden akan dilakukan di sana, di Ibu Kota Nusantara (IKN). Mungkin upacara akan dilaksanakan di IKN pada tanggal 17 Agustus, namun pidato kenegaraan kemungkinan masih akan tetap di Jakarta,” ujar Basuki di komplek Parlemen DPR.
Pernyataan tersebut menyusul pertanyaan dari Wakil Ketua Komisi V DPR RI Roberth Rouw terkait lokasi pelantikan presiden terpilih. Rouw menanyakan apakah IKN siap digunakan untuk melantik presiden.
Namun, Basuki menegaskan bahwa UU yang berlaku saat ini menyebutkan bahwa presiden dan wakil presiden dilantik di ibu kota negara Republik Indonesia. Dengan Jakarta bukan lagi ibu kota negara, pelantikan akan dilakukan di IKN.
Sebelumnya, pasangan Prabowo-Gibran resmi dinyatakan sebagai pemenang Pilpres 2024 oleh KPU dengan perolehan suara yang signifikan. Pasangan ini berhasil memenangkan 36 dari total 38 provinsi dengan perolehan suara sekitar 58,6% dari seluruh suara sah.






