INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Rumus Ringkas Hitung-hitungan Fee Bansos Covid-19

Senin, 29 Maret 2021

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi mencecar mantan Menteri Sosial Juliari Peter Batubara mengenai dugaan perintah menarik fee Rp 10 ribu dari setiap paket bantuan sosial atau bansos Covid-19 sembako yang disalurkan ke masyarakat Jabodetabek. Hal itu ditanyakan jaksa saat Juliari bersaksi dalam sidang kasus ini pada 22 Maret 20201.

“Apakah saksi kemudian secara pribadi ngomong terkait permintaan saudara untuk mengumpulkan fee Rp10 ribu per paket?” tanya jaksa dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin, 22 Maret 2021.

“Tidak pernah,” jawab Juliari Batubara yang bersaksi secara virtual.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Sumber yang mengetahui proses penyidikan kasus ini menyebutkan hal yang sebaliknya dari bantahan Juliari. Anak buah Juliari, Matheus Joko Santoso, bahkan diduga ditargetkan dapat mengumpulkan fee hingga Rp 30 miliar dari proyek pengadaan bantuan sembako ini.

Sumber yang sama menyebutkan, Matheus punya rumus sendiri untuk menghitung besaran komitmen bansos. Rumusnya adalah jumlah paket X 10.000. “Misalkan sebuah PT memperoleh paket sembako sebesar 16.000. Maka total komitmen yang harus diberikan ke Kemensos adalah sebesar Rp 160 juta.” Adapun jumlah anggaran yang disediakan untuk program bansos sembako ini totalnya Rp 6,4 triliun dan disalurkan melalui 12 tahap.

KPK menetapkan Juliari Batubara, dan dua bawahannya yang merupakan PPK Adi Wahyono, dan Matheus Joko Santoso menjadi tersangka korupsi bansos Covid-19. KPK menduga Juliari memerintahkan bawahannya untuk menarik fee Rp 10 ribu dari para vendor dari setiap paket bansos sembako yang didapatkan, plus duit operasional. KPK menduga total uang yang diterima Juliari mencapai Rp 17 miliar.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Terseret Kasus Korupsi, Cita Citata Ungkap Fakta Kedekatannya dengan Juliari Batubara

Selanjutnya

Siasat Mensos Juliari Batubara Sunat Ceban Dana Bansos Covid-19

TERBARU

Rektor Bukan Cuma Urusan Internal Kampus, Masyarakat Punya Hak Suara

Rektor Bukan Cuma Urusan Internal Kampus, Masyarakat Punya Hak Suara

Selasa, 3 Februari 2026

Launching RDF dan Recycling Center, Bupati Banyumas Targetkan 10 Unit

Launching RDF dan Recycling Center, Bupati Banyumas Targetkan 10 Unit

Selasa, 3 Februari 2026

Ketua DPRD Banyumas Tekankan Komunikasi Eksekutif-Legislatif, Siap Dorong Dewan Lebih Aspiratif

Ketua DPRD Banyumas Tekankan Komunikasi Eksekutif-Legislatif, Siap Dorong Dewan Lebih Aspiratif

Selasa, 3 Februari 2026

POPULER BULAN INI

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Kades Sudimara Beberkan Polemik Lokasi Puskesmas 2 Cilongok

Selasa, 3 Februari 2026

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Polemik Puskesmas 2 Cilongok, Anang Kostrad Dorong Pembangunan Puskesmas 3

Selasa, 3 Februari 2026

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

MA Kabulkan Kasasi JPU Banyumas, Kades Suro dan Warga Divonis 8 Bulan Penjara

Senin, 2 Februari 2026

Selanjutnya

Siasat Mensos Juliari Batubara Sunat Ceban Dana Bansos Covid-19

Mobil Hancur Kena Ledakan Bom Bunuh Diri, Apakah Ditanggung Asuransi?

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com