INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

URC Polresta Banyumas Bekuk Dua Pelaku Curanmor, Motor Raib dari Parkiran Wisma Kos

URC Polresta Banyumas Bekuk Dua Pelaku Curanmor, Motor Raib dari Parkiran Wisma Kos

Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor berinisial JH (31) dan FK (25) saat menjalani pemeriksaan di Mapolresta Banyumas, Jumat (7/8/2026). (Foto : Humas Polresta Banyumas)

Sabtu, 8 Agustus 2026

HUKUM – Unit Reaksi Cepat (URC) Polresta Banyumas bergerak cepat mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang menyasar sebuah wisma kos di Kelurahan Sumampir, Purwokerto Utara, Kabupaten Banyumas. Satu unit Honda Vario raib dibawa kabur pelaku, Jumat (7/8/2026) dini hari.

Kronologi Kejadian

Korban berinsial YK (29), penghuni wisma kos, memarkirkan Honda Vario putih miliknya di area parkir wisma pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Saat itu, kendaraan tidak dalam kondisi stang terkunci.

Korban kemudian masuk ke kamar dan baru keluar keesokan harinya, Jumat (7/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB untuk berangkat bekerja. Saat menuju tempat parkir, YK mendapati sepeda motor taksiran Rp20 juta tersebut raib.

Setelah mencurigai adanya tindak pencurian, korban memeriksa rekaman CCTV yang terpasang di wisma. Dari rekaman terlihat pelaku membawa kabur sepeda motor sekitar pukul 04.19 WIB.

Penangkapan Pelaku

Berdasarkan laporan korban, tim URC Polresta Banyumas langsung melakukan penyelidikan dan mengamankan dua orang diduga pelaku, yakni JH (31), warga Kecamatan Sumbang, dan FK (25), warga Kecamatan Purwokerto Utara.

Dari hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku masuk ke area garasi wisma dan langsung menggasak sepeda motor yang tidak terkunci stang. Kendaraan tersebut rencananya akan dijual.

Barang Bukti

Petugas mengamankan sejumlah barang bukti:

· Satu unit Honda Vario tahun 2022 warna putih
· STNK kendaraan
· Lembar pengantar BPKB yang masih dalam jaminan
· Satu buah kunci pas nomor 12
· Sebuah obeng plus

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus P. Silalahi, SH, SIK, MH menegaskan pengungkapan kasus ini sebagai bentuk komitmen kepolisian menindak tegas curanmor sekaligus menjaga keamanan masyarakat.

“Pengungkapan ini menjadi bentuk komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan dan memastikan kendaraan terkunci dengan baik saat diparkir,” ujar Kapolresta.

Ancaman Hukuman

Kedua tersangka kini menjalani proses penyidikan dan dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf e dan g Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman pidana penjara maksimal tujuh tahun.

Pewarta : Alri Johan
Editor : Angga Saputra

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Tiga Anak Tenggelam di Sungai Serayu, Dua Ditemukan Meninggal, Satu Selamat

Selanjutnya

Gudang Barang di Larangan Brebes Terbakar Hebat, Tim SAR-Damkar Dikerahkan Padamkan Api

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Gudang Barang di Larangan Brebes Terbakar Hebat, Tim SAR-Damkar Dikerahkan Padamkan Api

Gudang Barang di Larangan Brebes Terbakar Hebat, Tim SAR-Damkar Dikerahkan Padamkan Api

Sabtu, 8 Agustus 2026

URC Polresta Banyumas Bekuk Dua Pelaku Curanmor, Motor Raib dari Parkiran Wisma Kos

URC Polresta Banyumas Bekuk Dua Pelaku Curanmor, Motor Raib dari Parkiran Wisma Kos

Sabtu, 8 Agustus 2026

Tiga Anak Tenggelam di Sungai Serayu, Dua Ditemukan Meninggal, Satu Selamat

Tiga Anak Tenggelam di Sungai Serayu, Dua Ditemukan Meninggal, Satu Selamat

Sabtu, 8 Agustus 2026

Selanjutnya
Gudang Barang di Larangan Brebes Terbakar Hebat, Tim SAR-Damkar Dikerahkan Padamkan Api

Gudang Barang di Larangan Brebes Terbakar Hebat, Tim SAR-Damkar Dikerahkan Padamkan Api

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com