INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

RI Dapat Kuota Haji Tambahan 20 Ribu, Menteri Agama Bagi Rata Jemaah Reguler dan Khusus

Kamis, 14 Maret 2024

Kerajaan Arab Saudi memberikan kuota haji tambahan sebesar 20 ribu untuk jemaah haji Indonesia. Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pun membagi rata jumlah tersebut 50 persen untuk kuota haji reguler dan 50 persen jamaah haji khusus.

 

“Besaran kuota tambahan telah ditetapkan pemerintah Kerajaan Arab Saudi sejumlah 20 ribu jamaah, dengan distribusi alokasi kuota sebesar 10 ribu untuk jemaah haji reguler atau 50 persen dan 10 ribu untuk jemaah haji khusus 50 persen,” kata pria yang disapa Gus Yaqut dalam rapat dengan DPR.

“Besaran kuota haji tahun 1445 H, 2024 masehi, berubah menjadi 213.320 jamaah reguler dan 27.680 jemaah haji khusus,” sambungnya.

Menurutnya, komposisi itu dilakukan dengan mempertimbangkan keselamatan jamaah haji. Selain itu, untuk kapasitas asrama yang menampung juga belum memadai jika diberatkan ke jamaah haji reguler.

“Penyesuaian komposisi kuota tambahan jadi 50 persen banding 50 persen dengan mempertimbangkan aspek keselamatan dan kenyamanan jemaah haji, antara lain daya tampung asrama embarkasi kapasitas belum memadai untuk menampung jumlah jamaah yang cukup besar setiap harinya,” jelasnya.

Ia menyebut, daya tampung di Asrama Haji Bekasi hanya mampu menampung 1.782 tempat tidur atau maksimal 4 kloter per harinya. Over kapasitas itulah yang juga menjadi perhatian pihak Kemenag.

“Apabila kuota haji reguler bertambah cukup besar akan menambah jumlah kloter setiap harinya, sehingga berpotensi kesulitan dalam sirkulasi keluar masuk jemaah haji di Asrama Haji akibat kelebihan kapasitas,” pungkasnya.

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Krisdayanti Gagal Pertahankan Kursi DPR, Dokter Gamal Melaju ke Senayan

Selanjutnya

4 Perjalanan Kereta Dibatalkan Akibat Banjir di Semarang, 14 KA Harus Memutar

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Percaya Janji Manis Proyek, Perempuan asal Mersi Rugi Rp280 Juta

Percaya Janji Manis Proyek, Perempuan asal Mersi Rugi Rp280 Juta

Jumat, 15 Mei 2026

Membaca Ulang Soemitronomics: Ekonomi sebagai Arena Pertarungan Nasib Bangsa

Soemitronomics: Antara Kapitalisme Global dan Amanat Konstitusi

Jumat, 15 Mei 2026

Kemenhaj Perketat Pembayaran Dam via Adahi, Jemaah Diimbau Hindari Calo

Kemenhaj Perketat Pembayaran Dam via Adahi, Jemaah Diimbau Hindari Calo

Jumat, 15 Mei 2026

Selanjutnya

4 Perjalanan Kereta Dibatalkan Akibat Banjir di Semarang, 14 KA Harus Memutar

KPK Kembali Tercoreng, Kini Ada Pegawai Terjerat Kasus Perjalanan Dinas Fiktif

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com