BANYUMAS – Suasana di sejumlah titik strategis Kabupaten Banyumas mulai terasa berbeda. Spanduk-spanduk bertuliskan tuntutan keadilan dari para pensiunan nasabah PT Bank Mandiri Taspen Cabang Purwokerto bermunculan di mana-mana. Mulai dari Kalibagor, Tanjung, Berkoh, hingga sepanjang Jalan Jenderal Soedirman, pesan yang paling menyita perhatian berbunyi:
“Nasabah Bank Mandiri Taspen Bukan Sapi Perah. Dengarkan Jeritan Pensiunan, Berikanlah Kami Keadilan.”
Kemunculan spanduk ini menjadi pemanasan jelang aksi damai yang direncanakan digelar pada Jumat, 26 Juni 2026. Tak tanggung-tanggung, sedikitnya 122 pensiunan dari berbagai latar belakang profesi telah bergabung dan memberikan kuasa hukum untuk memperjuangkan nasib mereka.
Kronologi: Potongan Dana Pensiun yang Meresahkan
Puluhan pensiunan yang tergabung dalam aksi ini mengaku dirugikan oleh dugaan kredit bermasalah yang berdampak pada pemotongan dana pensiun mereka. Padahal, dana pensiun tersebut merupakan satu-satunya sumber penghidupan utama di masa tua.
Salah satu pensiunan, Pujo (67), mengungkapkan beban yang dirasakan saat ini.
“Kondisi ekonomi kami cukup berat, Pak. Di satu sisi harus memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, di sisi lain masih ada potongan kredit yang kami permasalahkan ini. Kami berharap ada solusi agar kami bisa menjalani masa pensiun dengan tenang,” ujarnya kepada wartawan.
Total kerugian yang diklaim oleh para korban mencapai angka fantastis, Rp25,86 miliar. Angka ini menjadi salah satu poin utama yang diperjuangkan oleh tim kuasa hukum.
Kuasa Hukum: “Kami Butuh Kepastian, Bukan Janji”
Kuasa hukum para pensiunan, H. Djoko Susanto, SH, menjelaskan bahwa pemasangan spanduk adalah bagian dari sosialisasi dan konsolidasi internal sebelum aksi besar.
“Ini bentuk penyampaian aspirasi. Kami sudah melakukan berbagai upaya, mulai dari pengaduan hingga pengiriman surat ke berbagai instansi. Namun hingga kini, kami belum memperoleh solusi yang menjawab seluruh persoalan,” tegas Djoko saat ditemui, Rabu (24/6/2026).
Ia menambahkan, rencana aksi damai pada 26 Juni mendatang diprediksi lebih besar dari sebelumnya. Bukan hanya pensiunan, tetapi keluarga seperti pasangan, anak, hingga cucu direncanakan ikut serta sebagai bentuk dukungan moral.
16 Klaster Profesi Bersatu Padu
Yang menarik dari kasus ini adalah beragamnya latar belakang profesi para korban. Tim kuasa hukum mencatat terdapat 16 klaster profesi yang tergabung, antara lain:
-Klaster Profesi
-Guru
-TNI dan Polri
-Aparatur Sipil Negara (ASN)
-Pegawai Rumah Sakit
-Perangkat Desa
-Mantan Pegawai Perguruan Tinggi
Keberagaman ini menunjukkan bahwa persoalan yang dihadapi bukanlah kasus individu, melainkan persoalan sistemik yang menyentuh banyak pihak.
Rencana Aksi: Long March ke Kantor Cabang
Rencana aksi damai akan digelar dalam bentuk long march menuju kantor PT Bank Mandiri Taspen Cabang Purwokerto. Para pensiunan dan pendukungnya berencana menyampaikan tuntutan secara tertib dan damai.
“Kami mengimbau seluruh peserta untuk menjaga ketertiban dan mengedepankan etika dalam menyampaikan aspirasi,” tambah Djoko
Hingga berita ini diturunkan, wartawan masih berusaha mengonfirmasi pihak PT Bank Mandiri Taspen Cabang Purwokerto. Kepala Cabang, Puguh Setiaris Wicaksono, telah dihubungi melalui pesan singkat, namun belum memberikan tanggapan.
Kasus ini kini menjadi sorotan publik Banyumas. Selain menunggu perkembangan proses hukum terkait dugaan keterlibatan oknum tertentu, para pensiunan berharap ada langkah konkret yang memberikan kepastian dan keadilan bagi seluruh nasabah yang terdampak.
Penulis : Alri Johan
Editor : Angga Saputra








