INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Sat Resnarkoba Polresta Banyumas Amankan 35.720 Butir Obat Daftar G dan Sabu dari Seorang Pengedar

Sat Resnarkoba Polresta Banyumas Amankan 35.720 Butir Obat Daftar G dan Sabu dari Seorang Pengedar

MA saat menjalani pemeriksaan oleh tim Satnarkoba Polresta Banyumas. (Humas Polresta Banyumas)

Sabtu, 15 Maret 2025

HUKUM– Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polresta Banyumas berhasil mengamankan 35.720 butir obat daftar G dan 0,27 gram sabu dari seorang pengedar berinisial MA (29), yang ditangkap di rumah kontrakannya di Desa Panembangan, Kecamatan Cilongok.

MA, yang diketahui merupakan warga Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, diamankan bersama sejumlah barang bukti, antara lain 35.720 butir obat daftar G jenis Tramadol, Hexymer, dan Trihexyphenidyl. Kemudian 0,27 gram sabu, 1 unit mobil Toyota Avanza warna putih dan 1 unit ponsel Infinix warna biru.

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Kompol Willy Budiyanto, S.H., M.H., menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari pembuntutan terhadap mobil Toyota Avanza putih yang dicurigai.

“Setelah memastikan pergerakan target, petugas melakukan upaya tangkap tangan terhadap MA yang diduga kuat sebagai kurir sekaligus pengedar obat daftar G. Penggeledahan kemudian dilakukan di dalam mobil dan rumah kontrakan pelaku,” ujar Kompol Willy.

Saat ini, MA dan barang bukti telah diamankan di Mapolresta Banyumas untuk proses penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, MA dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Pasal 435 jo Pasal 436 ayat (2) UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Parkir Liar di Depan RS Hermina Purwokerto Dikeluhkan Warga, Diminta Ada Tindakan Tegas

Selanjutnya

Sat Binmas Polresta Banyumas Sosialisasikan Call Center 110 Saat Patroli Ngabuburit

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Modus Janji Bebaskan Suami, Dua Oknum Advokat dan Markus Catut Nama Kapolresta Banyumas, Istri Tersangka Tambang Rugi Rp 1,85 M

Modus Janji Bebaskan Suami, Dua Oknum Advokat dan Markus Catut Nama Kapolresta Banyumas, Istri Tersangka Tambang Rugi Rp 1,85 M

Sabtu, 18 Juli 2026

Mbappé vs Kane: Duel Dua Striker Haus Gol di Perebutan Posisi Ketiga Piala Dunia 2026

Mbappé vs Kane: Duel Dua Striker Haus Gol di Perebutan Posisi Ketiga Piala Dunia 2026

Sabtu, 18 Juli 2026

Mobil Pikap Pengangkut 10 Kambing Masuk Jurang di Cilongok, Satu Orang Meninggal

Mobil Pikap Pengangkut 10 Kambing Masuk Jurang di Cilongok, Satu Orang Meninggal

Sabtu, 18 Juli 2026

Selanjutnya
Sat Binmas Polresta Banyumas Sosialisasikan Call Center 110 Saat Patroli Ngabuburit

Sat Binmas Polresta Banyumas Sosialisasikan Call Center 110 Saat Patroli Ngabuburit

Agus Nur Hadie Kembali Terpilih Menjadi Ketua Perpani Banyumas

Agus Nur Hadie Kembali Terpilih Menjadi Ketua Perpani Banyumas

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com