BANYUMAS – Pemerintah Kabupaten Banyumas resmi menerima hibah dan Penetapan Status Penggunaan (PSP) barang rampasan negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI). Nilai aset berupa lima bidang tanah dan bangunan itu lebih dari Rp3 miliar.
Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, langsung menerima hibah tersebut pada Rabu (20/5/2026) di Pendopo Museum dan Kampung Seni Borobudur, Kabupaten Magelang.
Penyerahan dilakukan oleh Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK RI, Mungki Hadipratikto.
Stimulus Percepatan Pembangunan Daerah
Pemkab Banyumas berharap aset ini menjadi stimulus baru bagi percepatan pembangunan daerah. Tujuan utamanya adalah meningkatkan pelayanan publik di Banyumas.
Bupati Sadewo mengungkapkan, kebutuhan sarana ini sangat mendesak. Namun, selama ini Pemkab Banyumas belum mampu memenuhinya sendiri karena keterbatasan keuangan daerah.
“Dukungan dari KPK RI ini menjadi berkah sekaligus pendorong roda pembangunan di wilayah kami,” ujar Bupati Sadewo.
Komitmen Kelola Aset Secara Transparan
Pemkab Banyumas berkomitmen penuh untuk menggunakan, merawat, dan mengelola seluruh aset yang diterima dengan sebaik-baiknya. Bupati memastikan alokasi pemanfaatan aset akan dikelola secara optimal, bertanggung jawab, dan transparan.
Menurutnya, langkah ini sejalan dengan komitmen Pemkab Banyumas dalam mendukung program nasional pemberantasan korupsi. Selain itu, juga untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang bersih dan akuntabel.
“Dengan mengalihfungsikan aset ini menjadi sarana pelayanan, kita bersama-sama mewujudkan stimulus penggerak pembangunan daerah dan pemberdayaan masyarakat,” kata Bupati Sadewo.
Diharapkan Berdampak hingga Tingkat Desa
Bupati berharap, dengan resminya penetapan status penggunaan barang rampasan negara ini, fasilitas pelayanan di Kabupaten Banyumas dapat berfungsi optimal.
Ia juga mengajak seluruh jajaran aparatur pemerintah daerah, khususnya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait serta pemerintah desa, untuk berperan aktif dalam optimalisasi dan pemeliharaan aset ini.
“Saya berharap fasilitas pelayanan ini benar-benar memberikan dampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.
Penulis : Yoga Cokro
Editor : Angga Saputra






