INDIE BANYUMAS
  • Beranda
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
  • Beranda
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Tidak Punya Izin Lingkungan, Pengusaha Peternakan Ayam Banyumas Divonis 1 Tahun Penjara

Kamis, 18 Maret 2021

Majelis Hakim Pengadilan Negeri ( PN) Banyumas Rabu ( 17/3/2021) memvonis Manager Peternakan Ayam Putra Jaya Farm Mario Suseno. Karena tidak memiliki izin lingkungan, berupa ( Upaya Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL- UPL). Dengan hukuman 1 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar.

Hakim Ketua Abdullah Mahrus, dengan anggota Agus Cakra Nugraha dan Suryo Negoro. Majelis hakim menilai MarioSuseno secara sah tidak memiliki izin UKL – UPL, sesuai dengan Peraturan Daerah ( Perda )Kabupaten Banyumas.

Bahwa usaha peternakan ayam, dengan jumlah lebih dari 5 ribu ekor harus memiliki ijin, pada saat perkara diselidik oleh Kepolisian pertengahan 2020 Mario memiliki 16 ribu ekor ayam.

Majelis hakim menyatakan ketidak tahuan Mario mengenai aturan ijin UKL- UPL, tidak mengungurkan hukuman. Namun demikian Majelis Hakim meminta agar, Pemerintah dalam hal ini Dinas Terkiat harus mensosialisasikan izin UKL- UPL.

“ Menimbang belum adanya sosialisasi dari Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas terkait kepada saudara terdakwa. Tidak mengugurkan kewajiban terdakwa,”kata Majelis Hakim.

Sementara itu, Mario Suseno kepada RRI selepas sidang berakhir mengatakan akan melakukan banding. Sebab selama ini usaha peternakan yang rintis 2008, tidak pernah mendapatkan komplen dari masyarakat Desa Limpak Uwus Kecamatan Sumbang lokasi peternakan berada.

Selain itu pihaknya tidak mengetahui aturan mengenai usaha peternakan lebih dari 5 ribu ekor harus memiliki izin lingkungan UKL- UPL.

Mario menjelaskan kasus berawal adanya salah satu oknum penegak hukum yang meminta sejumlah uang. Namun pihaknya tidak memberinya sesuai permintaan.

“ Kalau saya saja di pidana, maka banyak pengusaha yang seharusnya dipidana. Karena banyak sekali tidak punya ijin juga, tidak hanya usaha peternakan namun juga usaha lainya,”kata Mario.

Beberapa waktu lalu puluhan karyawan Putra Jawa Farm, melakukan aksi demontrasi menolak adanya permintaan uang dari oknum penegak hukum.

Selain mereka menolak kasus ini di meja hijaukan, sebab selain membantu warga sekitar keberadaan peternakan ayam petelor ini juga tidak mendapatkan keluhan dari warga sekitar. (RA).

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Tenaga Kesehatan Yang Mengabdikan Diri Dibidang Kesehatan Wajib Memiliki STR

Selanjutnya

Satu Gereja dan 3 Situs Megalitikum akan Masuk Cagar Budaya, Total 13 Tempat Sejarah di Banyumas, Mana Saja?

Selanjutnya

Satu Gereja dan 3 Situs Megalitikum akan Masuk Cagar Budaya, Total 13 Tempat Sejarah di Banyumas, Mana Saja?

Musim Hujan di Cilacap Diperkirakan Berlangsung 8 Bulan

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • Beranda
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • BANYUMAS RAYA
  • LAINNYA
    • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com