INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

PPDB SMA Terapkan Kuota Khusus Jalur Zonasi, Kecuali SMAN 1, 2 dan 5 Purwokerto

Senin, 21 Juni 2021

PURWOKERTO – Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMAN/SMKN dimulai, Senin (21/6) ini. Sejumlah Calon Peserta Didik (CPD) pastinya sudah bersiap. Bagi CPD yang berada di wilayah kecamatan yang tidak memiliki SMAN/SMKN, tidak perlu panik. Pasalnya, sebagian besar SMAN/SMKN dalam PPDB tahun ini memiliki kuota khusus jalur zonasi.

Ketua Panitia PPDB SMAN/SMKN Cabdin Pendidikan Jateng Wilayah X, Maryanto M.Sc mengatakan bagi CPD yang tinggal di wilayah kecamatan dimana belum berdiri satuan pendidikan SMAN/SMKN dapat diberikan kuota khusus pada jalur zonasi khusus, paling banyak 10 persen dari daya tampung satuan pendidikan yang menjadi wilayah zonasinya.

Hal itu menurutnya sudah diatur dalam Pergub yang mengatur PPDB SMAN/SMKN 2021, khususnya di Pasal 11 ayat 10. Yakni wilayah kecamatan yang belum berdiri satuan pendidikan SMAN/SMKN “dapat” diberikan kuota khusus pada jalur zonasi. Paling banyak 10 % dari daya tampung satuan pendidikan yang menjadi wilayah zonasinya.

“Kata “dapat” yang ada dalam pasal itu artinya bisa iya atau tidak,” katanya.

Maryanto mencontohkan seperti Kecamatan Sumbang yang belum berdiri SMAN/SMKN disana, bisa diusulkan oleh sekolah pada saat penentuan zonasi akan kemana kuota khusus pada jalur zonasinya. Bisa ada yang ke SMAN Padamara dan SMAN 4 Purwokerto.

“Kalau SMAN 1, 2 dan 5 Purwokerto tidak ada kuota khusus jalur zonasi karena ketiganya di kota dengan jarak berhimpitan. Dengan tidak ada kuota khusus, persaingan masuk ke 3 SMAN itu harapannya dapat berjalan semakin
sehat,” terang dia.

Dilanjutkannya selain SMAN 1, 2 dan 5 Purwokerto, sekolah di luar Kota Purwokerto yang tidak memiliki kuota khusus jalur zonasi ialah SMAN Rawalo. Pertimbangannya juga karena jarak. Untuk SMAN lainnya diluar keempat sekolah tersebut ada kuota khusus jalur zonasi.

“Masyarakat Sumbang, CPD dari sana yang ingin mendaftar ke SMAN 4 Purwokerto diberi hak kuota khusus 5 % dari daya tampung sekolah, SMAN Baturraden 3 % dan SMAN Padamara 2 %. Total maksimum 10 %,” pungkas Maryanto. (yda)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

19 Napi Narkoba Cipinang Dipindah ke Nusakambangan

Selanjutnya

Ikatan Pelukis Banyumas Gelar Pameran “Cegah Covid-19”

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Amicus Curiae dan Penahanan Aktivis: Saluran Publik di Tengah Kebebasan yang Menyempit

Kata-Kata Setelah 28 Tahun Reformasi

Rabu, 20 Mei 2026

Satresnarkoba Banyumas Bongkar Peredaran Obat Keras, 1.130 Butir Diamankan dari Tangan FH

Satresnarkoba Banyumas Bongkar Peredaran Obat Keras, 1.130 Butir Diamankan dari Tangan FH

Selasa, 19 Mei 2026

Dilantik Jadi Ketua Mabicab, Sadewo Siapkan Pramuka Banyumas Pecahkan Rekor MURI

Dilantik Jadi Ketua Mabicab, Sadewo Siapkan Pramuka Banyumas Pecahkan Rekor MURI

Selasa, 19 Mei 2026

Selanjutnya

Ikatan Pelukis Banyumas Gelar Pameran "Cegah Covid-19"

Bioskop di Banyumas Kembali Tutup Layar

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com