INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

SAAT KEDAULATAN EKOPOL KITA RENTAN

SAAT KEDAULATAN EKOPOL KITA RENTAN
Sabtu, 18 Juli 2026

Firdaus Syamsu (Periset Ekopol Nusantara Centre).

Judul asli: Global Security Governance, Competing Perceptions of Security in the 21st Century.
Editor: Emil J. Kirchner dan James Sperling.
Penerbit: Routledge: Taylor & Francis Group,.
Tahun terbit: 2007.
Tebal: xvi + 290 Hlm.
ISBN: 978-0-415-39162.
Harga: 400.000,-

Mencandra pikiran dan projek Prabowo. Inilah riset utama Nusantara Centre selama satu tahun (Mei 2025-Mei 2026). Riset yang disusun dengan membandingkan semua buku karya Prabowo dengan tujuh buku utama terpilih: (1)The Great Delusion: Liberal Dreams and International Realities, karya John J. Mearsheimer; (2)Konsolidasi Kebangsaan, karya Mochtar Pabottingi; (3)The End of The Free Market, karya Ian Bremmer; (4)Ekonomi Politik Kekuasaan, karya Vedi R Hadiz; (5)Ekonomi Politik Pancasila, karya Yudhie Haryono, dkk.; (6)The Blind Spot: How Oligarchs Dominate Our Democracy, karya Jeffrey A. Winters; (7)Global Security Governance, Competing Perceptions of Security in the 21st Century, karya Emil J. Kirchner dan James Sperling.

Perbandingan isi buku-buku ini juga menjadi sumber utama lahirnya rancangan undang-undang sistem perekonomian nasional yang sedang bergulir di masyarakat. Semoga segera ditetapkan jadi UU Induk agar kita segera sentosa.

Meresensi dan meredaksi buku itu candu. Sebab setiap bacaan memperluas horizon intelektual dan menggeser perspektif saya secara mendasar. Persoalan yang semula tampak jelas ternyata hanyalah bayangan di permukaan, sementara akar sesungguhnya tersembunyi jauh lebih mendalam.

Ulasan buku kali ini masih berkaitan dengan resensi buku sebelumnya karya Ian Bremmer. Apabila buku Global Security Governance karya Emil J. Kirchner dan James Sperling menjelaskan bagaimana keamanan internasional bergeser dari ancaman militer menuju ancaman multidimensional, maka The End of the Free Market: Who Wins the War Between States and Corporations, karya Ian Bremmer memberikan jawaban mengenai siapa aktor utama yang kini membentuk tatanan geopolitik dunia.

Kedua buku tersebut sesungguhnya saling melengkapi. Kirchner menjelaskan perubahan bentuk ancaman keamanan, sedangkan Bremmer menjelaskan perubahan struktur kekuasaan ekonomi global yang menjadi sumber dari ancaman tersebut.

Memasuki sisa abad ke-21, dunia tidak sedang menyaksikan lahirnya tatanan internasional yang lebih damai, melainkan transisi menuju konfigurasi kekuasaan baru yang ditandai oleh persaingan geopolitik, geoekonomi, dan teknologi. Buku Global Security Governance: Competing Perceptions of Security in the 21st Century hadir sebagai salah satu referensi penting untuk memahami bagaimana negara-negara besar membangun persepsi terhadap ancaman dan merancang strategi mempertahankan kepentingan nasionalnya. Meski diterbitkan hampir dua dekade lalu, tesis utama buku ini justru semakin nyata dalam dinamika global sekarang ini.

Buku ini berangkat dari satu gagasan mendasar bahwa keamanan internasional tidak pernah bersifat universal. Setiap negara mendefinisikan ancaman sesuai kepentingan nasionalnya, sehingga istilah “keamanan global” pada hakikatnya merupakan arena pertarungan berbagai kepentingan strategis. Arti lainnya, siapa yang mampu mendefinisikan ancaman, dialah yang berpotensi menentukan arah tata kelola dunia.

