INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Polresta Banyumas Bongkar Curanmor di Purwokerto Selatan, Pelaku Spesialis Kunci Palsu

Polresta Banyumas Bongkar Curanmor di Purwokerto Selatan, Pelaku Spesialis Kunci Palsu

Barang bukti satu unit sepeda motor hasil curian oleh Gembel. (Humas Polresta Banyumas)

Minggu, 1 Maret 2026

HUKUM – Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah Purwokerto Selatan akhirnya terungkap setelah korban tak tinggal diam. Unit Reskrim Polsek Purwokerto Selatan bersama Tim Resmob Polresta Banyumas meringkus pelaku yang nekat beraksi menggunakan kunci palsu.

Peristiwa pencurian terjadi pada Selasa (15/7/2025) sore sekitar pukul 18.30 WIB di depan teras rumah kontrakan Jalan Karanggayam, Kelurahan Teluk. Korban AY (30), warga Purbalingga yang bekerja di Purwokerto, kehilangan motor Honda Beat tahun 2019 warna hitam yang diparkir dalam kondisi terkunci stang.

Saat itu, korban baru saja tiba di rumah usai bekerja. Dari dalam rumah, ia mendengar suara mencurigakan seperti orang membongkar kunci kontak. Ketika keluar, korban melihat motornya sudah dinyalakan oleh seseorang yang tak dikenal.

“Korban sempat berteriak dan mengejar, tetapi pelaku keburu kabur membawa motor,” jelas Kapolresta Banyumas Kombes Pol Petrus Silalahi dalam keterangannya, Senin (2/3/2026).

Akibat kejadian tersebut, korban harus merelakan motornya senilai Rp11 juta raib digondol maling.

Diringkus Usai 7 Bulan Buron

Kasus ini tak langsung terungkap dalam waktu singkat. Butuh penyelidikan intensif selama lebih dari tujuh bulan hingga akhirnya petugas mendapatkan titik terang.

Tim gabungan akhirnya mengamankan tersangka berinisial W alias Gembel (39) di wilayah Grumbul Karangbenda, Kelurahan Berkoh, pada Sabtu (28/2/2026). Pria tersebut diketahui merupakan residivis kasus serupa.

“Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengakui perbuatannya. Ia mengambil motor korban menggunakan kunci palsu. Motor hasil curian kemudian dikuasai dan dipakai untuk kepentingan pribadi,” terang Kapolrsta.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk satu unit sepeda motor hasil curian, STNK, serta jaket yang dikenakan pelaku saat beraksi.

Imbauan Kamtibmas: Jangan Andalkan Kunci Stang Saja

Kapolresta mengingatkan masyarakat untuk tak hanya mengandalkan kunci stang saat memarkir kendaraan. Pasalnya, metode pencurian dengan kunci palsu atau kunci T masih marak terjadi.

“Kami mengimbau warga agar menggunakan kunci pengaman tambahan atau kunci ganda. Ini langkah sederhana tapi efektif meminimalisir risiko pencurian,” tegasnya.

Saat ini tersangka mendekam di sel tahanan Polsek Purwokerto Selatan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 477 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (Angga Saputra)

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Promosi Doktor Unsoed: Riset Ikan Keting Jadi Dasar Pengelolaan Perikanan Berkelanjutan

Selanjutnya

Bocah 9 Tahun Tenggelam di Sungai Tajum Usai Terpeleset Saat Memancing

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Polresta Banyumas Gandeng Kejaksaan, PPNS Dibenahi agar Tak Cacat Formil

Polresta Banyumas Gandeng Kejaksaan, PPNS Dibenahi agar Tak Cacat Formil

Minggu, 31 Mei 2026

Viral Kasus Bank Mandiri Taspen Purwokerto, Dua Pensiunan Baru Melapor usai Lihat Pemberitaan: Kerugian Tembus Rp1,8 Miliar

Viral Kasus Bank Mandiri Taspen Purwokerto, Dua Pensiunan Baru Melapor usai Lihat Pemberitaan: Kerugian Tembus Rp1,8 Miliar

Minggu, 31 Mei 2026

Diduga karena Gangguan Kejiwaan, Anak Bakar Rumah Ibunya di Banyumas

Diduga karena Gangguan Kejiwaan, Anak Bakar Rumah Ibunya di Banyumas

Sabtu, 30 Mei 2026

Selanjutnya
Bocah 9 Tahun Tenggelam di Sungai Tajum Usai Terpeleset Saat Memancing

Bocah 9 Tahun Tenggelam di Sungai Tajum Usai Terpeleset Saat Memancing

UMP Kirim Mahasiswa Teknik Informatika Magang ke Malaysia, Kerja Remote Selama Satu Semester

UMP Kirim Mahasiswa Teknik Informatika Magang ke Malaysia, Kerja Remote Selama Satu Semester

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com