INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Tersangkut OTT KPK Unsoed, Gerindra Banyumas Nonaktifkan Adhi Wiharto dari Jabatan Wakil Ketua

Tersangkut OTT KPK Unsoed, Gerindra Banyumas Nonaktifkan Adhi Wiharto dari Jabatan Wakil Ketua

Jajaran DPC Partai Gerindra Kabupaten Banyumas saat memberikan keterangan usai memutuskan penonaktifan Adhi Wiharto dari jabatan Wakil Ketua 1, Senin (24/8/2026). Tampak hadir Sekretaris DPC Rachmat Imanda SE Ak, Ketua DPC Ir Budiyono, Wakil Ketua DPRD Banyumas Muh Erlangga Adinugraha SM, Wakil Ketua Bidang Hukum Dr. Junianto SH MKn, serta Dewan Penasehat Shinta Laila SH MH.

Senin, 24 Agustus 2026

POLITIK – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Banyumas resmi menonaktifkan Adhi Wiharto (AW) dari jabatannya sebagai Wakil Ketua 1. Langkah tegas ini diambil setelah kader partai tersebut ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Keputusan penonaktifan disampaikan langsung oleh jajaran pimpinan DPC Gerindra Banyumas di Ruang Wakil Ketua DPRD Banyumas, Muh Erlangga Adinugraha SM, Senin (24/8/2026). Hadir dalam kesempatan itu Ketua DPC Ir Budiyono, Sekretaris Rachmat Imanda SE Ak, Wakil Ketua Bidang Hukum Dr. Junianto SH, MKn serta Dewan Penasehat Shinta Laila SH,MH.

Penonaktifan Bentuk Penghormatan pada Proses Hukum

Ketua DPC Partai Gerindra Banyumas, Ir Budiyono, menegaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk penghormatan partai terhadap proses hukum yang sedang berjalan.

“Ini berkaitan dengan kader kita yang sedang tersandung masalah, tetapi tidak tersangkut paut dengan partai. Kita menghormati proses hukum yang sedang berjalan sebagaimana diatur negara. Mudah-mudahan semuanya nanti bisa selesai dengan baik,” ujar Budiyono.

Penonaktifan Adhi Wiharto diputuskan dalam rapat internal partai pada Minggu (23/8/2026) malam.

Wakil Ketua Bidang Hukum DPC Gerindra Banyumas, Dr. Junianto, menjelaskan bahwa sikap partai saat ini adalah memberhentikan sementara Adhi Wiharto. Pemecatan tetap menjadi kewenangan DPP Partai Gerindra setelah melalui konsultasi dengan DPD dan DPP.

“Kita sudah menyikapi, yaitu dari partai untuk langsung menonaktifkan sementara. Karena dalam mekanisme partai Gerindra, kita juga mengkonsultasikan terhadap DPD dan DPP partai,” jelas Zunianto.

Ia menambahkan, partai tetap mendukung upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK, meskipun kasus ini tidak ada kaitannya dengan partai.

“Perkara ini tidak ada kaitannya dengan Partai Gerindra karena bersifat pribadi. Tapi prinsip kami tetap menghormati proses hukum dan mendukung pemberantasan korupsi,” tegasnya.

DPC Gerindra Banyumas memastikan tidak akan memberikan pendampingan hukum kepada Adhi Wiharto. Sebab, kasus yang menjeratnya dinilai murni persoalan pribadi, bukan bagian dari kepentingan partai.

Dewan Penasehat: Marwah Partai Harus Dijaga

Dewan Penasehat DPC Partai Gerindra Banyumas, Shinta Laila, mengungkapkan rasa prihatinnya atas kasus yang menimpa rekannya sesama kader partai.

“Saya atau kami dari kader Partai Gerindra tentunya sangat prihatin. Bagaimanapun, Mas Adhi itu teman satu partai. Dengan adanya persoalan ini, kami prihatin dan mengajak semua pihak untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan,” ujar Shinta.

Namun, ia menegaskan bahwa partai tetap harus menjaga marwah dan nama baik Gerindra.

“Kita harus tegas kepada siapapun kader yang melakukan hal-hal bertentangan atau menyimpang yang akan mengganggu nama baik. Keputusan menonaktifkan Mas Adhi adalah keputusan bersama dalam rapat DPC. Semoga beliau bisa mengikuti proses hukum dengan baik,” tambahnya.

Enam Tersangka, Uang Rp665 Juta Disita KPK

Sebelumnya, KPK menetapkan enam orang tersangka dalam kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unsoed. Mereka adalah Rektor Unsoed Akhmad Sodiq, Wakil Rektor III Norman Arie Prayoga, Kepala Bagian Akademik Eko Sumanto, serta tiga pihak swasta yakni Dian Mulia Wardhana, Adhi Wiharto, dan Mulyono.

Dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang berlangsung Kamis (20/8/2026), KPKo menyita uang tunai sekitar Rp665 juta dan saldo rekening senilai Rp99 juta.

Adhi Wiharto diduga terlibat dalam permintaan uang Rp650 juta kepada orang tua calon mahasiswa Fakultas Kedokteran yang tidak lolos seleksi. Ia juga disebut berperan dalam pengalihan pembayaran tiga paket proyek di lingkungan Unsoed untuk menutupi pengembalian dana tersebut.

Tim Redaksi

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

NPCI Banyumas Kembali Kirim Atlet Muda ke Program Pembinaan Jangka Panjang di Solo

Selanjutnya

Setelah 4 Tahun Mangkrak, Jembatan Grumbul Cibun Banyumas Kembali Dibangun

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Menatap Kursi Kosong, Menatap Masa Depan

Lupakan Luka Sejenak untuk Berteriak MERDEKA

Senin, 24 Agustus 2026

Pesan Penting untuk Muslim Diaspora, Dosen UIN Saizu Jadi Khatib Jumat di Melbourne

Pesan Penting untuk Muslim Diaspora, Dosen UIN Saizu Jadi Khatib Jumat di Melbourne

Senin, 24 Agustus 2026

Rp923 Juta Lenyap, Buruh Miskin Ini Menggugat Oknum Advokat yang Janjikan Bebas dari Jeratan Hukum

Rp923 Juta Lenyap, Buruh Miskin Ini Menggugat Oknum Advokat yang Janjikan Bebas dari Jeratan Hukum

Senin, 24 Agustus 2026

Selanjutnya
Setelah 4 Tahun Mangkrak, Jembatan Grumbul Cibun Banyumas Kembali Dibangun

Setelah 4 Tahun Mangkrak, Jembatan Grumbul Cibun Banyumas Kembali Dibangun

Target Zero Anak Sekolah Hamil, Kemenag Banyumas dan IPNU-IPPNU Gelar BRUS ke-25

Target Zero Anak Sekolah Hamil, Kemenag Banyumas dan IPNU-IPPNU Gelar BRUS ke-25

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
  • CATATAN REDAKSI

© 2021 indiebanyumas.com