FOKUS – Besaran tunjangan perumahan dan transportasi bagi anggota DPRD Banyumas kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, kritik datang dari pakar Hukum Tata Negara, Prof. Riris Ardhana Riswari, yang menilai nominal tunjangan tersebut tidak mencerminkan kondisi sosial dan ekonomi masyarakat Banyumas.
“Dasar penetapan tunjangan seharusnya mempertimbangkan standar harga umum di Purwokerto. Jika anggota dewan hanya menyewa rumah kontrakan, apakah nilai tunjangan sebesar itu masih bisa dianggap wajar?” ujar Prof. Riris dalam keterangannya.
Ia menekankan pentingnya kepekaan sosial dalam merumuskan kebijakan anggaran, terutama di tengah tantangan ekonomi yang masih dihadapi masyarakat Banyumas.
“Dengan situasi seperti sekarang, kebijakan tunjangan semestinya dikaji ulang. Jangan sampai hanya menguntungkan kelompok tertentu. Saya pun baru mengetahui bahwa tunjangan dewan di Banyumas tergolong besar,” tambahnya.
Prof. Riris juga mengingatkan agar kemampuan fiskal daerah menjadi pertimbangan utama dalam alokasi anggaran. Menurutnya, APBD seharusnya difokuskan pada program-program yang berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.
“Anggota dewan memang memiliki hak, namun penggunaannya harus realistis dan berpihak pada kepentingan publik. Kebijakan yang tidak proporsional berisiko menciptakan ketimpangan dan menurunkan kepercayaan masyarakat,” tegasnya. (Angga Saputra)


