INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Sihoki: Inovasi BKAD Banyumas untuk Efisiensi Anggaran dan Akuntabilitas Honor ASN

Sihoki: Inovasi BKAD Banyumas untuk Efisiensi Anggaran dan Akuntabilitas Honor ASN

Sihoki (Sistem Informasi Honor Kita) diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengendalikan volume honorarium lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). (Foto Humas Forkompim)

Jumat, 4 Juli 2025

BANYUMAS – Pemerintah Kabupaten Banyumas terus berupaya meningkatkan efisiensi anggaran dan akuntabilitas dalam belanja daerah. Menanggapi rekomendasi Badan Pengawas Keuangan (BPK) terkait temuan honorarium Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melebihi ketentuan, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Banyumas meluncurkan inovasi Sihoki (Sistem Informasi Honor Kita).

Inovasi ini diharapkan dapat menjadi solusi untuk mengendalikan volume honorarium lintas Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD),

sejalan dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional yang membatasi pemberian honorarium bagi ASN, terutama dengan adanya Tunjangan Tambahan Pegawai (TPP).

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Kepala Bidang Akuntansi dan Perbendaharaan BKAD Kabupaten Banyumas, Irnidya Harmiastuti, menjelaskan bahwa Sihoki dirancang untuk menghindari kesalahan belanja terkait honorarium.

“ASN Eselon II hanya bisa menerima honor dalam satu bulan dua kali, eselon III tiga kali, dan eselon IV lima kali. Dengan adanya Sihoki ini, sistem akan menolak jika honor yang diajukan melebihi ketentuan,” jelas Irnidya.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca

Sekretaris Daerah Kabupaten Banyumas, Dr. Agus Nur Hadie, mengapresiasi inovasi Sihoki yang merupakan hasil Aksi Perubahan Kinerja Organisasi (APKO) Peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA) Tahun 2025. Ia menilai sistem ini mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik, transparansi birokrasi, serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang inovatif, efisien, akuntabel, dan transparan.

“Kita bersyukur dan berbangga atas diluncurkannya Inovasi Sihoki, yang merupakan rekomendasi dari BPK. Saat ini, penerapan Perpres Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional belum terintegrasi, sehingga masih ada temuan pejabat struktural menerima honor melebihi ketentuan. Saya mengapresiasi adanya Launching Inovasi Sihoki ini. Semoga ke depan tidak ada lagi ASN yang menerima honor melebihi ketentuan, sehingga akan tercipta efisiensi anggaran, akuntabilitas terjaga, dan transparan,” tutur Agus Nur Hadie.

Peluncuran inovasi ini dihadiri oleh Kepala BKAD Kabupaten Banyumas Amrin Ma’ruf serta perwakilan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari masing-masing SKPD. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Lansia Pencari Kelapa yang Tenggelam di Sungai Klawing Ditemukan Meninggal

Selanjutnya

Harkopnas ke-78 di Banyumas Lebih Semarak dengan Festival Burung, Lomba Merpati, dan Turnamen Catur

TERBARU

Polresta Banyumas Tahan Eks Pimpinan Lembaga Keagamaan dan Dosen dalam Kasus Dugaan Pencabulan

Polresta Banyumas Tahan Eks Pimpinan Lembaga Keagamaan dan Dosen dalam Kasus Dugaan Pencabulan

Jumat, 13 Februari 2026

Dua Orang Tewas dalam Kecelakaan Beruntun di Kemranjen, Bus Diduga Selip

Dua Orang Tewas dalam Kecelakaan Beruntun di Kemranjen, Bus Diduga Selip

Jumat, 13 Februari 2026

Pemenang Hadiah Utama Ucapkan Syukur Usai Polemik Jalan Sehat HUT ke-80 RI Banyumas Berakhir

Pemenang Hadiah Utama Ucapkan Syukur Usai Polemik Jalan Sehat HUT ke-80 RI Banyumas Berakhir

Jumat, 13 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Diduga Ditipu Oknum Kolektor, Pedagang Purbalingga Ajukan Laporan ke Polres

Jumat, 6 Februari 2026

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Selanjutnya
Harkopnas ke-78 di Banyumas Lebih Semarak dengan Festival Burung, Lomba Merpati, dan Turnamen Catur

Harkopnas ke-78 di Banyumas Lebih Semarak dengan Festival Burung, Lomba Merpati, dan Turnamen Catur

Inovasi ‘Member Cuanki’ Permudah Pemasaran Produk UMKM Banyumas

Inovasi 'Member Cuanki' Permudah Pemasaran Produk UMKM Banyumas

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com