
Kementerian Ketenagakerjaan bekerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi menciptakan program yang dinamai Jaring Pengaman Sosial (JPS). Tujuannya, membantu masyarakat pekerja yang ter-PHK ketika terimbas dampak pandemi Covid -19, serta menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat di desa.
Kolaborasi antara kedua kementrian yang bertujuan mulia.
Jika diterapkan dengan benar, program ini melalui program padat karya di pedesaan jelas akan mampu menjawab pertanyaan di saat masyarakat genting. Selain itu, program JPS jelas akan mendukung Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) di Indonesia
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah pada suatu kesempatan pada akhir tahun 2020 menegaskan, “Kolaborasi ini menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat melalui kegiatan pemberdayaan dan berkelanjutan, sehingga diharapkan mampu menghentikan pengangguran”.
Laman Kemnaker menyebutkan,
Kemnaker dan Kemendes PDDT juga berkolaborasi membangun 1.000 sanitasi berupa sarana air bersih dan MCK (mandi, cuci, kakus) di desa-desa melalui program padat karya infrastruktur. Sebelumnya, bantuan padat karya sanitasi ini diberikan kepada 350 desa di Jawa Tengah.
Menteri Ida pun menginginkan dalam program bantuan JPS tepat sasaran. Itulah kenapa dalam program seperti bantuan sanitasi sangat tepat ketika berkolaborasi dengan Kemendes PPDT. Kata Bu Menteri, “Agar bantuan ini tepat sasaran maka kami kolaborasi dengan Kemendes PDTT karena yang mengetahui desa yang membutuhkan program ini,”.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar, mengatakan bahwa kolaborasi antara Kemendes PDTT dan Kemnaker merupakan wujud integrasi pembangunan sesuai arahan Presiden Joko Widodo.
Kata Hakim, tawaran untuk program JPS Sanitasi Lingkungan dari Kemnaker, langsung disambut baik karena ini untuk kepentingan masyarakat desa.
Kolaborasi antara kedua kementrian itu sudah dilaksanakan di Jawa Timur. Pelaksana dari program bantuan JPS itu diampu Ditjen Binapenta dan PKK Kemnaker RI.Ditjen Binapenta dan PKK Kemnaker RI. Untuk wilayaj Jawa Timur, misalnya, program tersebut menyasar 15 Kelompok yang berada di Kabupaten Tuban, 15 Kelompok di Kabupaten Gresik, dan 10 Kelompok di kabupaten Lamongan, di mana satu kelompok terdiri dari 20 orang pekerja.
“Fokus utama program padat karya adalah pada pembangunan infrastruktur di pedesaan yang melibatkan warga atau swadaya masyarakat,” ujar Dirjen Binapenta dan PKK Kemnaker, Suhartono.
Ditjen Binapenta dan PKK Kemnaker RI inilah yang juga menyalurkan dana bantuan JPS ke Kabupaten Banyumas yang diduga kuat diselewengkan untuk kegiatan lain. Dana yang seharusnya diberikan kepada kelompok usaha di desa itu, semestinya digunakan untuk pengembangan usaha masyarakat desa jika mengacu pada tujuan awal.
Wabah Covid-19 yang berdampak luar biasa pada seluruh sektor, terutama adalah sektor ekonomi di seluruh dunia, sebenarnya direspon pemerintah sebagai peristiwa extraordinary.
Dalam struktur APBN 2020, terjadi pelebaran defisit yang dijalankan untuk memastikan ketersediaan anggaran penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi.
“Pertanyaannya adalah how big the stimulus atau defisit yang approved yang cukup tepat sehingga dia bisa secara efektif menangani tantangan sektor kesehatan, sektor sosial, dan sektor ekonomi termasuk UMKM?” demikian dikatakan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, dalam sebuah kuliah umum di sebuah perguruan tinggi, akhir tahun kemarin.
Tantangan pemetintah dalam menghadapi Covid-19 sangat dinamis sehingga diputuskan adanya anggaran Program Pemulihan Ekonomi (PEN) di setiap klaster sehingga terjadilah perubahan. Harapan menjulang dari rezim Jokowi agar pelaksanaan PEN optimal dengan reclusterisasi.
Kata Sri, implementasi PEN merupakan sesuatu yang sangat menantang. Dalam keadaan darurat, pemerintah dihadapkan pada suatu kondisi yakni kecepatan pelaksanaan tanpa mengabaikan good governance pengelolaan keuangan negara.
Tapi, inilah negeri kita tercinta. Dalam kondisi darurat, bahkan gawat manakala jumlah pengangguran melesat tajam, angka kemiskinan melonjak, kelaparan menjadi hantu bagi negeri yang konon gemah ripah loh jinawi, moralitas manusia-nya masih jauh dari rasa welas asih. Rasa tega pada masa ketika derita terjadi di mana-mana, menhinggapi jiwa mereka hanya karena syahwat duniawi. Uang untuk rakyat, untuk orang-orang yang mustinya bisa bermimpi dari harapan akan bantuan-bantuan, malah dirampok bagi mereka yang punya kesempatan. Korupsi dana bantuan covid-19 di Kemensos yang melibatkan sang Menteri Juliari Batubara sampai dugaan yang sama tak jauh dari tempat tinggal kita yang juga bersumber dari anggaran bantuan wabah, sungguh itu perbuatan nan biadab!