Politik internasional selalu digerakkan oleh kepentingan, bukan oleh moralitas. Narasi mengenai demokrasi, hak asasi manusia, keamanan kawasan, ataupun perdagangan bebas sering kali berjalan beriringan dengan kepentingan ekonomi, energi, teknologi, dan pengaruh geopolitik. Dalam praktik hubungan internasional, nilai dan kepentingan kerap saling bertaut.

Fenomena tersebut terlihat jelas dalam berbagai kebijakan negara adidaya. Prinsip perdagangan bebas dipromosikan ketika membuka pasar negara lain memberikan keuntungan ekonomi, tetapi ketika industri domestik dianggap terancam, kebijakan proteksionisme, subsidi, pembatasan investasi, hingga embargo teknologi segera diterapkan.

Seperti halnya reciprocal tariff yang dikeluarkan Amerika demi membenahi ketidakseimbangan (defisit) neraca perdagangan tapi pada kenyataannya memaksa negara lain membuka pasar secara total (Liberalisasi Asimetris), Memutus Rantai Pasok Global Lawan Dagang (Decoupling), Menyisipkan Klausul Politik Ekonomi Sekat (Poison Pill), Menggerus Kedaulatan Regulasi Domestik Mitra Dagang, dan Strategi “Pay to Play” untuk Investasi.

Keamanan telah bergeser dari medan perang menuju ruang produksi. Persaingan tidak lagi hanya diukur dari jumlah kapal induk, rudal, atau tank, tetapi dari siapa yang menguasai semikonduktor, kecerdasan buatan, data digital, jaringan komunikasi, energi, mineral strategis, pangan, hingga sistem keuangan internasional. Negara yang kehilangan kemampuan memproduksi teknologi strategis akan menghadapi keterbatasan dalam menentukan kebijakan nasionalnya.

Perubahan ini memperlihatkan bahwa pabrik, laboratorium riset, pusat data, universitas, dan kawasan industri kini memiliki nilai strategis yang setara dengan pangkalan militer. Penguasaan teknologi menentukan kemampuan suatu negara membangun industri pertahanan, menjaga keamanan siber, mengembangkan ekonomi digital, hingga mempertahankan daya saing nasional.

Oleh karena itu, negara yang kehilangan kapasitas produksi dan hanya bergantung pada impor teknologi akan mengalami penyempitan ruang kebijakan karena setiap keputusan strategisnya sangat dipengaruhi oleh negara pemasok teknologi tersebut. Inilah problem besar negara kita yang terbaru.

Geoekonomi telah menjadi wajah baru geopolitik. Sanksi ekonomi, pengendalian rantai pasok, perang tarif, pembatasan ekspor teknologi, hingga investasi strategis kini digunakan sebagai instrumen kekuasaan yang efektivitasnya sering kali melampaui operasi militer. Persaingan Amerika Serikat dan Tiongkok memperlihatkan bahwa dominasi ekonomi merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari strategi keamanan nasional.

Kompetisi keduanya tidak lagi terbatas pada perdagangan, melainkan meluas ke penguasaan semikonduktor, kecerdasan buatan, jaringan telekomunikasi, kendaraan listrik, mineral kritis, hingga mata uang digital. Dalam konteks tersebut, pertumbuhan ekonomi bukan lagi sekadar indikator kesejahteraan, tetapi merupakan instrumen untuk memperkuat posisi negara dalam struktur kekuasaan global

Ketergantungan merupakan bentuk baru kolonialisme. Ketika suatu negara bergantung pada impor pangan, energi, obat-obatan, teknologi digital, pembiayaan, maupun platform informasi asing, maka ruang kebijakan publiknya menjadi semakin sempit. Ketergantungan tersebut tidak selalu menghilangkan kedaulatan secara formal, tetapi dapat membatasi kemampuan negara menentukan arah pembangunannya sendiri.

Ukuran kedaulatan pada abad ke-21 tidak lagi hanya dilihat dari kemampuan menjaga batas wilayah, melainkan juga dari kemampuan membangun kemandirian industri, menguasai teknologi strategis, memperkuat ketahanan pangan dan energi, serta mengurangi ketergantungan terhadap pusat-pusat ekonomi global.

