INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Satpol PP Banyumas Segel Tempat Karaoke Kuna Lereng di Kalibagor

Satpol PP Banyumas Segel Tempat Karaoke Kuna Lereng di Kalibagor

Plt. Kabid Trantibum Satpol PP Kabupaten Banyumas, Machbub Djunaedi, memimpin langsung penyegelan tempat karaoke Kuna Lereng di Kalibagor. (Foto : Dok. istimewa)

Sabtu, 18 Juli 2026

BANYUMAS– Pemerintah Kabupaten Banyumas melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama aparat kepolisian dan instansi terkait menyegel tempat hiburan karaoke Kuna Lereng di Desa Petir, Kecamatan Kalibagor.

Penutupan yang berlangsung pada Kamis (16/7/2026) sekitar pukul 14.50 hingga 15.40 WIB itu dipimpin langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Kabid Trantibum Satpol PP Banyumas, Machbub Djunaedi. Turut hadir dalam operasi gabungan tersebut, Kasat Intelkam Polresta Banyumas Kompol Teguh Sujadi, Kabid Dinporabudpar Bahrudin, serta jajaran Forkopimcam Kalibagor dan Pemerintah Desa Petir.

Kepala Satpol PP Kabupaten Banyumas, Kristianto, AP menegaskan bahwa penyegelan dilakukan karena tempat usaha tersebut telah dicabut izinnya menyusul desakan warga setempat.

“Tempat karaoke itu kan memang izinnya dicabut setelah banyaknya pertimbangan antara lain desakan dari masyarakat yang menginginkan agar tempat karaoke tersebut ditutup,” tegas Kristianto.

Kristianto menjelaskan, penutupan tempat karaoke tersebut mengacu pada Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 17 Tahun 2015 tentang Ketenteraman Masyarakat dan Ketertiban Umum. Selain itu, operasi ini juga didasari oleh Surat Tugas Kepala Satpol PP Kabupaten Banyumas Nomor 300/2413/ST/VII/2026 yang  diterbitkan pada 16 Juli 2026.

Menurutnya, langkah tegas ini diambil tidak hanya karena persoalan perizinan, tetapi juga untuk mencegah potensi pelanggaran hukum yang kerap dikaitkan dengan tempat hiburan malam.

“Kami ingin mencegah potensi peredaran minuman keras, penyalahgunaan narkotika, maupun praktik prostitusi terselubung yang bisa meresahkan masyarakat,” ujar Kristianto.

Sebelum dilakukan penyegelan, petugas terlebih dahulu menemui perwakilan pengelola karaoke yang diketahui bernama Ceng Li. Tim kemudian membacakan surat tugas resmi dari Kepala Satpol PP.

Setelah itu, petugas memasang gembok pada lima ruang karaoke, menempelkan stiker segel, serta memasang garis pembatas sebagai tanda bahwa tempat usaha tersebut tidak boleh lagi beroperasi.

Proses penutupan berlangsung tertib dan diakhiri dengan pembacaan berita acara yang ditandatangani oleh sejumlah saksi, yakni Kasi Trantib Kecamatan Kalibagor, Kepala Desa Petir Bejo Siswanto, dan Kabid Dinporabudpar Kabupaten Banyumas.

Pasca-penyegelan, Satpol PP bersama instansi terkait akan melakukan pemantauan secara berkala guna memastikan lokasi tetap tertutup dan tidak kembali beroperasi secara ilegal.

“Monitoring ini kami lakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Kalibagor tetap kondusif,” pungkas Kristianto.

Penulis : Angga Saputra

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Angkutan Barang KAI Daop 5 Purwokerto Sentuh 690 Ribu Ton di Semester I 2026, Didominasi Semen dan BBM

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Satpol PP Banyumas Segel Tempat Karaoke Kuna Lereng di Kalibagor

Satpol PP Banyumas Segel Tempat Karaoke Kuna Lereng di Kalibagor

Sabtu, 18 Juli 2026

Angkutan Barang KAI Daop 5 Purwokerto Sentuh 690 Ribu Ton di Semester I 2026, Didominasi Semen dan BBM

Angkutan Barang KAI Daop 5 Purwokerto Sentuh 690 Ribu Ton di Semester I 2026, Didominasi Semen dan BBM

Sabtu, 18 Juli 2026

Jenazah Martomiharjo Ditemukan 28 Mil di Barat Bunton

Jenazah Martomiharjo Ditemukan 28 Mil di Barat Bunton

Jumat, 17 Juli 2026

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com