INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Polresta Banyumas Ungkap Kasus Perjudian, Satu Pelaku Diamankan

Polresta Banyumas Ungkap Kasus Perjudian, Satu Pelaku Diamankan

Pelaku perjudian saat ini diamankan di Polresta Banyumas. (Foto : Humas Polresta)

Kamis, 10 Juli 2025

HUKUM – Polresta Banyumas berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana perjudian, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 KUHP jo. Pasal 2 ayat (1) UU RI No. 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan masyarakat pada Selasa, 8 Juli 2025, sekitar pukul 18.15 WIB. Menindaklanjuti laporan tersebut, Unit Resmob Satreskrim Polresta Banyumas segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial F di sebuah warung yang berada di Jalan Serayu, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas, sekitar pukul 22.15 WIB.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu ikat potongan kertas bukti pembelian nomor, uang tunai sebesar Rp555.000, dan satu unit ponsel merek Samsung A55 warna hitam.

Advertisement. Scroll Untuk Lanjutkan Membaca
Advertisement Advertisement Advertisement

Kapolresta Banyumas Kombes Pol Dr. Ari Wibowo, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, S.H., S.I.K., menyampaikan bahwa saat ini pelaku telah dibawa ke kantor Satreskrim Polresta Banyumas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Penyidik masih mendalami keterangan pelaku serta memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan alat bukti lainnya,” ujarnya.

Kasus ini masih dalam tahap penyidikan. Polresta Banyumas berharap pengungkapan ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku perjudian di wilayah hukumnya. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Advokat AW Minta Atensi Dugaan Tipikor dan Mafia Tanah dalam Proyek Sapphire Mansion

Selanjutnya

TRIBHATA Banyumas Tolak Rencana Kehadiran Rizieq Syihab di Cilongok

Eric Erlangga: Selamat Menunaikan Ibadah Puasa 1447H

TERBARU

Kita Ramai Bicara, Sedikit Membaca 

Anak-anak Kita Tidak Baik-Baik Saja

Senin, 9 Maret 2026

Mahasiswa PBA UMP Raih Juara MTQ 2026

Mahasiswa PBA UMP Raih Juara MTQ 2026

Senin, 9 Maret 2026

4 Mahasiswa Farmasi UMP Jalani Program Mobilitas 4 Bulan di Malaysia, Siap Bersaing di Kancah Global

4 Mahasiswa Farmasi UMP Jalani Program Mobilitas 4 Bulan di Malaysia, Siap Bersaing di Kancah Global

Senin, 9 Maret 2026

POPULER BULAN INI

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Angin Puting Beliung Terjang Cilongok, 27 Rumah Rusak

Minggu, 22 Februari 2026

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Rp3,3 Miliar Ditolak, PT AKAS Gugat Tender Parkir GOR Satria

Senin, 23 Februari 2026

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

SMPN 10 Purwokerto Minta Ganti Dapur MBG, FMP2M Soroti Menu Monoton dan Dugaan Selisih Anggaran

Selasa, 3 Maret 2026

Selanjutnya
TRIBHATA Banyumas Tolak Rencana Kehadiran Rizieq Syihab di Cilongok

TRIBHATA Banyumas Tolak Rencana Kehadiran Rizieq Syihab di Cilongok

Gelar Budaya Expo Cilongok 2025 Siap Meriahkan Banyumas, Hadirkan Hiburan Hingga Wahana Pasar Malam

Gelar Budaya Expo Cilongok 2025 Siap Meriahkan Banyumas, Hadirkan Hiburan Hingga Wahana Pasar Malam

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • NASIONAL
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com