Kekuatan negara modern dibangun oleh institusi, bukan semata oleh kekuasaan politik. Negara-negara yang dibahas dalam buku ini memperlihatkan bahwa kualitas birokrasi, kapasitas perencanaan, kemampuan riset, konsistensi kebijakan industri, dan profesionalisme diplomasi menjadi fondasi utama dalam membangun daya tahan nasional.

Sebaliknya, negara yang memiliki sumber daya alam melimpah tetapi institusinya lemah sering kali mengalami kesulitan membangun daya saing jangka panjang. Pergantian pemerintahan yang selalu diikuti perubahan arah kebijakan, lemahnya koordinasi antar-lembaga, rendahnya investasi pada ilmu pengetahuan, serta birokrasi yang tidak adaptif akan mengurangi kapasitas negara dalam menghadapi persaingan global.

Bagi Indonesia, seluruh premis tersebut memiliki arti strategis. Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang menguasai jalur pelayaran internasional, memiliki bonus demografi, cadangan mineral kritis, keanekaragaman hayati, serta posisi geografis yang berada di antara Samudra Hindia dan Pasifik. Posisi ini menjadikan Indonesia bukan sekadar objek, tetapi salah satu titik penting dalam konfigurasi Indo-Pasifik yang sedang menjadi pusat perhatian kekuatan-kekuatan besar.

Namun posisi strategis tersebut hanya akan menjadi keuntungan apabila didukung oleh kapasitas negara yang kuat. Sebaliknya, apabila kapasitas nasional lemah, posisi strategis justru dapat berubah menjadi kerentanan karena berbagai aktor eksternal akan berusaha memengaruhi arah kebijakan nasional melalui instrumen investasi, perdagangan, teknologi, diplomasi, maupun pengaruh politik.

Dalam perspektif Ekonomi Politik Pancasila, keamanan nasional tidak dapat dipisahkan dari kedaulatan ekonomi. Pasal 33 UUD 1945 menegaskan bahwa cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup warga negara harus dikuasai oleh negara dan digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran warga negara. Ketentuan ini bukan sekadar norma ekonomi, melainkan strategi geopolitik agar negara memiliki kendali atas sumber daya strategis dan tidak mudah didikte oleh kepentingan eksternal.

Apabila negara kehilangan penguasaan atas energi, pangan, air, mineral strategis, infrastruktur digital, sistem pembayaran, maupun teknologi inti, maka ancaman yang dihadapi bukan hanya perlambatan ekonomi, melainkan juga berkurangnya kemampuan negara mempertahankan kedaulatan dalam menghadapi tekanan internasional. Dengan demikian, Pasal 33 UUD 1945 dapat dipahami sebagai doktrin keamanan nasional sekaligus fondasi geoekonomi Indonesia.

Di sinilah konsep developmental state menjadi penting. Pengalaman Jepang, Korea Selatan, Tiongkok, maupun beberapa negara Eropa menunjukkan bahwa negara yang berhasil melakukan lompatan pembangunan selalu memiliki birokrasi yang profesional, kebijakan industri yang konsisten, investasi besar dalam pendidikan dan riset, serta keberanian melindungi industri strategis pada fase awal pembangunan. Negara hadir sebagai pengarah transformasi ekonomi, bukan sekadar sebagai regulator pasar.

Sebaliknya, negara yang terlalu menyerahkan pembangunan kepada mekanisme pasar sering kali mengalami deindustrialisasi, ketergantungan impor teknologi, serta rendahnya kemampuan inovasi domestik. Dalam konteks persaingan global yang semakin keras, kondisi tersebut dapat mengurangi daya tahan nasional dalam jangka panjang.

