BANYUMAS – Puluhan pegawai dan tenaga kesehatan (nakes) RSUD Banyumas resmi mengajukan petisi serta surat permohonan tertulis kepada Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono. Surat tertanggal 3 Juni 2026 itu berisi desakan agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan dan pengelolaan rumah sakit oleh manajemen saat ini.
Para pegawai menyampaikan aspirasi tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap tata kelola organisasi dan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Dalam suratnya, mereka mengaku telah mengalami penurunan kepercayaan yang signifikan terhadap efektivitas kepemimpinan dan pengelolaan RSUD Banyumas.
Beberapa alasan utama yang melatarbelakangi desakan evaluasi antara lain:
· Kurangnya komunikasi yang efektif dan transparan dalam pengambilan kebijakan.
· Terbatasnya ruang partisipasi pegawai dalam proses pengambilan keputusan.
· Menurunnya kepercayaan terhadap kemampuan manajemen membangun tata kelola organisasi yang profesional dan kolaboratif.
· Berbagai persoalan internal yang belum mendapat penyelesaian memadai dan berdampak pada motivasi kerja, suasana organisasi, hingga efektivitas pelayanan.
“Berdasarkan hal-hal tersebut, kami menyatakan permintaan evaluasi menyeluruh terhadap kepemimpinan dan pengelolaan RSUD Banyumas oleh manajemen saat ini,” demikian kutipan salah satu bagian surat tersebut.
Seorang karyawan berinisial RS membenarkan bahwa petisi lahir dari ketidaknyamanan yang terjadi di lingkungan rumah sakit.
“Kalau tetap dibiarkan, ketidaknyamanan itu sudah barang tentu akan menimbulkan potensi pelayanan yang kurang optimal terhadap masyarakat umum sebagai pasien,” ujarnya.
Tiga Permintaan ke Bupati
Dalam petisinya, para pegawai mengajukan tiga permintaan utama kepada Bupati Banyumas:
1. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dan kepemimpinan manajemen RSUD Banyumas.
2. Menghimpun masukan dari seluruh pemangku kepentingan, termasuk tenaga kesehatan, pegawai, pasien, dan unsur terkait lainnya.
3. Mengambil langkah-langkah yang diperlukan berdasarkan hasil evaluasi untuk meningkatkan tata kelola dan pelayanan rumah sakit.
Para pegawai juga berharap penyampaian aspirasi tersebut tidak berujung pada tindakan represif, intimidasi, diskriminasi, atau perlakuan merugikan lainnya. Meski mengkritisi kondisi internal, mereka menegaskan tetap berkomitmen menjalankan tugas pelayanan kesehatan secara profesional.
Petisi diketahui telah ditandatangani puluhan pegawai dan nakes RSUD Banyumas sebagai bentuk dukungan.
Bupati: Segera Bentuk Tim Evaluasi
Menanggapi petisi tersebut, Bupati Banyumas, Sadewo Tri Lastiono, menyatakan akan segera membentuk tim khusus yang bertugas melakukan evaluasi.
“Nanti ketua timnya siapa, saya belum terlalu mengerti. Tadi sudah saya disposisi ke Sekda. Untuk di rumah sakit kewenangannya kan ada di asisten pemerintahan dan kesejahteraan, atau bisa jadi nantinya Sekda langsung,” ujar Bupati.
Bupati mengakui bahwa salah satu pemicu ketidaknyamanan diduga terkait temuan BPK yang mengharuskan pengembalian Jasa Pelayanan (Jaspel) dari karyawan RSUD. Ia mengaku sudah pernah mengundang para pihak untuk mencari solusi dengan menawarkan dana talangan.
“Ada yang mau dan ada yang tidak mau. Tapi persoalan yang terjadi memang menumpuk. Dari permasalahan itu kemudian merambat ke yang lain-lain, yang belum bisa saya sebutkan dari aduan-aduan mereka,” katanya.
Dia menambahkan, “Temuan BPK sifatnya mengikat, dan itu sudah menjadi sesuatu yang harus diselesaikan,”.
Prinsip Bupati: Pelayanan Pasien Tak Boleh Terbengkalai
Bupati Sadewo menegaskan bahwa RSUD Banyumas memiliki potensi besar sebagai rumah sakit unggulan pemerintah daerah. Karena itu, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terganggu.
“Saya pelajari dan saya segera membentuk tim. Tim itu mengevaluasi, tentunya harus didengar dari kedua belah pihak. Saya sudah mendengar dari manajemen versinya begini, dari karyawan versinya begini,” jelasnya.
Ia menambahkan, hasil evaluasi tim akan berupa rekomendasi yang menjadi pertimbangan dirinya untuk mengambil keputusan.
“Prinsip saya begini, pelayanan kepada masyarakat di Rumah Sakit Banyumas tidak boleh terbengkalai. Pelayanan baik itu sangat tergantung kepada kondusivitas internal rumah sakit,” tegasnya.
“Kalau lihat dari suratnya, situasinya kurang kondusif. Kalau tidak kondusif, ya berimbas terhadap pasien. Makanya ini akan saya proses secepatnya,” pungkas Bupati.
Penulis : Angga Saputra








