Dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK), Profesor Filsafat STF Driyakara, Franz Magnis Suseno, mengulas konsep kepemimpinan yang menyimpang. Tanpa menyebutkan nama secara langsung, Magnis Suseno menyindir fenomena keberpihakan seorang presiden terhadap calon tertentu dalam kontestasi demokrasi.
“Saya merasa bahwa menggunakan kekuasaan untuk kepentingan pribadi atau keluarga adalah suatu kesalahan yang fatal,” ujar Magnis Suseno dalam sidang PHPU di Gedung MK, Jakarta Pusat.
Dalam pandangannya, Magnis Suseno menggambarkan konsekuensi negatif dari penyelewengan kekuasaan oleh seorang kepala negara atau kepala pemerintahan. “Jika seorang presiden menggunakan kekuasaannya untuk menguntungkan pihak tertentu, hal itu akan membuatnya mirip dengan pimpinan organisasi mafia,” tambahnya.
Magnis Suseno juga menegaskan bahwa pemimpin yang menggunakan kekuasaannya untuk kepentingan politik elektoral tidak sesuai dengan prinsip-prinsip konstitusi. Menurutnya, seorang presiden harus sadar bahwa tanggung jawabnya adalah keselamatan seluruh bangsa.
“Presiden adalah penguasa atas seluruh masyarakat, oleh karena itu, ia harus menunjukkan kesadaran akan tanggung jawabnya terhadap keselamatan bangsa,” ujarnya.
Dia juga mengingatkan bahwa presiden Indonesia dirumuskan dengan baik dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, yang menegaskan prinsip-prinsip moralitas dan tanggung jawab terhadap seluruh bangsa.