INDIE BANYUMAS
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
INDIE BANYUMAS

Polisi Tangkap Sopir Truk Tabrak Lari Penyebab Kecelakaan Pikap Pengangkut Kambing di Cilongok

Polisi Tangkap Sopir Truk Tabrak Lari Penyebab Kecelakaan Pikap Pengangkut Kambing di Cilongok

Polresta Banyumas menunjukkan barang bukti truk yang digunakan dalam aksi tabrak lari di Cilongok yang terjadi Sabtu (18/7/2026). (Foto : Humas Polresta Banyumas)

Minggu, 19 Juli 2026

BANYUMAS – Sebuah kecelakaan lalu lintas tragis terjadi di jalur utama Purwokerto–Cilongok, Kabupaten Banyumas, pada Sabtu (18/7/2026) pagi. Sebuah truk bermuatan yang melaju dari arah timur menabrak mobil pikap pengangkut kambing hingga terperosok ke pekarangan warga. Akibatnya, satu orang penumpang pikap meninggal dunia dan lima lainnya mengalami luka-luka.

Sopir truk yang sempat melarikan diri berhasil diamankan polisi dalam waktu kurang dari 1×24 jam setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh Satuan Lalu Lintas Polresta Banyumas.

Menurut keterangan polisi, kecelakaan bermula ketika truk Mitsubishi Diesel bernomor polisi R-8051-OA yang dikemudikan oleh NR (57), warga Kecamatan Banyumas, berupaya mendahului kendaraan di depannya, yaitu Mitsubishi Pickup T120SS bernomor polisi R-1585-CR di sekitar 50 meter timur SPBE Pageraji, Desa Pageraji, Kecamatan Cilongok.

“Diduga kendaraan truk menyenggol bagian kanan belakang mobil pickup, menyebabkan pengemudi kehilangan kendali dan oleng ke kiri hingga masuk ke pekarangan sedalam sekitar lima meter,” ujar Kapolresta Banyumas Kombes Pol. Petrus P. Silalahi dalam keterangan pers, Minggu (19/7/2026).

Saat kejadian, pikap tersebut diketahui mengangkut 10 ekor kambing yang hendak diantarkan ke Pasar Cilongok pada hari pasaran Sabtu Legi. Seluruh kambing dilaporkan selamat, namun nasib malang menimpa para penumpang.

Korban dan Kerugian

Seorang penumpang bernama KR (70) meninggal dunia setelah menjalani perawatan intensif di RSUD Ajibarang. Sopir dan empat penumpang lainnya saat ini masih menjalani perawatan medis di RS Hermina Purwokerto dan RSUD Ajibarang. Kerugian material akibat kejadian ini ditaksir mencapai Rp10 juta.

Sebuah mobil pikap Mitsubishi T120 SS pengangkut 10 ekor kambing terperosok ke pekarangan sedalam sekitar lima meter di Jalan Raya Purwokerto–Cilongok, Desa Pageraji, Kecamatan Cilongok, Banyumas, Sabtu (18/7/2026). (Foto : Dok. Polresta Banyumas)

Kabur dari TKP, Dikejar Polisi

Bukannya memberikan pertolongan, pengemudi truk justru tancap gas meninggalkan lokasi kejadian menuju arah barat. Namun, upaya kabur pelaku tidak berlangsung lama. Unit Gakkum Satlantas Polresta Banyumas berhasil melacaknya melalui rekaman CCTV ATCS Dinas Perhubungan dan keterangan saksi-saksi di lokasi kejadian.

“Setelah menerima laporan, petugas langsung melakukan olah TKP, memeriksa saksi, mengecek kondisi korban di rumah sakit, dan menelusuri rekaman CCTV. Hasilnya, kami berhasil mengidentifikasi serta mengamankan pengemudi dan truk yang digunakan dalam waktu kurang dari 24 jam,” jelas Kombes Petrus.

Saat ini, pelaku beserta barang bukti kendaraan telah diamankan di Unit Gakkum Satlantas Polresta Banyumas untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Ancaman Hukuman 6 Tahun Penjara

Pengemudi truk dijerat dengan Pasal 312 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal tersebut mengatur tentang kewajiban pengemudi yang terlibat kecelakaan untuk berhenti dan memberikan pertolongan.

Pelaku terancam hukuman pidana penjara maksimal 6 tahun atau denda paling banyak Rp12 juta karena melarikan diri dan menyebabkan korban meninggal dunia. Proses penyidikan terhadap kasus tabrak lari tersebut masih terus berjalan.

Penulis : Alri Johan
Editor : Angga Saputra

ShareTweetKirimkan
Sebelumnya

Modus Janji Bebaskan Suami, Dua Oknum Advokat dan Markus Catut Nama Kapolresta Banyumas, Istri Tersangka Tambang Rugi Rp 1,85 M

Selanjutnya

Korupsi Kepala Daerah Menggunung, KPK Beberkan Solusi: Kampanye Digital hingga Transparansi Dana

POPULER BULAN INI

Sekda Banyumas: Pemkab Tunggu Surat Resmi DPRD Soal Tunjangan

Sekda Banyumas Buka Suara soal Polemik Lelang Parkir GOR Satria: Pemenang Bukan Sekadar Penawar Tertinggi

Kamis, 26 Februari 2026

PT Solusi Parkir Nusantara Menang Kerjasama Pengelolaan Parkir GOR Satria Purwokerto

Lelang Parkir GOR Satria: Sanggahan PT AKAS Gugur Hanya Gegara Salah Alamat

Kamis, 26 Februari 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Banyumas Raih Sertifikat Menuju Kabupaten Bersih Nasional 2026

Kamis, 26 Februari 2026

TERBARU

Deretan “Bintang” di Tim Khusus Kejagung: 9 Jaksa Alumni KPK Tangani Perkara FA

Kejagung Masih Perdalam Bukti Kasus Krakatau Steel dan Batu Bara, Belum Tetapkan Tersangka Baru

Minggu, 19 Juli 2026

Fenomena ‘Dukun Piala Dunia’, Dari Ritual Peru hingga ‘La Brujineta’

Fenomena ‘Dukun Piala Dunia’, Dari Ritual Peru hingga ‘La Brujineta’

Minggu, 19 Juli 2026

PDIP Bangun Monumen Kudatuli, Hasto: Pengingat agar Kekerasan Atas Nama Negara Tak Terulang

PDIP Bangun Monumen Kudatuli, Hasto: Pengingat agar Kekerasan Atas Nama Negara Tak Terulang

Minggu, 19 Juli 2026

Selanjutnya
KPK OTT Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman

Korupsi Kepala Daerah Menggunung, KPK Beberkan Solusi: Kampanye Digital hingga Transparansi Dana

Bupati Banyumas Ajak Anak Muda Berani Berkarya

Bupati Banyumas Ajak Anak Muda Berani Berkarya

Tentang Kami / Redaksi
Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com

Tentang Kami / Redaksi / Pedoman Media Siber / Independensi & Donasi

© 2021 indiebanyumas.com
Tidak ada hasil
Lihat semua hasil
  • BERANDA
  • BANYUMAS RAYA
  • HUKUM
  • POLITIK
  • EKONOMI
  • DUNIA
  • HUMANIORA

© 2021 indiebanyumas.com