CILACAP – Tim Satuan Tugas (Satgas) Covid 19 Kecamatan Sampang mulai memperketat pengawasan terhadap warga yang beraktivitas melintasi wilayah Kecamatan Sampang, dengan menggelar operasi penyekatan. Pengawasan dilakukan dalam rangka meningkatkan disiplin dan penegakan protokol kesehatan, Senin (26/4).
Lokasi kegiatan operasi yustisi berada di ruas jalan raya Sampang-Cilacap. Tepatnya di depan Kantor Puskesmas Sampang. Operasi Yustisi melibatkan petugas gabungan dari Satgas Kecamatan Sampang, Anggota Koramil 07 Maos, Anggota Polsek Sampang, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas PLKB dan petugas lainnya.
Operasi Yustisi melibatkan petugas gabungan dari Satgas Kecamatan Sampang, Anggota Koramil 07 Maos, Anggota Polsek Sampang, Satpol PP, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas PLKB dan petugas lainnya.
Anggota Satgas dari unsur TNI AD Serma Eko Widodo selaku Bintara Penghubung wilayah Kecamatan Sampang mengatakan, wilayah Kecamatan Sampang merupakan pintu masuk Kabupaten Cilacap yang berbatasan dengan wilayah Kabupaten Banyumas yang perlu dijaga ketat.
“Untuk mengantisipasi adanya warga ataupun pemudik dari luar kota, kami bersama Tim Satgas Covid Kecamatan mulai rutin menggelar operasi yustisi. Sekaligus operasi penyekatan terhadap warga maupun pemudik yang memasuki wilayah Sampang,” katanya.
Operasi ini akan rutin digelar selama bulan ramadan, dan menyasar setiap pengendara yang melintas. Oleh karena itu, Satgas mengimbau warga mematuhi protokol kesehatan yang sudah ditetapkan pemerintah.
“Dalam operasi yang digelar, petugas gabungan masih menemukan warga yang melanggar dan mengabaikan protokol kesehatan. Setidaknya hari ini (kemarin, red) ada 26 orang warga yang terjaring tidak menggunakan masker. Terkait hal ini petugas akan memberikan sanksi sosial untuk membuat efek jera,” tandasnya. (nas)