INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Soal Bansos Dijadikan Alat Politik, Ini Penjelasan Menkeu

Rabu, 31 Januari 2024

NASIONAL, indiebanyumas.com– Bantuan sosial (bansos) yang terus dicairkan menjadi alat politik ramai diperbincangkan. Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan bansos merupakan salah satu program Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

“Bansos adalah instrumen dalam APBN, yang telah dibahas bersama DPR dan disahkan menjadi Undang-Undang (UU) sebagai instrumen negara,” tegas sang Menkeu saat konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dikutip Antara, Rabu (31/1/2024).

Perlu diketahui, Bansos adalah program perlindungan sosial (perlinsos) yang mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 9,9 juta keluarga penerima manfaat (KPM), Kartu Sembako untuk 18,7 juta KPM, serta bantuan langsung tunai (BLT) El Nino untuk 18,6 juta KPM.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Tak hanya itu, bansos juga mencakup subsidi BBM, listrik, bunga kredit usaha rakyat (KUR), serta bantuan pangan.

Menurut Sri Mulyani, penyaluran bansos dilakukan dengan mekanisme melalui Kementerian Sosial dengan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Selain itu juga data tambahan yang berfokus pada upaya pengentasan kemiskinan ekstrem dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

“Jadi, eksekutor untuk program seperti PKH dan Kartu Sembako itu melalui Kementerian Sosial. Kalau bantuan pangan dalam bentuk beras eksekutornya itu adalah Badan Pangan Nasional (Bapanas),” papar Sri.

Kementrian Keuangan telah meningkatkan nilai anggaran perlinsos. Pagu anggaran perlinsos sebesar Rp476 triliun pada 2023, dan pada 2024 naik sebesar Rp20,5 triliun menjadi Rp493,5 triliun.

“Kenaikan itu dibahas oleh pemerintah bersama DPR dan ditetapkan dalam UU. Jadi, kalau pemerintah menggunakan APBN, itu adalah uang APBN di mana sumber dan penggunaannya dibahas dan disetujui oleh DPR,” pungkas Sri Mulyani.

Angga Saputra

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Ini Tanggapan Butet Setelah Dilaporkan Polisi karena Dianggap Menghina Presiden

Selanjutnya

Kelakar Ganjar Usai Mahfud MD Bersihkan Kantor, Kode Mundur Sebagai Menkopolhukam?

TERBARU

KAI Daop 5 Purwokerto & DJKA Gelar Ramp Check Angkutan Lebaran 2026

KAI Daop 5 Purwokerto & DJKA Gelar Ramp Check Angkutan Lebaran 2026

Jumat, 13 Februari 2026

352 Pramuka Siaga Meriahkan Pesta Siaga Ranting Somagede

352 Pramuka Siaga Meriahkan Pesta Siaga Ranting Somagede

Jumat, 13 Februari 2026

Prosesi Kirab Pusaka Hari Jadi Banyumas ke-455 Digelar Minggu, Ini Rutenya

Prosesi Kirab Pusaka Hari Jadi Banyumas ke-455 Digelar Minggu, Ini Rutenya

Jumat, 13 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Jumat, 6 Februari 2026

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Selanjutnya

Kelakar Ganjar Usai Mahfud MD Bersihkan Kantor, Kode Mundur Sebagai Menkopolhukam?

NEGERI MARITIMLAH INSPIRASI KITA

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com