BANYUMAS – Aktivitas balap liar di jalan area persawahan Desa Kramat, Kecamatan Kembaran, Kabupaten Banyumas, ditertibkan Polsek Kembaran bersama pemerintah desa dan masyarakat setempat, Jumat (16/10/2026) sore. Razia ini menyusul keresahan warga karena aksi tersebut berpotensi membahayakan pengguna jalan.
Razia yang dipimpin Kapolsek Kembaran AKP Ali Rustomo, S.H., berlangsung pukul 17.00 hingga 20.00 WIB. Kegiatan merupakan tindak lanjut atas laporan warga mengenai sejumlah remaja yang menggunakan jalan persawahan untuk balap liar.
Sebelum petugas tiba, warga berinisiatif menutup akses jalan yang digunakan untuk balapan menggunakan pohon dan ban. Warga kemudian menghubungi Bhabinkamtibmas Desa Kramat Aipda Desti Setiawan untuk meminta bantuan penertiban.
21 Motor Diamankan
Sebanyak 21 orang, terdiri dari 19 warga Kabupaten Purbalingga dan 2 warga Kabupaten Banyumas, beserta 21 unit sepeda motor diamankan dalam razia tersebut. Kendaraan berbagai merek dan jenis itu selanjutnya dibawa ke Satlantas Polresta Banyumas untuk pendataan dan penindakan berupa tilang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dhovan Oktavianton, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kembaran AKP Ali Rustomo, S.H., menyampaikan kegiatan itu merupakan upaya kepolisian bersama masyarakat untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas serta mencegah kecelakaan akibat balap liar.
“Selain penegakan hukum, kegiatan tersebut juga menjadi sarana edukasi bagi para remaja agar memahami pentingnya menggunakan kendaraan sesuai spesifikasi teknis, melengkapi persyaratan berkendara, serta mematuhi aturan lalu lintas,” terangnya.
Imbauan Pengawasan Orang Tua
Para orang tua diimbau meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada waktu sore hingga malam hari. Masyarakat juga diminta segera melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas balap liar atau gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di lingkungan masing-masing.
Melalui sinergi kepolisian, pemerintah desa, dan masyarakat, diharapkan jalan umum dapat digunakan sesuai fungsinya dan tidak menjadi arena balap liar yang membahayakan keselamatan.
Pewarta: Alri Johan
Editor: Angga Saputra