Dinamika politik dalam negeri Indonesia juga menjadi faktor penentu. Demokrasi memberikan ruang kompetisi politik yang sehat, namun apabila energi politik lebih banyak dihabiskan untuk konflik elite, polarisasi, atau kepentingan jangka pendek, maka kapasitas negara dalam menyusun strategi geopolitik jangka panjang akan ikut terpengaruh. Konsistensi pembangunan membutuhkan kelembagaan yang kuat, perencanaan lintas rezim, serta orientasi kebijakan yang melampaui siklus elektoral.

Tantangan lain adalah meningkatnya perang informasi. Media digital, algoritma platform, kecerdasan buatan, dan operasi siber telah menjadi instrumen baru dalam membentuk opini publik. Dalam situasi seperti ini, keamanan nasional tidak hanya ditentukan oleh kekuatan militer, tetapi juga oleh kemampuan masyarakat memilah informasi, menjaga kohesi sosial, dan membangun literasi digital yang tinggi.

Melihat perkembangan tersebut, Indonesia memerlukan strategi keamanan yang lebih komprehensif. Pertama, mempercepat industrialisasi berbasis nilai tambah dengan menjadikan hilirisasi sebagai pintu masuk menuju penguasaan teknologi. Kedua, memperkuat investasi pada riset, kecerdasan buatan, semikonduktor, keamanan siber, bioteknologi, dan industri pertahanan. Ketiga, membangun kemandirian pangan, energi, dan kesehatan sebagai fondasi keamanan nasional.

Keempat, memperkuat diplomasi bebas aktif dengan pendekatan yang lebih adaptif terhadap perubahan geopolitik. Indonesia tidak perlu menjadi bagian dari blok kekuatan mana pun, tetapi harus meningkatkan posisi tawarnya melalui kekuatan ekonomi, teknologi, dan kapasitas industri domestik. Prinsip bebas aktif akan lebih bermakna apabila didukung oleh kemampuan nasional yang kuat.

Kelima, memperkuat institusi negara melalui reformasi birokrasi berbasis kompetensi, tata kelola yang transparan, serta peningkatan kualitas pendidikan nasional. Persaingan antarnegara pada akhirnya merupakan persaingan kualitas institusi, kualitas sumber daya manusia, dan kemampuan menghasilkan inovasi.

Buku Global Security Governance mengajarkan bahwa ancaman terbesar bagi suatu bangsa bukan selalu datang dari luar wilayahnya. Ancaman dapat muncul ketika negara gagal membaca perubahan zaman, kehilangan kapasitas industri, melemahkan institusi publik, serta membiarkan ketergantungan strategis tumbuh tanpa kendali. Dalam situasi demikian, kedaulatan dapat berkurang bukan karena invasi militer, tetapi karena keterbatasan ruang dalam menentukan pilihan kebijakan.

Menjaga kedaulatan Indonesia pada saat ini menuntut sintesis antara geopolitik, geoekonomi, dan konstitusi. Pancasila dan UUD 1945 memberikan arah normatif, sementara pembangunan kapasitas negara memberikan instrumen praktis. Keduanya harus berjalan beriringan agar Indonesia tidak hanya menjadi pasar atau penyedia sumber daya bagi kekuatan dunia, tetapi tampil sebagai negara berdaulat yang mampu menentukan masa depannya sendiri di tengah perubahan tatanan global yang semakin kompetitif.(*)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Deretan “Bintang” di Tim Khusus Kejagung: 9 Jaksa Alumni KPK Tangani Perkara FA

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

SAAT KEDAULATAN EKOPOL KITA RENTAN

SAAT KEDAULATAN EKOPOL KITA RENTAN

Sabtu, 18 Juli 2026

Deretan “Bintang” di Tim Khusus Kejagung: 9 Jaksa Alumni KPK Tangani Perkara FA

Deretan “Bintang” di Tim Khusus Kejagung: 9 Jaksa Alumni KPK Tangani Perkara FA

Sabtu, 18 Juli 2026

Polresta Banyumas Sita 215 Tabung dari Pengoplos LPG Subsidi di Purwokerto

Polresta Banyumas Sita 215 Tabung dari Pengoplos LPG Subsidi di Purwokerto

Sabtu, 18 Juli 2026

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com