Cilacap – Calon Pegawai Negeri Sipil di Cilacap dituntut memiliki kualifikasi standar kompetensi penilaian yang bermutu dan berkualitas. Untuk itu, mereka perlu digembleng melalui latihan dasar.
Bupati Cilacap Tatto Suwarto Pamuji menyampaikan, Calon Pegawai Negeri Sipil Cilacap harus memiliki kompetensi dalam bidangnya. Selain berkualitas, mereka juga harus loyal kepada pemimpin dan masyarakat.
“Menjadi abdi negara yang berkualitas, jangan PNS yang biasa-biasa saja, disini akan digodok menjadi orang yang profesional, dalam bidangnya, memiliki konsep, ide dan kreatifitas,” ujar Bupati Tatto usai membuka latihan dasar CPNS di Aula Diklat Praja Cilacap, Selasa (23/03/2021).
Menurut Bupati, menjadi pegawai di Pemkab Cilacap harus memiliki dedikasi yang tinggi, tidak asal kerja dan harus berpikir keras serta memiliki prestasi dan bersaing menjadi yang terbaik.
“Pegawai itu dalam bekerja harus mempunyai integritas, dedikasi dan memiliki ba yak karya, sehingga nantinya setelah pensiun masih dibutuhkan, baik tenaga maupun pikirannya,” ujar Bupati
Ditempat yang sama, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Cilacap Wasono mengatakan, latihan dasar CPNS Golongan II gelombang I, merupakan hasil kerjasama dengan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Jawa Tengah yang diikuti 206 orang peserta CPNS formasi 2019.
“CPNS kita Kemarin ada 815 orang ini belum semua karena penjadwalan dari BPSDM Jawa Tengah belum cukup. Sehingga nanti sisanya dilaksanakan di 2022, yang bersangkutan masih memenuhi syarat, karena ketentuannya satu tahun, dan sekarang sudah dimulai dengan mengejar waktu,” ujarnya.
Menurutnya, pelatihan ini bertujuan untuk membangun integritas, moral, kejujuran semangat dan motivasi nasionalisme kebangsaan. Selain itu, juga karakter kepribadian yang unggul dan bertanggungjawab serta memperkuat profeisonalisme bagi CPNS.
Sedangkan kegiatan digelar di 15 titik mulai 24 Maret – 17 Juni 2021, terbagi menjadi 6 angkatan. Kurikulum dilaksanakan dengan metode blanded learning selama 647 jam pelajaran atau 74 hari dengan tenaga pengajar dari Pejabat Pemkab Cilacap dan Widyaiswara BPSDMD Jawa Tengah.
“Peserta yang dinyatakan lulus setidaknya memenuhi kualifikasi memuaskan atau dengan nilai skor 70,01 -80,00 sedangkan yang tidak dinyatakan lulus apabila tidak hadir melebihi 6 sesi atau setara 18 jam pelajaran dengan nilai skor kurang dari 70,01,” katanya.
Sementara untuk kriteria penilaian meliputi sikap dan perilaku dengan bobot 15%, akademik 20%, aktiulisasi 50% dan penguatan teknik bidang 15%.
Bagi peserta yang lulus akan diberikan Surat Tanda Tamat Pelatihan (STTP) yang dikeluarkan oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Jawa Tengah.
“Ada dua syarat lulus CPNS, syarat pertama lulus pelatihan dasar dan kedua adalah kesehatan,” terang Warsono.